Iklan

iklan

Pernyataan Sikap: Mahasiswa Dogiyai Di Manokwari Menolak Rencana Pemekaran Kabupaten Mapia Raya

Editor - Tabloid Daerah
5.28.2025 | 12:35:00 PM WIB Last Updated 2025-05-28T09:37:04Z
iklan
Foto bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai di Kota Study Manokwati, usai membacakan pernyatan sikap penolakan rencana pemekaran Kab. Mapia Raya di depan asrama Mahasiswa Dogiyai Jl. Cendrawasi Tugu Jepan ,Ambang Manokwari Papua Barat pada Senin (22/5).


“TOLAK PEMEKARAN KABUPATEN MAPIA RAYA MAUPUN YANG SEDAN DI RENCANAKAN”

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai Kota Study Manokwari


Latar Belakang

 

Pemekaran 4 provinsi di papua adalah murni mempertahan eksistensi kolonialisme Indonesia di papua maka negara republik Indonesia tidak lagi bertobat untuk memekarkan Kabupaten salah satunya  Mapia Raya di pulau Papua kini masih semakin ramai dengan berbagai pemekaran baik itu Kecamatan, Kabupaten, maupun pemekaran Provinsi ini, menurut pemerintah pusat itu bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Papua tapi hanya menambah masalah diatas masalah. Sekalipun masalah-masalah yang dihadapi warga di daerah telah diakomodir, dirangkul dan disatukan dalam UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat Saat ini, pemberlakuan Otsus telah menginjak usia sudah 14 tahun tetapi substansi dari UU Otsus masih tetap tidak direalisasikan melalui program dan kebijakan-kebijakan yang bernuansa kekerasan dan konflik sebagai aktor utama oleh militer.

 

Kita tidak pernah atau jarang menyaksikan bahwa pemerintah masih mengembangkan program pemekaran sebagai solusi untuk membangun Papua. Karena itu, pemerintah sudah harus menganggap pemekaran Kabupaten dan Provinsi sebagai solusi utama untuk menyelesaikan konflik Papua dengan tujuan utama yakni kesejahteraan dan kemandirian rakyat Papua.

 

Sambil mengamati banyaknya pemekaran di Papua baik Papua di bagian Pantai maupun Pegunungan, pemerintah Dogiyai melalui tim pemekaran kini masih memperjuangkan pemekaran Mapia Raya. Ada kenyataan bersama bahwa upaya pemekaran Mapia Raya ini telah diupayakan oleh pemerintah di Kabupaten Dogiyai. Bupati Kabupaten Dogiyai telah terbukti membentuk tim pemekaran Mapia Raya tersebut. Tim pemekaran ini telah dibentuk sejak 27 Mei, 2014 di Kabupaten Dogiyai.

 

Berdasarkan data atau laporan dari sejumlah pejabat birokrasi di Kabupaten Dogiyai bahwa Tim ini dibentuk berdasarkan instruksi langsung dari kosong 1 Dogiyai. Nampak sekali, ada unsur kesengajaan dalam membentuk tim pemekaran yang diketuai oleh Paskalis Butu untuk menyiapkan berbagai administrasi seperti membuat bahan sosialisasi tentang pemekaran, koordinasi, sosialisasi dengan berbagai stakeholder dan berbagai kelengkapan lainnya. Juga tim ini ditugaskan untuk mencari orang-orang yang berkepentingan tertentu untuk menarik perhatian dan dukungan secara paksa dalam mewujudkan upaya pemekaran tersebut. Maka pemekaran Mapia Raya ini kini telah dikerjakan secara diam-diam untuk meminta persetujuan kepada menteri dalam Negeri tanpa mengadakan dialog bersama rakyat secara resmi.

 

Ketika upaya ini telah diketahui oleh kebanyakan warga Dogiyai, maka mereka pun menolak secara total. Penolakan rakyat atas upaya pemekaran Mapia Raya itu dapat dinyatakan melalui berbagai pertemuan, cara dan tindakan. Penolakan Dari rakyat tersebut telah diberitakan oleh media jubi Edisi Sabtu, 24/11/2014 dan diketahui publik. Bahkan sampai sekarang, pemerintah pun tidak henti-hentinya memperjuangkan pemekaran Mapia Raya daripada mengurus upaya penyelesaian berbagai masalah daerah. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak serius membangun pembangunan bagi warga di Kabupaten Dogiyai.

 

Tanggapan Kritis Atas Upaya Pemekaran Mapia Raya

 

Untuk menanggapi realitas upaya pemekaran di atas, kami tidak mau basa-basi atau tidak mau mendikte pemerintah. Tapi kami hanya mau menyatakan sikap tolak secara total atas pemekaran tersebut. Semua rakyat Dogiya, tokoh agama, pemuda, perempuan, tokoh adat bersama kami mahasiswa asal  Dogiyai kota studi manokwari dan seluruh mahasiswa se Indonesia menolak tegas terhadap upaya pemekaran Mapia Raya tersebut.

 

Kami tolak pemekaran secara seratus persen. Karena penolakan kami ini telah dijamin secara baik dan mendasar oleh UUD yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI) Diantaranya, UUD 129 tahun 2011 Bab III pasal 3 telah berbicara tentang syarat-syarat untuk menjadi satu Kabupaten itu belum lengkap seperti 1. Kemampuan Ekonomi 2. Potensi daerah 3. Soal budaya 4. Sosial politik 5. Jumlah pendudukan 6. Luas daerah.

 

Berdasarkan kajian diatas ini maka, Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa kota Manokwari Menyatakan sikap Dari Berbagai Aspek Sebagai Berikut:

 

Aspek Politik

 

1. Menolak dengan keras segala bentuk pembentukan daerah otonomi baru (dob) di papua terkhusus pembentukan kabupaten mapia raya


2. Dewasakan lebih dulu kabupaten induk, kabupaten dogiyai, dalam segala aspek pembangunan, baik ekonomi, pendidikan,kesehatan, tata kota, pembangunan infrastruktur, dan aspek lainnya


3. Kami melihat belum ada kesiapan sumber daya manusia yang cukup dan matang di wilayah mapia untuk dijadikan sebagai tolak ukur pembangunan serta kemajuan suatu daerah


4. Kehadiran kabupaten mapia raya akan rentan menghancurkan tempat-tempat keramat yang dari dulu hidup dalam kedamaian dikarenakan belum ada antropolog orang asli mapiha yang dapat bekerja melindungi itu.


5. Kehadiran mapiha raya akan membuka pintu kepunahan alam serta manusianya dengan kehadiran militerisme kapitalisme dan imperialisme, dan serta perusakan tempat-tempat sakral di wilayah simapitowa/tota mapiha


6. Jangan mencari kesempatan dalam kesempitan saat rakyat papua sedang dalam trauma pandemi covid-19 dan masalah rasisme

 

Aspek Hak Asasi Manusia (HAM)

 

1. Adanya UUD 1945 dan Hukum yang mengandung unsur-unsur kejahatan dan kekejaman bagi eksistensi Papua.


2. Proyek /Perusahaan yang telah masuk di wilayah Tota Mapiha dilakukan tanpa dibekali dengan regulasi hukum yang kuat dan adil sehingga menimbulkan banyak konflik antara masyarakat dan investor.


3. Beberapa kasus pelanggaran HAM tidak pernah diselesaikan secara adil oleh pemerintah/kelompok elit politik lokal dari asal Mapia..


4. Masih diadilinya aparat militer pada pengadilan militer menimbulkan kebal hukum dan tidak dapat dipantau oleh masyarakat/korban secara terbuka.


5. Masyarakat yang diberi stigma separatis tidak diberikan dana respek karena Label separatis,KKB,KKSB, OTK, OPM,KNPB, Monyet (rasis), Tikus Hutan dan lain-lain.

 

Aspek keamanan

 

1.  Pemerintah Indonesia melalui adanya Kabupaten masih tetap membunuh masyarakat dan generasi muda Papua melalui pendekatan keamanan dan tindakan represif.


2. Adanya rencana pemekaran Mapia Raya merupakan wujud konkret dari pemekaran Militer yang sudah tentunya membunuh rakyat dan menghancurkan tanah adat Tota Mapiha.


3. Pemerintah Indonesia baik pusat maupun Kabupaten Dogiyai masih tetap menerima 5000 masyarakat asli setempat sebagai POLPP di Daerah.


4. Pemerintah Indonesia masih tetap melibatkan masyarakat adat Tota Mapiha sebagai lemisi dan ahli pembunuh bagi rakyatnya sendiri.


5. Kehadiran aparat militer yang berlebihan dan penggunaan fasilitas militer di ruang publik menimbulkan teror terhadap penduduk,terutama Orang Asli Tota Mapiha.

 

Aspek Pemerintahan

 

1. Program KB sudah jelas-jelas merupakan program pemusnahan terhadap etnis orang asli Tota Mapiha/Papua.


2. Kehadiran pemerintah dengan segala kebijakannya menggantikan bahkan menghancurkan eksistensi orang Tota Mapiha secara total.


3. Pemekaran Provinsi dan Kabupaten / Kota yang dilakukan demi kepentingan kekuasaan politik dan birokrasi bukanlah demi kepentingan Rakyat yang tak tahu Tota Mapia


4. Dana otonomi khusus dan dana pembangunan lainnya dikuasai oleh aparat pemerintah termasuk warga non Papua.


5. Perebutan kekuasaan menjadi masalah utama di Tanah Tota Mapiha melalui investor dan perampasan hak ulayat.

 

Aspek Pendidikan

 

1. Sistem pendidikan di Papua/Mapia biasa dirumuskan, diformat dan dilaksanakan sesuai kehendak pemerintah pusat.


2. Dana pendidikan sebesar 30 % dari dana pembangunan daerah sebesar 80 % hanya digunakan oleh pemerintah sendiri tanpa manfaat apapun bagi keberadaan pendidikan di Tota Mapiha selama dasawarsa ini.


3. Pendidikan Tota Mapiha masih dijadikan sebagai proyek dan finansialisasi bagi para politisi dan akademisi di seluruh Tanah Tota Mapiha demi kepentingan ekonomi dan politik bagi mereka yang berkuasa/ kelompok tertentu.


4. Pemerintah tidak serius mengalokasikan dan mengawasi dana pendidikan bagi Orang Asli Tota Mapiha dalam dua Kab yaitu: Dogiyai, dan Nabire.


5. Pendidikan Papua dijadikan sebagai proyek finansial dengan adanya pembiayaan pendidikan sangat tinggi, menutup sumber-sumber beasiswa bagi mereka yang berhak mendapatkan dan adanya korupsi dana pendidikan yang semakin tinggi di kalangan pemerintah daerah.

 

Aspek Kesehatan

 

1. Masih adanya dominasi berbagai penyakit sosial seperti miras, seks bebas dan narkoba di antara masyarakat Dogiyai dan Nabire.


2. Orang asli Tota Mapiha masih tetap meninggal secara bertingkat yakni meninggal dari usia anak dan remaja, dari kalangan anak muda dewasa dan produktif dan adanya jalan kematian dari atas yakni adanya meninggal orang asli Papua di Dogiyai yang semakin banyak dari kalangan orang usia dewasa dan usia lanjut.


3. Orang asli Tota Mapiha dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara profesional dan fenomena kematian itu masih tetap saja belum diketahui oleh para pihak medis, pemerintah dan sesama sebangsanya di Suku Mee Kabupaten Dogiyai.


4. Pemerintah adalah orang yang berpendidikan secara kesehatan yang tidak pernah terdidik bagi Orang Asli Tota Mapiha dan alam Tota Mapiha, tetapi terdidik bagi pemerintah Indonesia termasuk warga Indonesia di Papua.


5. Penerapan substansi pendidikan Papua/Tota Mapiha dijiwai oleh sekularisme, hedonisme, materialisme, diskriminasi dan militerisme.

 

F.  Aspek Ekonomi dan Lingkungan Hidup.

 

1. Hak-hak dasar sosial budaya Orang Asli Papua diinjak-injak dan diabaikan bahkan tidak dihargai dan diakui oleh karena kebijakan dalam proses pembangunan.


2. Perusakan dan penghancuran hutan, pohon, air, kali, sungai, gunung, bukit, yang oleh masyarakat adat Tota Mapiha/ Papua dipandang sebagai tempat sakral.


3. Adanya stigmatisasi terhadap orang Tota Mapiha/ Papua bodoh, rasis (hitam, keriting), pemalas, pemabuk yang menyebabkan orang Tota Mapiha/ Papua dimarginalisasi dan dialienasikan.


4. Sistem dan struktur pemerintahan adat Tota Mapiha tidak akan diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan kearifan budaya dan nilai-nilai lokal.


5. Masyarakat pendatang sudah, sedang, akan tidak menghormati Orang Asli Tota Mapiha/ Papua sebagai tuan rumah dalam berbagai aspek kehidupan di atas tanahnya sendiri.


6. Segera Mencabut Kembali SK Pemekaran Kabupaten Mapia Raya tanpa syarat.

 

 Poin Tuntutan

 

1. Dengan tegas menolak rencana pemekaran kabupaten mapia raya oleh segelintir orang


2. Menolak dengan keras segala bentuk pembentukan daerah otonomi baru (dob) di papua terkhusus pembentukan kabupaten mapia raya


3. Segera tuntaskan  kasus pelanggaran HAM tidak pernah diselesaikan secara adil oleh pemerintah/kelompok elit politik lokal dari asal Mapia..


4. Kehadiran pemerintah dengan segala kebijakannya menggantikan bahkan menghancurkan eksistensi orang Tota Mapiha secara total..


5. Tolak adanya pemekaran yang nantinya akan membawah  genosida bagi rakyat mapia


6. Menolak pendorong militer baik itu internal maupun eksternal di kabupaten dogiyai.


7. Hentikan pemekaran mapia raya yang didorong oleh: Meki Nawipa, Yakobus Dumapa, Matias Butu, Oskar Makai, jika hal itu benar-benar terjadi maka, allah, alam mapia mengutuk kalian parah rakus jabatan.


8. Dengan tegas menolak pemekaran mapia raya di dogiyai karena pemekaran adalah galang di balik hancurnya EKOSIDA,ETNOSIDA,dan GENOSIDA


9. Kehadiran pemekaran mapia raya di dogiyai sama halnya dengan terbukanya pintu kehancuran moral sebagai orang Mapia di dogiyai.

 

Kami mahasiswa kota studi manokwari akan terus berdiri bersama masyarakat adat dogiyai, mapia dan semua kelompok yang tertindas di negeri cenderawasih ini. Melawan segala bentuk ketidakadilan oleh kolonialisme Indonesia dan perampasan ruang hidup demi akumulasi kapitalisme di papua lebih khusus dogiyai mapia.

 

Jika aspirasi ini tidak menanggapi oleh pemerintah provinsi papua tengah maka kami mahasiswa manokwari akan melakukan mobilisasi massa besar besaran kepada mahasiswa mahasiswi se-indonesia untuk melakukan aksi besar besaran.

  

KORLAP UMUM

 

YULIANUS TAGI

 

WAKORLAP                                                                              SEKORLAP

 

YOHANES YOBEE                                                                  YOHANES PIGAI

 

                              PENANGGUNG JAWAB

 

               BP IPMADO                                                                              DPO IPMADO

 

AGUSTINUS PIGAI                                                               EDISON  IYAI

 

 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pernyataan Sikap: Mahasiswa Dogiyai Di Manokwari Menolak Rencana Pemekaran Kabupaten Mapia Raya
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan