
“TOLAK PEMEKARAN KABUPATEN
MAPIA RAYA MAUPUN YANG SEDAN DI RENCANAKAN”
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai Kota Study Manokwari
Latar Belakang
Pemekaran 4 provinsi di papua
adalah murni mempertahan eksistensi kolonialisme Indonesia di papua maka negara
republik Indonesia tidak lagi bertobat untuk memekarkan Kabupaten salah
satunya Mapia Raya di pulau Papua kini masih semakin ramai dengan berbagai
pemekaran baik itu Kecamatan, Kabupaten, maupun pemekaran Provinsi ini, menurut
pemerintah pusat itu bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Papua tapi
hanya menambah masalah diatas masalah. Sekalipun masalah-masalah yang dihadapi
warga di daerah telah diakomodir, dirangkul dan disatukan dalam UU No.21/2001
tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat Saat ini,
pemberlakuan Otsus telah menginjak usia sudah 14 tahun tetapi substansi dari UU
Otsus masih tetap tidak direalisasikan melalui program dan kebijakan-kebijakan
yang bernuansa kekerasan dan konflik sebagai aktor utama oleh militer.
Kita tidak pernah atau jarang
menyaksikan bahwa pemerintah masih mengembangkan program pemekaran sebagai
solusi untuk membangun Papua. Karena itu, pemerintah sudah harus menganggap
pemekaran Kabupaten dan Provinsi sebagai solusi utama untuk menyelesaikan
konflik Papua dengan tujuan utama yakni kesejahteraan dan kemandirian rakyat
Papua.
Sambil mengamati banyaknya
pemekaran di Papua baik Papua di bagian Pantai maupun Pegunungan, pemerintah
Dogiyai melalui tim pemekaran kini masih memperjuangkan pemekaran Mapia Raya.
Ada kenyataan bersama bahwa upaya pemekaran Mapia Raya ini telah diupayakan
oleh pemerintah di Kabupaten Dogiyai. Bupati Kabupaten Dogiyai telah terbukti
membentuk tim pemekaran Mapia Raya tersebut. Tim pemekaran ini telah dibentuk
sejak 27 Mei, 2014 di Kabupaten Dogiyai.
Berdasarkan data atau laporan
dari sejumlah pejabat birokrasi di Kabupaten Dogiyai bahwa Tim ini dibentuk
berdasarkan instruksi langsung dari kosong 1 Dogiyai. Nampak sekali, ada unsur
kesengajaan dalam membentuk tim pemekaran yang diketuai oleh Paskalis Butu
untuk menyiapkan berbagai administrasi seperti membuat bahan sosialisasi
tentang pemekaran, koordinasi, sosialisasi dengan berbagai stakeholder dan
berbagai kelengkapan lainnya. Juga tim ini ditugaskan untuk mencari orang-orang
yang berkepentingan tertentu untuk menarik perhatian dan dukungan secara paksa
dalam mewujudkan upaya pemekaran tersebut. Maka pemekaran Mapia Raya ini kini
telah dikerjakan secara diam-diam untuk meminta persetujuan kepada menteri
dalam Negeri tanpa mengadakan dialog bersama rakyat secara resmi.
Ketika upaya ini telah
diketahui oleh kebanyakan warga Dogiyai, maka mereka pun menolak secara total.
Penolakan rakyat atas upaya pemekaran Mapia Raya itu dapat dinyatakan melalui
berbagai pertemuan, cara dan tindakan. Penolakan Dari rakyat tersebut telah
diberitakan oleh media jubi Edisi Sabtu, 24/11/2014 dan diketahui publik.
Bahkan sampai sekarang, pemerintah pun tidak henti-hentinya memperjuangkan
pemekaran Mapia Raya daripada mengurus upaya penyelesaian berbagai masalah
daerah. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya pemerintah
tidak serius membangun pembangunan bagi warga di Kabupaten Dogiyai.
Tanggapan Kritis Atas Upaya
Pemekaran Mapia Raya
Untuk menanggapi realitas
upaya pemekaran di atas, kami tidak mau basa-basi atau tidak mau mendikte
pemerintah. Tapi kami hanya mau menyatakan sikap tolak secara total atas
pemekaran tersebut. Semua rakyat Dogiya, tokoh agama, pemuda, perempuan, tokoh
adat bersama kami mahasiswa asal Dogiyai kota studi manokwari dan seluruh
mahasiswa se Indonesia menolak tegas terhadap upaya pemekaran Mapia Raya
tersebut.
Kami tolak pemekaran secara
seratus persen. Karena penolakan kami ini telah dijamin secara baik dan
mendasar oleh UUD yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI) Diantaranya,
UUD 129 tahun 2011 Bab III pasal 3 telah berbicara tentang syarat-syarat untuk
menjadi satu Kabupaten itu belum lengkap seperti 1. Kemampuan Ekonomi 2.
Potensi daerah 3. Soal budaya 4. Sosial politik 5. Jumlah pendudukan 6. Luas
daerah.
Berdasarkan kajian diatas ini
maka, Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa kota Manokwari Menyatakan sikap Dari
Berbagai Aspek Sebagai Berikut:
Aspek Politik
1. Menolak dengan keras segala
bentuk pembentukan daerah otonomi baru (dob) di papua terkhusus pembentukan
kabupaten mapia raya
2. Dewasakan lebih dulu
kabupaten induk, kabupaten dogiyai, dalam segala aspek pembangunan, baik
ekonomi, pendidikan,kesehatan, tata kota, pembangunan infrastruktur, dan aspek
lainnya
3. Kami melihat belum ada
kesiapan sumber daya manusia yang cukup dan matang di wilayah mapia untuk
dijadikan sebagai tolak ukur pembangunan serta kemajuan suatu daerah
4. Kehadiran kabupaten mapia
raya akan rentan menghancurkan tempat-tempat keramat yang dari dulu hidup dalam
kedamaian dikarenakan belum ada antropolog orang asli mapiha yang dapat bekerja
melindungi itu.
5. Kehadiran mapiha raya akan
membuka pintu kepunahan alam serta manusianya dengan kehadiran militerisme
kapitalisme dan imperialisme, dan serta perusakan tempat-tempat sakral di
wilayah simapitowa/tota mapiha
6. Jangan mencari kesempatan
dalam kesempitan saat rakyat papua sedang dalam trauma pandemi covid-19 dan
masalah rasisme
Aspek Hak Asasi
Manusia (HAM)
1. Adanya UUD 1945 dan Hukum
yang mengandung unsur-unsur kejahatan dan kekejaman bagi eksistensi Papua.
2. Proyek /Perusahaan yang
telah masuk di wilayah Tota Mapiha dilakukan tanpa dibekali dengan regulasi
hukum yang kuat dan adil sehingga menimbulkan banyak konflik antara masyarakat
dan investor.
3. Beberapa kasus pelanggaran
HAM tidak pernah diselesaikan secara adil oleh pemerintah/kelompok elit politik
lokal dari asal Mapia..
4. Masih diadilinya aparat
militer pada pengadilan militer menimbulkan kebal hukum dan tidak dapat
dipantau oleh masyarakat/korban secara terbuka.
5. Masyarakat yang diberi
stigma separatis tidak diberikan dana respek karena Label separatis,KKB,KKSB,
OTK, OPM,KNPB, Monyet (rasis), Tikus Hutan dan lain-lain.
Aspek keamanan
1. Pemerintah
Indonesia melalui adanya Kabupaten masih tetap membunuh masyarakat dan generasi
muda Papua melalui pendekatan keamanan dan tindakan represif.
2. Adanya rencana pemekaran
Mapia Raya merupakan wujud konkret dari pemekaran Militer yang sudah tentunya
membunuh rakyat dan menghancurkan tanah adat Tota Mapiha.
3. Pemerintah Indonesia baik
pusat maupun Kabupaten Dogiyai masih tetap menerima 5000 masyarakat asli
setempat sebagai POLPP di Daerah.
4. Pemerintah Indonesia masih
tetap melibatkan masyarakat adat Tota Mapiha sebagai lemisi dan ahli pembunuh
bagi rakyatnya sendiri.
5. Kehadiran aparat militer
yang berlebihan dan penggunaan fasilitas militer di ruang publik menimbulkan
teror terhadap penduduk,terutama Orang Asli Tota Mapiha.
Aspek Pemerintahan
1. Program KB sudah
jelas-jelas merupakan program pemusnahan terhadap etnis orang asli Tota
Mapiha/Papua.
2. Kehadiran pemerintah dengan
segala kebijakannya menggantikan bahkan menghancurkan eksistensi orang Tota
Mapiha secara total.
3. Pemekaran Provinsi dan
Kabupaten / Kota yang dilakukan demi kepentingan kekuasaan politik dan
birokrasi bukanlah demi kepentingan Rakyat yang tak tahu Tota Mapia
4. Dana otonomi khusus dan
dana pembangunan lainnya dikuasai oleh aparat pemerintah termasuk warga
non Papua.
5. Perebutan kekuasaan menjadi
masalah utama di Tanah Tota Mapiha melalui investor dan perampasan hak ulayat.
Aspek
Pendidikan
1. Sistem pendidikan di
Papua/Mapia biasa dirumuskan, diformat dan dilaksanakan sesuai kehendak
pemerintah pusat.
2. Dana pendidikan sebesar 30
% dari dana pembangunan daerah sebesar 80 % hanya digunakan oleh pemerintah
sendiri tanpa manfaat apapun bagi keberadaan pendidikan di Tota Mapiha selama
dasawarsa ini.
3. Pendidikan Tota Mapiha
masih dijadikan sebagai proyek dan finansialisasi bagi para politisi dan
akademisi di seluruh Tanah Tota Mapiha demi kepentingan ekonomi dan politik
bagi mereka yang berkuasa/ kelompok tertentu.
4. Pemerintah tidak serius
mengalokasikan dan mengawasi dana pendidikan bagi Orang Asli Tota Mapiha dalam
dua Kab yaitu: Dogiyai, dan Nabire.
5. Pendidikan Papua dijadikan
sebagai proyek finansial dengan adanya pembiayaan pendidikan sangat tinggi,
menutup sumber-sumber beasiswa bagi mereka yang berhak mendapatkan dan adanya
korupsi dana pendidikan yang semakin tinggi di kalangan pemerintah daerah.
Aspek Kesehatan
1. Masih adanya dominasi
berbagai penyakit sosial seperti miras, seks bebas dan narkoba di antara
masyarakat Dogiyai dan Nabire.
2. Orang asli Tota Mapiha
masih tetap meninggal secara bertingkat yakni meninggal dari usia anak dan
remaja, dari kalangan anak muda dewasa dan produktif dan adanya jalan kematian
dari atas yakni adanya meninggal orang asli Papua di Dogiyai yang semakin banyak
dari kalangan orang usia dewasa dan usia lanjut.
3. Orang asli Tota Mapiha dari
79 kampung di Kabupaten Dogiyai meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan
kesehatan secara profesional dan fenomena kematian itu masih tetap saja belum
diketahui oleh para pihak medis, pemerintah dan sesama sebangsanya di Suku Mee
Kabupaten Dogiyai.
4. Pemerintah adalah orang
yang berpendidikan secara kesehatan yang tidak pernah terdidik bagi Orang Asli
Tota Mapiha dan alam Tota Mapiha, tetapi terdidik bagi pemerintah Indonesia
termasuk warga Indonesia di Papua.
5. Penerapan substansi
pendidikan Papua/Tota Mapiha dijiwai oleh sekularisme, hedonisme, materialisme,
diskriminasi dan militerisme.
F. Aspek Ekonomi
dan Lingkungan Hidup.
1. Hak-hak dasar sosial budaya
Orang Asli Papua diinjak-injak dan diabaikan bahkan tidak dihargai dan diakui
oleh karena kebijakan dalam proses pembangunan.
2. Perusakan dan penghancuran
hutan, pohon, air, kali, sungai, gunung, bukit, yang oleh masyarakat adat Tota
Mapiha/ Papua dipandang sebagai tempat sakral.
3. Adanya stigmatisasi
terhadap orang Tota Mapiha/ Papua bodoh, rasis (hitam, keriting), pemalas,
pemabuk yang menyebabkan orang Tota Mapiha/ Papua dimarginalisasi dan
dialienasikan.
4. Sistem dan struktur
pemerintahan adat Tota Mapiha tidak akan diakui oleh pemerintah Indonesia
sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan kearifan budaya dan nilai-nilai lokal.
5. Masyarakat pendatang sudah,
sedang, akan tidak menghormati Orang Asli Tota Mapiha/ Papua sebagai tuan rumah
dalam berbagai aspek kehidupan di atas tanahnya sendiri.
6. Segera Mencabut Kembali SK
Pemekaran Kabupaten Mapia Raya tanpa syarat.
Poin Tuntutan
1. Dengan tegas menolak
rencana pemekaran kabupaten mapia raya oleh segelintir orang
2. Menolak dengan keras segala
bentuk pembentukan daerah otonomi baru (dob) di papua terkhusus pembentukan
kabupaten mapia raya
3. Segera tuntaskan
kasus pelanggaran HAM tidak pernah diselesaikan secara adil oleh
pemerintah/kelompok elit politik lokal dari asal Mapia..
4. Kehadiran pemerintah dengan
segala kebijakannya menggantikan bahkan menghancurkan eksistensi orang Tota
Mapiha secara total..
5. Tolak adanya pemekaran yang
nantinya akan membawah genosida bagi rakyat mapia
6. Menolak pendorong militer
baik itu internal maupun eksternal di kabupaten dogiyai.
7. Hentikan pemekaran mapia
raya yang didorong oleh: Meki Nawipa, Yakobus Dumapa, Matias Butu, Oskar Makai,
jika hal itu benar-benar terjadi maka, allah, alam mapia mengutuk kalian parah
rakus jabatan.
8. Dengan tegas menolak
pemekaran mapia raya di dogiyai karena pemekaran adalah galang di balik
hancurnya EKOSIDA,ETNOSIDA,dan GENOSIDA
9. Kehadiran pemekaran mapia
raya di dogiyai sama halnya dengan terbukanya pintu kehancuran moral sebagai
orang Mapia di dogiyai.
Kami mahasiswa kota studi
manokwari akan terus berdiri bersama masyarakat adat dogiyai, mapia dan semua
kelompok yang tertindas di negeri cenderawasih ini. Melawan segala bentuk
ketidakadilan oleh kolonialisme Indonesia dan perampasan ruang hidup demi akumulasi
kapitalisme di papua lebih khusus dogiyai mapia.
Jika aspirasi ini tidak
menanggapi oleh pemerintah provinsi papua tengah maka kami mahasiswa manokwari
akan melakukan mobilisasi massa besar besaran kepada mahasiswa mahasiswi
se-indonesia untuk melakukan aksi besar besaran.
KORLAP UMUM
YULIANUS TAGI
WAKORLAP
SEKORLAP
YOHANES YOBEE
YOHANES PIGAI
PENANGGUNG
JAWAB
BP
IPMADO
DPO IPMADO
AGUSTINUS PIGAI
EDISON IYAI