Iklan

iklan

Yudas dan Yuliten: Menembus Perbedaan, Hingga Meepago Mini di PemKab Dogiyai

Tabloid Daerah
6.18.2025 | 1:16:00 PM WIB Last Updated 2025-06-18T04:24:53Z
iklan
Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., bersama wakilnya Yuliten Anou (#Redaksi)

Sebelum jauh menulis tentang judul artikel ini, penulis memulai terlebih dahulu, "disclaimer".

Tulisan ini lahir atas kebanggaan gebrakan yang diambil oleh Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., bersama wakilnya Yuliten Anou di awal masa kepemimpinanya sebagai kepala daerah.

Kebanggaan ini juga, atas upaya yang dilakukan dalam pembagian Nota Tugas pada Jabatan Struktural yang berlaku sebagai Pengguna Anggaran yang dibagikan beberapa waktu lalu.

Ini menjadi perhatian khusus yang penulis utarakan dalam tulisan ini. Hal ini, dilakukan bukan dalam upaya melakukan sensasi atas lobi penempatan pada salah satu jabatan struktural. Tetapi, murni merupakan kebanggaan tersendiri bahwa memang sesuai dengan Motto Kabupaten Dogiyai, ”Dogiyai Dou Enaa”.

Pendahuluan
Kabupaten Dogiyai adalah kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah. Wilayah kabupaten ini berdiri atas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dari wilayah Pemerintah Kabupaten Nabire. Pusat pemerintahan Kabupaten Dogiyai secara definitif berada di Kigamani.

Kabupaten ini dibentuk pada tanggal, 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2008, bersama dengan pembentukan lima kabupaten lainnya di Papua. Jarak yang jauh dari ibu kota Nabire dengan akses yang sulit karena, berada di pegunungan melatarbelakangi ide untuk membentuk kabupaten baru.

Sejak berdirinya kabupaten ini, pemerintahan telah dipimpin selama tuga periode Bupati dan Wakil Bupati (Wabup). Periode pertama dipimpin oleh Drs. Thomas Tigi dan Herman Auwe, S.Sos., (2012-2017). Periode kedua dipimpin oleh Yakobus Dumupa, S.IP., dan Oskar Makai, S.H., (2017-2022). Periode ketiga dipimpin oleh Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., dan Yuliten Anou, SE., sebagai Bupati dan Wabup Dogiyai untuk masa jabatan 2025-2030.

Bupati Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., dan Wabup Yuliten Anou, SE., dengan sapaan "YUYU TAE" sebagai pasangan yang terpilih melalui pemilihan langsung serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mengusung  Visi Masyarakat Dogiyai Yang Cerdas, Rukun, Amanah, Demokratis dan Maju Bersama, serta Misi yang dijabarakan dalam Lima Misi utama. Yaitu:

Pertama, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Cerdas dan Sehat yang Berkualitas dan Inklusif.
Kedua, Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Harmonis, Rukun, Aman dan Demokratis.
Ketiga, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik Yang Baik, Efektif, Efisien, Proporsional, Akuntabel dan Transparan.
Keempat, Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Lokal, Investasi, dan Pariwisata Yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan.
Kelima, Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Utilitas Dasar Berbasis Tata Ruang, Berkelanjutan dan Merata.

Untuk mewujudkan serta menyukseskan Visi dan Misi yang diusung sejak pencalonan maka, sudah menjadi sebuah kewajiban sesuai amat peraturan yang berlaku untuk Bupati dan Wabup menempatkan  orang yang tepat di tempat yang tepat, ”The right man on the right place”. Hal itu dilakuan  sesuai dengan kriteria-kriteria dasar yang ditetapkan bersama oleh  Bupati dan Wabup dalam Penempatan Jabatan.

Penempatan Eselon

Bagian I (Menembus Perbedaan)
Menembus perbedaan dalam penempatan jabatan berarti mengatasi penghalang atau bias yang mungkin ada dalam proses penempatan jabatan, dalam lingkungan sistem pemerintahan. Ini bisa meliputi bias gender, ras, etnis, usia atau bahkan bias dalam cara menilai kemampuan atau potensi seseorang.

Hal ini terlihat pada beberapa kesempatan dalam penyerahan nota tugas yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Dalam nota tugas yang ditanda tangani oleh Bupati selaku kepala daerah, amanah ini tidak hanya kepada gender, ras, etnis, usia tertentu saja namun kepercayaan untuk menyukseskan Visi dan Misi diberikan sesuai potensi dan kemampuan dibidang atau keahlian masing-masing.

Secara kasat mata, Kemampuan atau potensi seseorang menjadi kriteria utama pada penempatan jabatan di Kabupaten Dogiyai. Ini terlihat dari kepercayaan yang diberikan oleh bupati dan wakil bupati kepada beberapa orang seperti Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Yan Dogomo, S.STP yang dengan latar belakang sebagai lulusan IPDN, dr. Maria C. Giyai Sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BAPPEDA dan LITBANG Yakobus Dogomo S.S, Matias Goo, SE sebagai Kepala BPBD dan Drs. Petrus Agapa, M.Si Sekretaris Daerah.

Yan Dogomo lulusan IPDN di usia relatif muda memimpin Kantor Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan Seorang Perempuan lulusan terbaik Universitas Hang Tua Surabaya, Yakobus Dogomo Lulusan Filsafat, Matias Goo Pegawai Negeri yang telah berkela di beberapa instansi dan telah menetap di Kampung Goodide sejak menjadi ASN. Pimpinan tertinggi Pegawai Negeri Sipil, Sekertaris Daerah juga menjadi sosok yang tepat yang telah menjadi rujukan oleh Yudas dan Yuliten dengan melihat latar belakang dari seorang Drs. Petrus Agapa. M.Si.

Dari beberapa orang yang disebutkan, dapat menjadi sampel bahwa dalam kepemimpinan Yudas dan Yuliten lebih mengedepankan  kemampuan atau potensi dari orang yang ditempatkan untuk mendukung Visi serta Misi yang telah dituangkan untuk membangun Kabupaten Dogiyai.

Menembus perbedaan untuk mendapatkan orang yang tepat telah dilakukan oleh Yudas dan Yuliten dalam upayah menjaring juru kunci yang akan menyukseskan harapan Yudas dan Yuliten serta harapan rakyat Kabupaten Dogiyai.

Bagian II (Meuwoodide Mini)
Orang Yang Tepat Di Tempat Yang Tepat ”The right man on the right place” adalah kata kunci dari tulisan dibagian kedua. "Meuwoodide mini" adalah istilah yang merujuk pada suatu daerah yang menggambarkan keragaman kawasan, dialektika, dan tradisi pada wilayah adat Mepago dalam skala kecil. Istilah ini memiliki makna yang positif, yaitu untuk menunjukkan keragaman dan keberagaman Wilayah adat Mepago dalam skala yang lebih kecil.

Dengan melihat luasnya wilayah Meuwoodide, terkadang menjadi pemecah dalam mempertahanakan ego-ego sektoral yang kemudian berdampak pada kehidupan social masyakarakt hingga ke roda pemerintahan yang berada dikawasan Mepago. Terutama Pemerintah Propinsi Papua Tengah.

Pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Yudas dan Yuliten pada tanggal Kamis 20 Februari 2025, salah satu tugas dan ditanggungjawab yang berat adalah memilih dan menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat. Hal ini seirama dengan niat tulus untuk membangun Kabupaten Dogiyai yang telah diambil bersama Bupati dan Wakil Bupati di awal pencalonan.

Dengan melihat bobot dari visi dan misi yang berdampat luas untuk masyarakat Kabupaten Dogiyai serta keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Dogiyai, maka orang yang tepat di tempat yang tepat ”the right man on the right place” adalah kata kunci untuk mewujudkannya.

"Orang Yang Tepat Di Tempat Yang Tepat" atau ”The right man on the right place” adalah konsep yang merujuk pada penempatan seseorang pada posisi atau peran yang sesuai dengan keterampilan, kemampuan, dan potensi mereka. Ini adalah prinsip penting dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertujuan untuk memaksimalkan produktivitas dalam roda pemerintahan.

Bupati yang akrab disapa YUTE dan Wakil Bupati Yuliten menjaring orang dari bebera wilayah seperti Paniyai dan Deiyai. Kepala PUPR dengan riwayat pengabdian di instansi tersebut selama menjadi ASN serta Kepala DPMK dengan sepak terjang karir ASN yang dimulai dari Balai Diklat di Propinsi Papua hingga berkelana dibeberapa jabatan untuk memperkaya pengalaman dan karinya adalah bukti kongkrit.
Pada penempatan jabatan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Yudas dan Yuliten dapat disimpulkan bahwa "Orang Yang Tepat Di Tempat Yang Tepat" atau ”The right man on the right place” telah diinplementasikan dengan baik.

Perbedaan sudut pandang dan asal tidaklah penting, karena yang terpenting adalah ke arah mana mereka menuju. “Beda itu pasti, tetapi bagaimana mereka bisa dalam keseharian itu meraih cita-cita secara bersama-sama dalam dalam mewujudkan keberlangsungan hidup Rakayat mepago yang lebih baik. 
Penutup

Dari sekiat pernyataan yang dimuat dalam tulisan diatas, seharusnya menjadi rujukan pula kepada beberapa daerah di Wilayah Mepago, Propinsi Papua Tengah dan pada umumnya pemerintahan di wilayah Tanah Papua yang sedang berjalan. Melupakan perbedaan dalam menempatkan orang yang tepat. Hal ini disankan untuk tetap berpaling kepada potensi anak daerah dengan mempertimbangkan hal-hal prinsipal yang berlaku pada penjaringan untuk penempatan orang yang tepat.

Harapannya adalah orang yang telah dipilih untuk menjadi juru kunci tidak tinggal diam dalam hal berinovasi untuk tetap mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang akan tertuang dalam RPJMD, RENSTRA, RENJA hingga spesifik kegiatan yang akan dilakukan.

Masa kerja Bupati dan Wakil Bupati tidaklah panjang. Akan berlangsung selama kurang lebih 5 tahun. Ini  menjadi tugas berat  dari semua pemangku kepentingan yang diberi kepercayaan untuk menjalanakan roda pemerintahan hingga menjalankan program kerja yang berdampak langsung untuk mewujudkan visi dan misi bupati. Tetap bahu membahu sesuai harapan leluhur untuk mewujudkan Dogiyai Dou Enaa.




Penulis: Kerja di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Donatus Douw
Editor: Kebagibui Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yudas dan Yuliten: Menembus Perbedaan, Hingga Meepago Mini di PemKab Dogiyai
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan