Iklan

iklan

Belum Pernah Konferpus KAPP ke-III Tapi Dipaksakan, Wolter Baransano dan Produknya Ilegal

Tabloid Daerah
5.29.2025 | 8:57:00 PM WIB Last Updated 2025-05-29T23:49:20Z
iklan
Surat Resmi dari Badan Pengawas KAPP Pusat yang juga waktu itu sebagai Ketua Panitia Konferpus KAPP Pusat ke-III tapi tidak sesuai Hukum dan AD/ART KAPP, serta tindaklanjuti Surat Dewan Kehormatan (DAP) maka dibatal. (#Foto: KAPP Papua Tengah)

[Tabloid Daerah, Nabire –- Polemik dualisme Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) yang terjadi dan mempengaruhi KAPP Provinsi Papua Tengah, ini, dari Konferensi Pusat (Konferpus) ke-III di Biak Tahun 2024 itu secara resmi dibatalkan tapi dipaksakan dan ini cacat secara hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawasan KAPP Pusat, M. Stanley Kaisiri kepada Media TaDahNews via-WhatsApp, Kamis (29/05/2025).

Stanley Kaisiri menjelaskan dasar-dasar Konferpus ke-III yang dilakukan di Biak oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KAPP Pusat, David Padwa yang mengangkat Stanley Kaisiri sebagai Ketua Panitia Konferpus ke-III pada Bulan Juni, Tahun 2024 di Biak. "Waktu itu yang hadir, enam kabupaten kota saja dari 42 kabupaten kota se - Tanah Papua," pungkas Kaisiri.

"Enam kabupaten kota itu, dari Biak bersama pengurus pusat tiga orang. Dan yang lima kabupaten itu perwakilan saja artinya tidak semua pengurus yang datang, maka sangat kurang dari 2/3 atau kurang dari 50% + 1 peserta yang datang. Itu bahwa dalam forum itu karena, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar [AD] dan Anggaran Rumah Tangga [ART] KAPP maka dinyatakan tidak dilakukan Konferpus atau dinyatakan cacat, tidak sah," lanjut Kaisiri.

Ia menyatakan bahwa, dirinya saat itu sebagai Ketua Badan Pengawasan KAPP Pusat, ditunjuk oleh Plt. Ketua Umum KAPP Pusat untuk menjadi Ketua Panitia Konferpus ke-III di Biak. Kepada TaDahNews, Ia nyatakan Konferpus ke-III di Biak itu adalah murni cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART KAPP Pusat seperti pada Lampiran Surat.

Kaisiri bilang panitia yang ada, dibentuk oleh David Padwa, dan panitia dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang ada sampai ke Konferpus itu tidak mengkordinasi baik dengan Dewan Adat Papua (DAP). Dan, hal ini membuat Ketua DAP, Dominggus Sorabut sebagai Dewan Kehormatan di KAPP Pusat mengeluarkan surat dengan tegas yang isinya ada empat poin.

"Jadi, dari keempat poin di sini, saya bacakan poin yang keempat bahwa jika dipaksakan gelar Konferensi Pusat [Konferpus], KAPP ke-III di Biak maka, kami Dewan Kehormatan secara resmi tidak mengambil bagian dalam Konferensi Pusat ke-III ini," ungkap Kaisiri.

Kaisiri Menambahkan, isi dari Surat Resmi Dewan Kehormatan itu adalah membatalkan Konferpus yang dipaksakan oleh Plt. David Padwa.

"Di dalam poin ketiga Surat Dewan Kehormatan berbunyi, dengan mempertimbangkan poin 1 dan 2 di atas dengan hormat kepada saudara Plt, demi martabat dan semangat KAPP sebagai rumah bersama ekonomi Orang Asli Papua [OAP], pelaksanaan konferensi pusat ke-III yang direncanakan di Biak, dibatalkan atau ditunda," ucap Kaisiri sembari membacakan Surat Dewan Kehormatan.

"Sampai digelarnya pertemuan yang dimediasi oleh Dewan Kehormatan terhadap kedua kubu di pengurus pusat," tambah Kaisiri menutup Surat dari Dewan Kehormatan yang dibacanya.

Menurut Kaisiri bahwa sangat jelas Surat dari Dewan Kehormatan, Kenferpus ke-II di Biak itu secara resmi ditunda.

"Surat dari DAP kepada David Padwa itu, Nomor: 003/DK-KAPP/IV/2024 tentang perihal penundaan, pembatalan Konferensi Pusat KAPP ke-III Tahun 2024 di Biak," jelas Kaisiri.

Atas Surat dari Dewan Kehormatan maka, saya sebagai Ketua Panitia Konferensi Pusat KAPP ke-III pun menindaklanjutinya dengan surat dari Badan Pengawas KAPP Pusat.

"Saya telah mengeluarkan surat Nomor: 01/BP-KAPP/VII/JYP-2024 tentang perihal Laporan Kegiatan Konferensi Pusat ke-III KAPP di Kabupaten Biak. Ini, di didalamnya ada 3 poin yang menyatakan bahwa kepengurusan atau Saudara Goodlief Wolter Baransano sebagai ketua yang tidak sesui itu adalah Cacat demi Hukum dan melanggar AD/ART KAPP," tutup Kaisiri, suratnya di dalam Foto Berita ini.(*)



Melkianus Dogopia
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Pernah Konferpus KAPP ke-III Tapi Dipaksakan, Wolter Baransano dan Produknya Ilegal
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan