Iklan

iklan

Gubernur Papua Tengah Perkuat Koperasi Melalui Fasilitasi Izin Simpan Pinjam

Tabloid Daerah
8.20.2026 | 11:19:00 AM WIB Last Updated 2026-08-20T02:50:00Z
iklan

Pemprov Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, menggelar pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam bagi koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota, dibuka langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, berlangsung selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026, bertempat di Guest House, Jalan Merdeka, Nabire. /Ist.


[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus berupaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
‎Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk, "Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam  Satu Provinsi".
‎Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, berlangsung selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026, bertempat di Guest House, Jalan Merdeka, Nabire.
​Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi krusial dalam memperkuat perekonomian, meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
‎Namun, ia menekankan bahwa kemajuan koperasi tidak boleh hanya diukur dari jumlahnya saja.
‎​"Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap peraturan, serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota," ujar Gubernur Meki Nawipa melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran.
‎​Tumiran menjelaskan, pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam ini menjadi momentum penting untuk memastikan operasional koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan, dan bertanggung jawab.
‎Terlebih bagi koperasi yang memiliki cakupan keanggotaan lintas kabupaten/kota, pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan prosedur perizinan menjadi prasyarat mutlak.
‎​"Perizinan bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah bagian dari upaya kita memastikan kegiatan usaha simpan pinjam berjalan dengan tata kelola yang baik," tambahnya.
‎​Kepada para peserta yang terdiri dari calon pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, Gubernur berpesan agar memanfaatkan pelatihan ini untuk menyerap materi secara maksimal.
‎Ia berharap, setelah mendapatkan fasilitasi izin, koperasi di Papua Tengah dapat menjadi instrumen nyata dalam membuka akses ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
‎Lebih lanjut, Gubernur Meki Nawipa menginstruksikan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan setelah pelatihan berakhir.
‎​"Saya juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan Pemprov. Sinergi ini sangat penting agar pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha," pungkasnya.
‎​Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan koperasi-koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing, yang pada akhirnya memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi di Provinsi Papua Tengah.(*)


Penulis: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Papua Tengah Perkuat Koperasi Melalui Fasilitasi Izin Simpan Pinjam
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan