[Tabloid Daerah], Nabire -- KNPB Wilayah Nabire menegaskan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi persoalan kemanusiaan di Papua, ini, merespons kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai terlalu berfokus pada narasi pembangunan dan kesejahteraan fisik semata.
Suasana Cafe Enauto yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, tampak lebih serius dari biasanya, pada Selasa (18/8/2026), siang pukul 14.00 waktu Papua.
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire, Jekson Adii, didampingi anggotanya, memecah kesunyian dengan sebuah pernyataan sikap yang tajam.
Fokusnya cuma satu, menguliti kunjungan Menteri HAM RI, Natalius Pigai, yang baru saja menginjakkan kaki di tanah itu sehari sebelumnya.
Bagi KNPB, kehadiran Pigai pada 17 Agustus 2026 kemarin membawa paradoks.
Di satu sisi, sang Menteri membuka ruang advokasi hukum dan menyoalkan data korban HAM termasuk para pengungsian internal se-Provinsi Papua Tengah.
Namun, di sisi lain, ada garis merah yang tidak boleh dilewati, bahwa hanya 'Papua Merdeka' yang tidak boleh dibicarakan atau diminta ke Jakarta.
Pembatasan inilah yang dianggap KNPB sebagai bentuk penyempitan makna hak asasi yang sebenarnya.
Bagi KNPB, batasan tersebut menjadi persoalan penting.
Pasalnya, menurut KNPB, Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) merupakan bagian dari pembahasan Hak Asasi Manusia.
Hal itu disampaikan Ketua KNPB Wilayah Nabire Jekson Adii, bahwa tidak asal bicara, referensinya jelas.
“Jadi kami merujuk pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR),” ujar Ketua KNPB Wilayah Nabire.
“Isu Hak Menentukan Nasib Sendiri, juga mencakup hak politik, identitas, martabat, keamanan, tanah, sumber daya alam, serta hak masyarakat adat Papua untuk menentukan masa depan politiknya sendiri,” tandasnya.
Narasi pembangunan dan kesejahteraan yang terus didengungkan pemerintah pusat dianggap sebagai 'obat oles' yang tak menyentuh luka infeksi di akar konflik.
“Kunjungan Menteri HAM ke Papua tidak seharusnya berhenti pada upaya memperkuat citra negara melalui bahasa HAM, kesejahteraan, dan pembangunan. Kami berpandangan bahwa apabila persoalan politik atau kolonialisme Indonesia di Papua tidak dibahas, maka kunjungan tersebut murni hanya memperbaiki citra tanpa menyentuh persoalan mendasar,” ungkapnya.
KNPB menilai, membangun jembatan atau gedung sekolah memang kewajiban negara, tapi itu bukan pengganti hak politik.
“Kami KNPB melihat kondisi itu menunjukkan adanya perbedaan antara pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik oleh internasional, malah diabaikan dan dibatasi,” pungkasnya.
Ketua KNPB Wilayah Nabire menekankan, isu HAM di Papua adalah melekat dan mencakup identitas, martabat, hingga pengakuan atas tanah adat yang terus tergerus eksploitasi. Sementara, warga sipil terus menjadi korban penembakan tapi juga, pengungsian.
KNPB mengendus adanya upaya penguatan citra negara melalui bahasa-bahasa kemanusiaan yang terdengar ramah di telinga internasional, namun hampa di lapangan.
Kunjungan menteri, menurut pandangan KNPB, berisiko hanya menjadi kosmetik politik jika operasi militer di wilayah sipil dan pendudukan wilayah tanah adat bagi masyarakat Papua masih terus berjalan dan pengungsian warga sipil yang kian bertambah tidak kunjung usai.
"Kami menilai pendekatan keamanan dan pembangunan bukan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Jusru, hal itu akan terus berdampak melanggar HAM di lapangan. Maka itu, kami kNPB mendorong penyelesaian yang juga mempertimbangkan proses politik dan prinsip hukum internasional mengenai dekolonisasi," tegas Ketua KNPB Nabire.
Di akhir siaran persnya, KNPB menegaskan bahwa perjuangan bangsa Papua akan tetap berjalan di jalur damai dan bermartabat selagi tidak ada tindakan represif, masif, dan terstruktur untuk membungkam ruang demokrasi, untuk menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri. Bukan sekadar bagi-bagi proyek pembangunan.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

