Iklan

iklan

Bantuan Studi Lewat Dinas? Nurhaidah: Itu Tidak Benar, Jalurnya Hanya Lewat Kampus

Tabloid Daerah
6.26.2026 | 8:50:00 PM WIB Last Updated 2026-06-26T19:25:30Z
iklan
Lewat rekaman video singkat berdurasi satu menit dan 4 detik yang diambil di kantornya, pada Jumat (26/6/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaida meluruskan simpang siur yang kadung menyebar luas tersebut. (Ist.)


[Tabloid Daerah], Nabire --Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Nurhaidah, menegaskan bahwa brosur bantuan biaya akhir studi mahasiswa yang viral di media sosial adalah hoaks karena penyaluran resmi hanya dilakukan melalui perguruan tinggi.

‎Dunia maya di Papua Tengah sedang gaduh.
‎Sebuah brosur berisi tawaran bantuan biaya akhir studi bagi mahasiswa mendadak viral di berbagai platform.
‎Syaratnya terlihat meyakinkan, namun proses pengajuannya diklaim harus melalui jalur dinas secara langsung.
‎Kabar ini dipastikan isapan jempol belaka.
‎Nurhaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah, langsung pasang badan.
‎Lewat rekaman video singkat berdurasi satu menit dan 4 detik yang diambil di kantornya, pada Jumat (26/6/2026), dirinya meluruskan simpang siur yang kadung menyebar luas tersebut.
‎Ia tak ingin ada mahasiswa atau orang tua yang terjebak informasi menyesatkan.
‎"Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pengajuan bantuan biaya akhir studi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah adalah tidak benar," ujar Nurhaidah dengan nada tegas.
‎Langkahnya jelas. Penyaluran bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah punya prosedur baku yang berbeda total dengan isi brosur bodong tersebut.
‎Mekanismenya tidak melibatkan pengajuan mandiri ke kantor dinas, melainkan melalui sistem kemitraan dengan institusi pendidikan.
‎Bantuan biaya akhir studi disalurkan melalui masing-masing perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
‎Seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran dilakukan melalui pihak kampus tempat mahasiswa terdaftar, terutama bagi perguruan tinggi yang beroperasi di wilayah Papua Tengah.
‎Nurhaidah mengimbau para orang tua dan mahasiswa untuk selalu berkepala dingin saat menerima informasi bantuan.
‎Ia mengingatkan pentingnya verifikasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah agar tidak menjadi sasaran empuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
‎"Apabila ada brosur atau informasi yang beredar mengenai syarat pengajuan bantuan biaya akhir studi melalui Dinas Pendidikan, itu merupakan informasi bohong. Kami mengimbau bapak, ibu, serta adik-adik mahasiswa agar tidak mudah mempercayai informasi yang bukan berasal dari sumber resmi," pungkasnya.(*)



Penulis: Kebagibui Deto

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantuan Studi Lewat Dinas? Nurhaidah: Itu Tidak Benar, Jalurnya Hanya Lewat Kampus
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan