[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemuda bernama Oktovianus Douw Ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah, pada Selasa (12/5/2026), malam, di Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar yang dihimpun Tim Tabloid Daerah, Pemuda Oktovianus Douw saat itu, baru saja keluar dari rumah yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dan sedang di pinggir jalan, sembari makan pinang dan gorengan.
Tidak lama kemudian, ada pihak yang diduga merupakan aparat intelijen yang langsung melakukan penangkapan.
Warga yang berada di lokasi mengaku sempat mendengar sekitar tiga kali bunyi letusan senjata api. Namun, tidak ada laporan korban luka tembak dalam peristiwa tersebut.
Setelah penangkapan, keberadaan Oktovianus sempat tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Keesokan harinya, pada Rabu (23/5/2026), pagi, dirinya dikabarkan telah dibawa ke kantor kepolisian.
Pihak keluarga yang mendatangi kantor polisi mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai status hukum Oktovianus.
Mereka menyebut pihak kepolisian hanya menyampaikan bahwa penanganan kasus belum bisa dilakukan karena, harus menunggu proses 24 jam.
“Setelah 24 jam baru bisa ditangani,” kata Veri Douw, keluarga Oktovianus Douw kepada TaDahnews.com.
Lanjut Verry, pihak Polres Nabire juga mengatakan bahwa Okto berada dibawa pengawasan Polda.
"Polda baru antar Pagi ini, jadi mereka masih tunggu keterangan dari Polda," bebernya.
Sementara itu, pihak Reskrim Polda Papua Tengah menyampaikan bahwa mereka belum dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Petugas menyebut tim yang menangani perkara masih belum berada di kantor karena, sedang beristirahat, dan akan kembali memberikan penjelasan pada pukul 14.00 waktu Papua, siang.
“Belum bisa kami jelaskan karena, tim yang menangani masih istirahat. Nanti jam 2 siang baru datang,” ujar petugas singkat saat dimintai keterangan TribunPapuaTengah.com.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Oktovianus Douw maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut dari pihak kepolisian.(*)
Tim Tabloid Daerah

