[Tabloid Daerah], Mimika -- Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, melalui Rapat Koordinasi dan harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya, mengumumkan pembentukan tim khusus dari daerahnya telah dilakukan.
Hal itu disampaikannya, pada Rabu (25/2/2026) pagi, di Aula Hotel Grand Tembaga Mimika, Jalan Yos Sudarso No.133, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sebuah langkah penting terukir.
Ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons cepat atas perintah Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, demi meredakan gejolak sosial antara suku Mee dan Kamoro di wilayah adat Kapiraya.
Tim yang baru dibentuk ini tak main-main. Sebagian anggotanya telah diterjunkan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kapiraya. Sisanya, siap menyusul, membawa misi pendekatan persuasif, merangkul kedua belah pihak yang tengah bersitegang.
Menurut Bupati Tebai, tim ini memiliki keunggulan tersendiri. Beberapa anggotanya bukan orang asing bagi Kapiraya; mereka justru pernah hidup berdampingan, bahkan berbagi santapan dengan masyarakat di sana.
"Kami telah memastikan pembentukan tim dan menetapkan anggotanya. Seluruh anggota tim berasal dari pihak yang memiliki hak, mulai dari tingkat bawah hingga mereka yang memiliki tanah di wilayah Kapiraya," ujar Tebai, menjelaskan fondasi tim yang kuat.
Peran pemerintah, imbuhnya, adalah sebagai fasilitator ulung.
"Kita hanya membantu mereka untuk saling berbicara dan memutuskan di mana batas antara masyarakat Mee dan Kamoro," terangnya,
Menunjuk pada esensi penyelesaian konflik Kapiraya Dogiyai, mengembalikan kedaulatan musyawarah adat. Pendekatan teknis, lanjutnya, akan disesuaikan dengan denyut nadi masyarakat Kapiraya di lapangan.
Bupati Tebai tidak berjalan sendirian, Ia mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Timika, Deiyai, serta utusan Pemprov Papua Tengah untuk bersama-sama turun ke Kapiraya. Sebuah ajakan kolaborasi yang gamblang, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam penanganan konflik Papua Tengah.
Penyelesaian yang cepat, tegas orang nomor satu di Dogiyai itu, adalah kunci.
"Sebaiknya kita menyepakati apakah akan berangkat bersama-sama atau dengan cara lain agar masalah ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Jika prosesnya terlalu lama, konflik berpotensi semakin kompleks," pintanya, menekankan urgensi.
Untuk menjaring solusi yang tepat, Tebai menawarkan pendekatan yang kental nuansa local; mengembalikan penyelesaian kepada pemilik hak ulayat.
Mereka, tambahnya, yang paling mengerti seluk-beluk batas warisan moyang.
"Konflik yang ada ini harus dikembalikan kepada pihak yang memiliki tanah. Mereka yang paling berhak adalah yang harus berbicara dan menetapkan solusinya sendiri," pungkasnya, menegaskan kembali pentingnya kearifan lokal dalam resolusi masalah suku Mee - Kamoro.
Semua pihak diharapkan menahan diri. Tidak ada ruang untuk provokasi. Hanya dengan suasana kondusif, proses penyelesaian resolusi konflik horizontal yang masuk di Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Mimika, ini dapat berjalan aman, tenang, hingga tuntas.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

