Iklan

iklan

Kabupaten Paniai Telah Ambil Sikap Perang Terhadap 'Penyakit Sosial', Bupati Womaki Pimpin Pemusnahan Miras

Tabloid Daerah
2.27.2026 | 3:43:00 PM WIB Last Updated 2026-02-28T08:43:21Z
iklan
Bupati Kabupaten Paniai, memimpin langsung aksi pemusnahan barang bukti minuman keras, hal ini disampaikan Bupati Yampit Nawipa, melalui sambungan pesan WhatsApp, pada Jumat (27/2/2026). (#Istimewa)


[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai, pada 24 Februari 2026, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman depan kantor bupati, yang berlokasi di Jalan Poros Madi, Paniai Timur, disaksikan aparat keamanan TNI dan POLRI, sebagai komitmen tegas berantas peredaran miras.

Di sana, tumpukan botol miras berjejer sebelum akhirnya dihancurkan.

Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, memimpin langsung aksi pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, yang turut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu.

Informasi ini disampaikan Bupati Paniai, Yampit Nawipa, melalui sambungan pesan WhatsApp, pada Jumat (27/2/2026), siang pukul 11.00 WIT.

Ia menerangkan, saat pemusnahan miras berlangsung, jajaran aparat keamanan dari TNI dan POLRI Kabupaten Paniai, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), hadir sebagai saksi mata.

Tindakan ini bukan sekadar seremonial. Ini penegasan, sebuah simbol ketegasan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang selama ini merongrong generasi muda, mengoyak ketertiban umum.

“Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama TNI–POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paniai. Kita ingin generasi muda Paniai tumbuh sehat tanpa pengaruh miras dan narkoba,” tegas Bupati Nawipa, yang akrab disapa Bupati Womaki.

Ia menambahkan, pemerintah daerah takkan memberi ampun terhadap peredaran miras di negri Paniai.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis, botol-botol itu dituang dan dihancurkan di tempat, mengirim pesan jelas kepada siapa pun yang coba-coba melanggar.

Bupati Womaki tak lupa menyuarakan ajakan tulus kepada warganya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Paniai untuk stop mengonsumsi minuman keras. Miras hanya membawa dampak buruk, memicu tindak kekerasan, gangguan kamtibmas, dan merusak masa depan generasi muda,” ujarnya, mengulang peringatan yang seharusnya dipegang teguh semua pihak.

Selain gempuran terhadap miras, Womaki juga mengungkapkan agenda lain pada hari itu. Penyerahan SK Paruh Waktu kepada sejumlah pegawai telah rampung.

Langkah ini bagian tak terpisahkan dari upaya penataan administrasi, sebuah ikhtiar meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai.

Pada kesempatan yang sama, dari sisi penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paniai, AKBP Roycke H. F. Betaubun, turut mengimbau masyarakat agar segera menghentikan kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras.

Betaubun menegaskan, kepolisian akan terus bergandengan tangan dengan pemerintah daerah serta TNI. Sinergi ini kunci, menjadi fondasi kuat dalam penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.

Tindakan kolektif ini adalah bukti konkret sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Paniai dan aparat keamanan.

Mereka bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Besar harapan pemerintah, melalui langkah-langkah tegas seperti ini, kesadaran masyarakat akan terketuk.

Bersama, mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat demi terwujudnya Paniai yang sehat, aman, dan sejahtera.(*)



Penulis: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Paniai Telah Ambil Sikap Perang Terhadap 'Penyakit Sosial', Bupati Womaki Pimpin Pemusnahan Miras
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan