
[Tabloid Daerah], Nabire – Koalisi Advokasi untuk Nabire
yang mendapatkan surat Kuasa Hukum dari Keluarga korban Eligius Ikomou atau Eko
mendesak Polisi Resort (Polres) Nabire agar segera nyatakan kejelasan terhadap
Yanuarius Pigai dan juga Peniel Gobai yang mana kedua itu adalah orang yang
bersama-sama dengan Eko Ikomou. Hal itu disampaikan oleh Emanuel Gobay, S.H., M.H kepada TaDahNews pada Rabu (9/7) malam Via WhastApp.
Kuasa Hukum Emanuel Gobai, S.H., M.H, mengatakan bahwa Eko
bersama dua orang tersebut adalah korban yang tidak terlibat dalam kerusuhan
yang melibatkan Polisi Resort Nabire dan warga di Pasar Karang. Dalam Kronologi
yang dilaporkan oleh KOR, Gobai mengatakan bahwa mereka ditahan saat hendak
pulang ke rumah alm. Eko dari rumahnya Yanuarius Piga yang berada di belakang
Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Karang Tumaritis, Nabire. Lantas Eko
bersama dua orang temannya di tahan dan mendapatkan
kekerasan dari anggota Polisi tepat di samping Gereja Kemah Injili,di Tanah
Papua atau Gereja Efata yang jaraknya tak jauh dari rumahnya Eko.
“Atas dasar itu kami minta kejelasan, apa alasan mereka
menahan kedua orang ini,” pintanya tegas.
Lanjut Gobai, pihak kuasa hukum harapkan, karena kedua orang
ini adalah saksi mata, tidak boleh ada intimidasi atau pun penekanan terhadap
mereka karena kedua ini adalah saksi mata yang akan menjelaskan terkait apa
yang dialami oleh Eko.
“Lebih khususnya, bila mereka tidak memiliki persoalan segera dibebaskan. Karena kami khawatir jangan sampai mereka ini di intimidasi dengan tujuan untuk berbicara yang tidak sesuai dengan fakta,” tambah Gobai. [*]