Iklan

iklan

KOR Bersama Keluarga Korban Eko Ikomou Datangi Kantor DPR Papua Tengah

Yohanes Gobay
7.10.2025 | 7:31:00 AM WIB Last Updated 2025-07-09T23:31:27Z
iklan
situasi saat koalisisi advokasi atau KOR untuk nabire hendak melakukan audiensi dengan komisi 1 DRP Provinsi Papua Tengah di kantor DPR, jl. Pepera, Nabire pada Rabu (9/7), siang. Doc KOR


[Tabloid Daerah], Nabire – Koalisi Advokasi untuk Nabire atau KOR bersama keluarga korban Eligius Ikomou temui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia guna melakukan audiensi terkait kerusuhan di Pasar Karang yang terjadi pada Kamis 26 Juni, lalu, dimana dalam peristiwa itu telah menewaskan Eligius dan dua orang lainnya mengalami luka akibat kena peluru senjata laras milik anggota Polisi Resort (Polres) Nabire.


Dalam pertemuan yang dihadir juga oleh wakil ketua 1 DPRD Papua Tengah itu, Emanuel Gobay, S.H., MH mengatakan pihaknya melakukan audiensi untuk menyampaikan kronologi peristiwa kerusuhan di Pasar Karang Nabire yang melibatkan Warga dan anggota Polres Nabire, dan juga menegaskan keadilan bagi keluarga korban bahwa Eko Ikomou adalah korban yang tidak terlibat di dalam kerusuhan tersebut.


“Berdasarkan kronologi yang kami himpun, Eko tidak terlibat di dalam kerusuhan di Pasar Karang. Dan menurut kami, ini tindak pidana yang harus diproses secara hukum dan mesti dikawal juga oleh DPR,” bebernya kepada awak media ini pada Rabu (9/7), malam.


Gobay mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan adanya pemenuhan Hak adil bagi keluarga korban dengan mengadili pelaku secara profesional. “Di sisi lain dengan memeriksa semua anggota Polisi terlibat dalam kerusuhan di Pasar Karang itu, menetapkan tersangka pelaku dan diadili, dengan begitu agar tidak ada lagi polisi nakal untuk ke depan,” pintanya.


Lanjut Gobai, Oleh karena itu Koalisi Advokasi untuk Nabire meminta DPR untuk mendorong kasus tersebut ditangani oleh Polda.


“Kami sangat pesimis jika kasus ini ditangani oleh Polres akan kemungkinan tidak diproses secara profesional dan dampaknya terjadi pembiayaan dan pemeliharaan polisi nakal; juga tidak berlaku adil bagi keluarga Korban,” tukasnya.


KOR sangat khawatir bila Polres tangani kasus tersebut karena menurut Gobai sudah ada laporan Tipe A bahwa peristiwa kerusuhan yang memakan korban tersebut karena kelalain Polisi.


“Ini keliru. Sebab itu peristiwa itu terjadi pada siang hari, banyak orang yang menyaksikan, dan berdasarkan kronologi yang kami himpun, itu tidak ada unsur kelalaian,” tegas Gobai


Kemudian, senada dengan Komisi I, Wakil Ketua I DPRD Papua Tengah, Diben Elaby, mengatakan pihaknya akan memanggil Polda Papua Tengah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendorong penanganan kasus tersebut.


“Kami mendengarkan kronologi serta dugaan tindak pidana ini, termasuk hal-hal yang dikhawatirkan oleh Koalisi bersama keluarga korban. Oleh karena itu, kami akan panggil Polda untuk melakukan rapat dengar pendapat,” katanya.[*]


Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KOR Bersama Keluarga Korban Eko Ikomou Datangi Kantor DPR Papua Tengah
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan