
![]() |
Emanuel Gobai, S.H., M.H, Kuasa Hukum Keluarga Korban Eko Ikomou/koalisi Advokasi untuk Nabire. Sumber: Jubi |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Koalisi Advokasi untuk Nabire atau KOR mengatakan pihaknya sangat kesal dan mengecam atas laporan Tipe A yang dilakukan oleh oknum Polisi atas kasus yang dialami oleh Eligius Ikomou atau Eko, dimana di dalam laporan tersebut menyebutkan penyebab kematian Eko Ikomou diakibatkan karena kelalain Polisi.
Kepada TaDahNews, Emanuel Gobay, S.H., MH., mengatakan pihak KOR tidak menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa meninggal Alm. Eligius Ikomou atau Eko, Kamis (10/7).
“Ini kami sangat kesal, dan kami mengecam oknum pelapor itu,” tukasnya.
Karena, masih Gobai, pihaknya menjelaskan bahwa ada saksi yang melihat apa yang dialami oleh Eko Ikomou, mau pun ada dua orang saksi juga yang mengalami tindakan kekerasan bersama Eko, yang saat ini dua orang tersebut masih di tahan Polres Nabire.
“Atas dasar itu kami sangat mengecam pelapor tipe A yang dilaporkan oleh oknum Polisi yang melihat peristiwa itu.” Tegas Gobay menutup. [*]