Iklan

iklan

‎Bapperida Papua Tengah Gelar Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Paniai 2024

Tabloid Daerah
7.18.2025 | 7:24:00 PM WIB Last Updated 2025-07-19T06:38:29Z
iklan
Pemprov Papua Tengah menggelar Raperda pertanggungjawaban APBD Paniai, Jumat (18/7/2025), siang pukul 14.00 waktu Papua, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah (#Foto: DAM/TaDahNews)

[Tabloid Daerah], Paniai --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Paniai, Jumat (18/7/2025), siang pukul 14.00 waktu Papua, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melangsungkan evaluasi Raperda dan Raperbup.

Raperda dan Raperbup itu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Paniai tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paniai, Yudia Kalada, SE., MM., menyampaikan bahwa proses evaluasi ini merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sudah melaksanakan evaluasi untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024,” kata Kalada.

Menurut Kalada, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setiap kabupaten/kota harus terlebih dahulu melakukan evaluasi di tingkat provinsi sebelum menetapkan Perda APBD.

“Jadi dari hasil evaluasi di provinsi, kami akan melakukan penyempurnaan sebelum menetapkannya menjadi Perda,” tambahnya.

Yudia juga berharap, dengan adanya evaluasi dari tim provinsi, maka semua Raperda APBD dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Tengah bisa benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan itu pula, Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Tengah, Alex Manansang, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan waktu Kabupaten Paniai dalam menyerahkan dokumen evaluasi pertanggungjawaban APBD.

“Hari ini mereka sudah datang serahkan, dan untuk Provinsi Papua Tengah, ini yang pertama kali. Kabupaten Paniai yang pertama menyerahkan,” ungkap Alex.

‎Ia juga menyebutkan bahwa dari sisi kinerja pengelolaan keuangan, Kabupaten Paniai telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali berturut-turut.

“Saya harap Kabupaten Paniai bisa lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. Termasuk dari sisi penganggaran, semoga lebih tepat sasaran dan menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alex, dengan perencanaan dan penganggaran yang tepat, kualitas program yang disusun juga akan semakin baik.

“Itu saja harapan saya. Kalau hari ini, saya pikir mereka sudah sangat baik,” tutupnya.(#DAM/TaDahNews.com)




‎Penulis: Daud Awiipito Mote
‎Editor: Kebagibui

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Bapperida Papua Tengah Gelar Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Paniai 2024
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan