
IKATAN
MAHASISWA TAMBRAUW KOTA MALANG bersama FRONT RAKYAT INDONESIA UNTUK WEST PAPUA
Pernyataan Sikap
Pada 5
Juni 2025, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int.,
M.H.I beserta Jajaran Petinggi Kodam dan Jajaran Petinggi Kodim melakukan
kunjungan kerja ke Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam
kunjungan itu, Pangdam menyampaikan rencana monumental pembangunan satu
Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw pada 2026. Misi dari Pembangunan
Batalyon itu adalah selain pasukan tempur, Batalyon ini akan dilengkapi Kompi
Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis, dan Kompi Zeni.
Pihak
Kodam juga meminta Lahan seluas 5 Hektar untuk Pembangunan Batalyon. Langkah
ini sejalan dengan program nasional pembangunan 100 Batalyon Teritorial.
Rencana
Pembangunan Batalyon tersebut, direspon baik oleh Pemda Tambrauw. Kesempatan
itu juga, Pemda Tambrauw menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah kepada Kodam
Kasuari.
Kami
melihat bahwa kebijakan pembangunan Batalyon Teritorial ini tidak sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat Tambrauw hari ini. Pembangunan Batalyon
teritorial adalah upaya militer untuk menguasai ranah-ranah sipil.
Apalagi
Kabupaten Tambrauw sendiri tidak memiliki catatan konflik berkepanjangan yang
masif, sehingga kehadiran Militer justru akan melahirkan konflik baru di tengah
Masyarakat Sipil Kabupaten Tambrauw. Kabupaten Tambrauw dibentuk berlandaskan
Masyarakat Adat, bukan atas landasan Militerisme.
Penolakan
ini bukan tanpa alasan dan data, tetapi bagaimana kami melihat puluhan tahun
konflik militer di Papua. Hari ini, Papua terus bergejolak, Papua terus diguyur
letupan senjata yang menyebabkan puluhan ribu pengungsian di Tanah Papua.
Terjadi berbagai pelanggaran HAM, kekerasan hingga pembunuhan Warga Sipil.
Persoalan sistematis tersebut disebabkan oleh kehadiran Militer sejak 60-an
Tahun yang lalu hingga detik ini.
Sejak 2018
Terjadi pengungsian besar-besaran di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua,
Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat yang disebabkan oleh Kehadiran Militer.
Papua mengalami krisis kemanusiaan dan kekerasan tersistematis.
Oleh sebab
itu, kami sangat tidak setuju dan dengan tegas Menolak Kehadiran Militer yang
masif melalui Pembangunan Batalyon di Kabupaten Tambrauw.
Selain
Militerisme di Kabupaten Tambrauw, kami juga menyoroti perihal Proyek Strategi
Nasional di Kabupaten Tambrauw serta Kabupaten Sorong.
Belum lama
ini, PT Fajar Surya Persada mengajukan surat kepada Gubernur Papua Barat Daya
dengan Nomor surat: 002/FSP/JKT/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025 terkait
Permohonan pembangunan industri berbasis sawit Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam
surat ini mereka berencana untuk investasi sebesar 24 Triliun pada lahan seluar
97.824,97 hektar. Yang arealnya terletak di 13 distrik kabupaten Sorong dan
Kabupaten Tambrauw.
Investasi
ini oleh PT Fajar Surya Persada beserta Lima Perusahaan Konsorsium lainnya,
yaitu:
PT
Inti Kebun Sawit, PT Inti Kebun Sejahtera, PT Sorong Global Lestari, PT Omni
Makmur Subur dan PT Graha Agrindo Nusantara.
Berdasarkan
geografis wilayah Tambrauw untuk perkebunan, kami melihat wilayah yang
strategis berada di Lembah Kebar, yang wilayahnya adalah dataran rendah atau
lembah. Hal ini menyebabkan deforestasi yang masif serta mengancam keberadaan
masyarakat adat yang eksistensinya adalah hutan.
Isu
perkebunan Sawit di Kabupaten Tambrauw, bukan rencana yang baru kali ini
dilakukan. Namun, Pada tahun 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menerbitkan
SK No.837/Menhut-II/2014 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi di distrik
Kebar hingga Senopi, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Kawasan hutan produksi
tersebut akan diubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar
19 ribu hektar.
Namun
upaya perkebunan Sawit tersebut kemudian dikecam oleh rakyat Tambrauw bersama
berbagai pihak, sehingga areal yang direncanakan untuk perkebunan sawit
tersebut, dialihkan menjadi perkebunan jagung yang sudah beroperasi hingga saat
ini.
Kabupaten
Tambrauw sendiri merupakan kabupaten konservasi yang dicanangkan oleh Bupati
Tambrauw sendiri pada tahun 2011. Dari luas sekitar 1,1 juta hektar, 80 persen
daerah Tambrauw adalah hutan dengan fungsi lindung dan konservasi.
Sehingga
kami menilai adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) industri kelapa sawit yang
direncanakan oleh PT Fajar Surya Persada Group yang masuk di beberapa Distrik
di Kabupaten Sorong dan Tambrauw ini, akan merusakan hutan, mengancam ruang
hidup masyarakat adat serta merusak ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati
serta menciptakan konflik sosial, marginalisasi dan ketimpangan ekonomi di
tengah masyarakat Tambrauw maupun Sorong. Ini merupakan ancaman yang serius
terhadap kehidupan masyarakat.
Berdasarkan
rencana Proyek Strategi Nasional yang merusak Hutan serta kehidupan masyarakat
dan Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw tersebut,
kami IKATAN MAHASISWA TAMBRAUW KOTA MALANG dengan tegas menyatakan:
1. Tolak
Pembangunan Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw
2. Tolak
Program Strategi Nasional melalui Perkebunan Sawit di Tambrauw dan Sorong
3. Tolak
PT Fajar Surya Persada dan Lima Perusahaan Konsorsium lainnya di Tambrauw dan
Sorong
4.
Mendesak Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu untuk Tolak Izin PSN di
Tambrauw dan Sorong
5. Cabut
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
6. Segera
Sahkan UU Masyarakat Adat
7. Tarik
Seluruh Militer dari Tanah Papua
Demikian
pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai sikap tegas dari Mahasiswa dan
Rakyat Tambrauw.
Malang, 10 Juni 2025
#TolakPSN #TOLAKPEMBANGUNANBATALYON #TAMBRAUW #PAPUABARATDAYA #SAVERAJAAMPAT #SAVEPAPUA