Iklan

iklan

PERNYATAAN SIKAP: Tolak PSN Di Sorong Dan Rencana Pembangunan Batalyon Di Tambrauw

Editor - Tabloid Daerah
6.11.2025 | 3:39:00 PM WIB Last Updated 2025-06-11T06:42:28Z
iklan

Mahasiswa Tambrauw Malang bersama Solidaritas Rakyat Indonesia saat membacakan pernyataan Sikap terkait Penolakan Perkebunan Sawit di Sorong dan Tambrauw, serta Penolakan terhadap Pembangunan 1 Batalyon Teritori di Kabupaten Tambrauw. Aksi ini dilakukan pada Selasa, (10/06/2025), di Asrama Tambrauw, Kota Malang.


IKATAN MAHASISWA TAMBRAUW KOTA MALANG bersama FRONT RAKYAT INDONESIA UNTUK WEST PAPUA


Pernyataan Sikap


Pada 5 Juni 2025, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub., Int., M.H.I beserta Jajaran Petinggi Kodam dan Jajaran Petinggi Kodim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

 

Dalam kunjungan itu, Pangdam menyampaikan rencana monumental pembangunan satu Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw pada 2026. Misi dari Pembangunan Batalyon itu adalah selain pasukan tempur, Batalyon ini akan dilengkapi Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis, dan Kompi Zeni.


Pihak Kodam juga meminta Lahan seluas 5 Hektar untuk Pembangunan Batalyon. Langkah ini sejalan dengan program nasional pembangunan 100 Batalyon Teritorial.

 

Rencana Pembangunan Batalyon tersebut, direspon baik oleh Pemda Tambrauw. Kesempatan itu juga, Pemda Tambrauw menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah kepada Kodam Kasuari.

 

Kami melihat bahwa kebijakan pembangunan Batalyon Teritorial ini tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Tambrauw hari ini. Pembangunan Batalyon teritorial adalah upaya militer untuk menguasai ranah-ranah sipil.

 

Apalagi Kabupaten Tambrauw sendiri tidak memiliki catatan konflik berkepanjangan yang masif, sehingga kehadiran Militer justru akan melahirkan konflik baru di tengah Masyarakat Sipil Kabupaten Tambrauw. Kabupaten Tambrauw dibentuk berlandaskan Masyarakat Adat, bukan atas landasan Militerisme.

 

Penolakan ini bukan tanpa alasan dan data, tetapi bagaimana kami melihat puluhan tahun konflik militer di Papua. Hari ini, Papua terus bergejolak, Papua terus diguyur letupan senjata yang menyebabkan puluhan ribu pengungsian di Tanah Papua. Terjadi berbagai pelanggaran HAM, kekerasan hingga pembunuhan Warga Sipil. Persoalan sistematis tersebut disebabkan oleh kehadiran Militer sejak 60-an Tahun yang lalu hingga detik ini.

 

Sejak 2018 Terjadi pengungsian besar-besaran di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat yang disebabkan oleh Kehadiran Militer. Papua mengalami krisis kemanusiaan dan kekerasan tersistematis.

 

Oleh sebab itu, kami sangat tidak setuju dan dengan tegas Menolak Kehadiran Militer yang masif melalui Pembangunan Batalyon di Kabupaten Tambrauw.

 

Selain Militerisme di Kabupaten Tambrauw, kami juga menyoroti perihal Proyek Strategi Nasional di Kabupaten Tambrauw serta Kabupaten Sorong.

 

Belum lama ini, PT Fajar Surya Persada mengajukan surat kepada Gubernur Papua Barat Daya dengan Nomor surat: 002/FSP/JKT/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025 terkait Permohonan pembangunan industri berbasis sawit Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Dalam surat ini mereka berencana untuk investasi sebesar 24 Triliun pada lahan seluar 97.824,97 hektar. Yang arealnya terletak di 13 distrik kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.

 

Investasi ini oleh PT Fajar Surya Persada beserta Lima Perusahaan Konsorsium lainnya, yaitu:

PT  Inti Kebun Sawit, PT Inti Kebun Sejahtera, PT Sorong Global Lestari, PT Omni Makmur Subur dan PT Graha Agrindo Nusantara.

 

Berdasarkan geografis wilayah Tambrauw untuk perkebunan, kami melihat wilayah yang strategis berada di Lembah Kebar, yang wilayahnya adalah dataran rendah atau lembah. Hal ini menyebabkan deforestasi yang masif serta mengancam keberadaan masyarakat adat yang eksistensinya adalah hutan.

 

Isu perkebunan Sawit di Kabupaten Tambrauw, bukan rencana yang baru kali ini dilakukan. Namun, Pada tahun 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menerbitkan SK No.837/Menhut-II/2014 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi di distrik Kebar hingga Senopi, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Kawasan hutan produksi tersebut akan diubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 19 ribu hektar.

 

Namun upaya perkebunan Sawit tersebut kemudian dikecam oleh rakyat Tambrauw bersama berbagai pihak, sehingga areal yang direncanakan untuk perkebunan sawit tersebut, dialihkan menjadi perkebunan jagung yang sudah beroperasi hingga saat ini.

 

Kabupaten Tambrauw sendiri merupakan kabupaten konservasi yang dicanangkan oleh Bupati Tambrauw sendiri pada tahun 2011. Dari luas sekitar 1,1 juta hektar, 80 persen daerah Tambrauw adalah hutan dengan fungsi lindung dan konservasi.

 

Sehingga kami menilai adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) industri kelapa sawit yang direncanakan oleh PT Fajar Surya Persada Group yang masuk di beberapa Distrik di Kabupaten Sorong dan Tambrauw ini, akan merusakan hutan, mengancam ruang hidup masyarakat adat serta merusak ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati serta menciptakan konflik sosial, marginalisasi dan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat Tambrauw maupun Sorong. Ini merupakan ancaman yang serius terhadap kehidupan masyarakat.

 

Berdasarkan rencana Proyek Strategi Nasional yang merusak Hutan serta kehidupan masyarakat dan Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw tersebut, kami IKATAN MAHASISWA TAMBRAUW KOTA MALANG dengan tegas menyatakan:

 

1. Tolak Pembangunan Batalyon Teritorial di Kabupaten Tambrauw


2. Tolak Program Strategi Nasional melalui Perkebunan Sawit di Tambrauw dan Sorong


3. Tolak PT Fajar Surya Persada dan Lima Perusahaan Konsorsium lainnya di Tambrauw dan Sorong


4. Mendesak Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu untuk Tolak Izin PSN di Tambrauw dan Sorong


5. Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat


6. Segera Sahkan UU Masyarakat Adat


7. Tarik Seluruh Militer dari Tanah Papua

 

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai sikap tegas dari Mahasiswa dan Rakyat Tambrauw.

 

Malang, 10 Juni 2025


#TolakPSN #TOLAKPEMBANGUNANBATALYON #TAMBRAUW #PAPUABARATDAYA  #SAVERAJAAMPAT  #SAVEPAPUA

 


Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PERNYATAAN SIKAP: Tolak PSN Di Sorong Dan Rencana Pembangunan Batalyon Di Tambrauw
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan