Iklan

iklan

Pernyataan Sikap IMP Maluku Utara Menolak Tambang Nikel Di Raja Ampat

Editor - Tabloid Daerah
6.12.2025 | 6:21:00 PM WIB Last Updated 2025-06-12T22:49:05Z
iklan

Foto usai pembacaan pernyataan sikap tolak tambang nikel di Raja Empat oleh Mahasiswa Papua di Maluku Utara.
 
PAPUA BUKAN TANAH KOSONG" CAPUT IUP DI RAJA AMPAT

Mengapa Papua berada dalam ambang Etnosida, Ekosida dan Genosida Dan Mengapa Raja Empat menjadi Sorotan utama?

Ayo! mari torang lihat!

Ikatan Mahasiswa Papua Maluku Utara (IMP-MALUT)

Pernyataan Sikap

Tepat pada 19 Januari 1998 PT Gag Nikel berdiri di Kepulauan Raja Ampat. Kemudian bermula Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 PT Gag Nikel adalah anak dari PT Aneka Tambang (ANTAM), sebuah BUMN, yang mengakui isi seluruh saham perusahaan sebelumnya pada 2008. Izin operasi produksi PT Gag Nikel diterbitkan pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018. Masuknya PT Nikel ini Tampa ada memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat setempat kepulauan Raja Empat. Nah Regulasi-Regulasi pro brojuis dan kapitalis ini melakukan demi melanggenkan iventasi untuk memperkaya diri parah elit brojuis dan pemilik alat produksi sehingga dengan tampa memikirkan merusak ekosisten yang ada kepulauan Raja Empat. sebagaimana diatur dalam UU NO 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) jelas adalah suatu pelanggaran serius. UU WP3K jelas tegas bahwa pulau-pulau kecil tidak boleh ditambang, karena akan menghilangkan pulau-pulau tersebut dan merusak.

Namun Kehadiran Perusahaan Tambang Gag Nikel ini pula menjadi sorotan utama yang serius karena aktivitas tambang ini menimbulkan kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk kami Ikatan Mahasiswa Papua (IMP Malut) yang menilai penambangan nikel akan berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian kawasan Pariwisata yang berada Raja Ampat. Sementara di Pulau Manuran yang dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok yang menambang di area seluas 746 ha, terbukti tidak melakukan SOP Sistem Manajemen Lingkungan dan Pengelolaan Air Limbah Harian. Maka jelas dapat disimpulkan bahwa air hasil tambang langsung dibuang ke laut tanpa filterisasi terlebih dahulu.

Sementara untuk PT Raymon Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele terbukti tidak memiliki izin untuk beroperasi. Sehingga bisa dikatakan adalah ilegal. Selanjutnya, untuk Pulau Kawei, perusahan yang beroperasi terbukti tidak memiliki izin lingkungan atau kelayakan AMDAL.

Presiden prabowo dan gibran terus mengkonsolidasikan investor-investor dan militernya demi indonesia emas tahun 2045. mentri trasmigrasi dalam kabinet merah putih melakukan Transmigrasi besar besaran ke papua demi menjaga kedaulatan NKRI. Sedangkan tanah west papua di jadikan lahan operasi militer, rakyat lari tinggalkan kampung halaman setempat dan bisnis tni juga di jalankan untuk mendapatkan profit. Operasi militer di ndugama, intan jaya, puncak jaya, puncak papua, wamena, yahukimo, pegunungan bintang, maibrat, timika, paniai dan beberapa daerah konflik lainya terus terjadi pengungsian besar besar. Khusus di intan jaya dan ndugama tni memakai heli kopter dan menurunkan bom. Di tambah kekerasan, pembunuhan, perampasan tanah tanah adat, kriminalisasi, intimidasi, teror, terhadap rakyat papua barat terus berlangsung di atas tanah papua Akhir-akhir ini Sudah banyak perusahaan tambang illegal yang beroperasih seluru tanah papua namun tidak bisa seutuhnya menghidupi orang asli papua dari sorong sampai merauke. Karena semuanya atas kepetingan parah borjuasi dan tuan-nya kapitalis.

Maka, dalam rangka Merespon Papua Bukan Tanah Kosong kami Ikatan Mahasiswa Papua maluku utara_IMP-Malut menyatakan sikap kami kepada Rezim Prabowo Gibran, dan Mentri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera:

1. Hentikan dan Cabut PT Gag Nikel illegal kawasan pariwisata di Kepulauan Raja Empat.

2. Kebijakan lingkungan konservasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan hak-hak masyarakat adat Papua.

3. Segera Tutup PT freeport di Mimika dan PT blok wabu di Intanjaya serta tambang illgal diatas tanah papua.

4. Tutup BP, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan seluruh perusahaan asing lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

5. Tolak UU TNI, Tolak RUU PORLI, Dan Tolak RUU PENYIARAN.

6. Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Nasional, Internasional meliput dan mengakses informasi di Papua Barat.

7. Tolak proyek strategis nasional seluru teritorial west papua.

8. Cabut dan Tolak Otsus Jilid II, DOB, Omnibus lauw, KUHP, ITE, Minerba, dan seluruh regulasi produk Kolonial Indonesia di west papua.

9. Polda MALUT segerah bebaskan 11 orang masyarakat Maba Sangaji Tampa Syarat.

10. Segerah usut tuntas dan adili pelaku penebakan terhadap seluruh rakyat papua barat.

Demikian pernyataan ini dibuat, Atas dukungan, partisipasi kerjama dan solidaritas dari semua pihak, Kami ucapkan terima kasih banyak.


Korlap umum

Deki Bunai


Ternate, 12 Juni 2025
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pernyataan Sikap IMP Maluku Utara Menolak Tambang Nikel Di Raja Ampat
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan