Iklan

iklan

Ini 24 Parpol Yang Lanjut Ke Tahap Verifikasi Administrasi

Tabloid Daerah
8.24.2022 | 10:22:00 AM WIB Last Updated 2022-08-30T07:25:27Z
iklan

Foto: 24 Parpol yang lolos ke tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu

TaDahnews.com, Jakarta
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 24 dari 40 Partai Politik (Parpol) lolos verifikasi administrasi berkas pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat ini, verifikasi itu masih dalam proses di tiap kabupaten/kota.

Tahap verifikasi administrasi berkas 24 parpol yang dinyatakan lolos saat ini masih dalam proses di tiap kabupaten/kota. Sejauh ini sudah ada tiga provinsi yang menyelesaikan proses tersebut.


"Sudah ada tiga wilayah, Yaitu: Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik saat memberikan keterangan Pers dikutip awak media ini, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, Idham mengatakan provinsi lain masih dalam proses verifikasi administrasi. Sejauh ini rata-rata prosesnya sudah mencapai 80 persen di tiap daerah.

"Selebihnya itu pada umumnya ada yang 90%, ada yang 80%, ada yang 70%. Selebihnya masih ada yang 60%," ucap Idham.

Tambahnya Progresnya berjalan baik, pelaksanaan verifikasi administrasi berjalan baik.

Diketahui proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. Hasilnya diumumkan pada 14 September 2022.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, bagi partai-partai politik non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu


Seperti pada berita sebelumnya "23 Partai Lengkap, 8 Partai Belum Lengkap, 10 Partai Minggu (14/8) Telah Mendaftar, Dan 2 Partai Belum Konfirmasi", dan dilanjutkan setelah pendaftarannya ditutup Hari Minggu, 14 Agustus 2022, barulah dikonfirmasi bahwa 24 Parpol yang terdaftar berkasnya lengkap dan melanjutkan ke tahap Verifikasi Administrasi.

(*)



Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini 24 Parpol Yang Lanjut Ke Tahap Verifikasi Administrasi

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan