Iklan

iklan

23 Partai Lengkap, 8 Partai Belum Lengkap, 10 Partai Minggu (14/8) Telah Mendaftar, Dan 2 Partai Belum Konfirmasi

Tabloid Daerah
8.15.2022 | 2:00:00 AM WIB Last Updated 2022-08-14T19:14:59Z
iklan

Foto: Anggota KPU, Idham Holik saat konferensi Pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta/dok.anggotapartai

TaDahnews.com, Jakarta
 KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyatakan, dokumen pendaftaran Delapan ParPol (Partai Politik) belum lengkap. Delapan ParPol itu harus melengkapi dokumennya pada hari terakhir pendaftaran peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022). Pendaftaran Pemilu Serentak 2024 ditutup Minggu (14/8) pada Pukul 23.59 Waktu Jakarta.


Pada Sabtu (13/8/2022), sebanyak 31 ParPol sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Dari jumlah tersebut, dokumen 23 ParPol sudah dinyatakan lengkap dengan status terdaftar dan langsung lanjut ke tahapan verifikasi administrasi.


Dan, 10 ParPol hari ini mendaftar ke KPU menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022). 10 ParPol itu telah memiliki Akun Sipol. Pendaftaran ParPol ditutup Pukul 23.59 Waktu Jakarta.


"Hari ini ada 10 partai politik yang mendaftar," ujar Anggota KPU, Idham Holik kepada wartawan, Minggu (14/8/2022) saat memberikan keterangan Pers.


I. 23
ParPol yang dokumennya lengkap:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Nasdem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
7. Partai Demokrat
8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Golkar
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Ummat
21. Partai Republik
22. Partai Republikku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo.


II. Delapan ParPol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap:
1. Partai Berkarya
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
5. Pelita
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
7. Partai Kongres
8. Partai Kedaulatan Rakyat


III. 10 ParPol yang akan daftar Minggu, 14 Agustus 2022
1. Partai Pemersatu Bangsa (14.00 Waktu Jakarta)
2. Partai Karya Republik (15.00 Waktu Jakarta)
3. Partai Pandu Bangsa (16.00 Waktu Jakarta)
4. Partai Bhinneka Indonesia (16.00 Waktu Jakarta)
5. Partai Masyumi (16.00 Waktu Jakarta)
6. Partai Perkasa atau Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (19.00 Waktu Jakarta)
7. Partai Damai Kasih Bangsa (20.00 Waktu Jakarta)
8. Partai Republik Satu (20:00 Waktu Jakarta)
9. Partai Kedaulatan (20.30 Waktu Jakarta)
10. Partai Rakyat (22.00 Waktu Jakarta)


IV. Dua parpol yang belum konfirmasi pendaftaran
1. Partai Mahasiswa Indonesia
2. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan


Anggota KPU saat memberikan keterangan pers menjelaskan ParPol yang belum lengkap dilengkapi hingga hari terakhir Minggu (14/8), waktu sampai Pukul 23.59 Waktu Jakarta.(*)



Sumber: Anggota ParPol Buruh, Rakyat, dan Prima
Editor: Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 23 Partai Lengkap, 8 Partai Belum Lengkap, 10 Partai Minggu (14/8) Telah Mendaftar, Dan 2 Partai Belum Konfirmasi

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan