[Tabloid Daerah], Nabire -- Para pelajar dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah wilayah Papua, pada Selasa (15/9/2026).
Dalam aksi tersebut, SPWP mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan mengalihkan anggarannya untuk pembiayaan pendidikan.
Dalam pernyataannya, SPWP menyebut aksi tersebut serentak dilakukan pelajar dari enam provinsi di Tanah Papua yang diwakili oleh delapan kabupaten/kota, yakni; Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Yalimo, Jayawijaya, Yahukimo, Nabire, Pegunungan Bintang, dan Mimika.
SPWP menilai program MBG belum menjawab persoalan pendidikan yang menurut mereka masih menjadi kebutuhan mendesak bagi pelajar di Papua.
Mereka menyoroti persoalan buta huruf, keterbatasan fasilitas pendidikan, kondisi tenaga pendidik, hingga anak-anak yang terpaksa kehilangan akses pendidikan akibat konflik dan pengungsian.
Dalam pernyataannya, SPWP mengutip data BPS 2023 yang disebut menunjukkan Papua memiliki tingkat buta huruf sebesar 12,84 persen pada kelompok usia 15–44 tahun.
SPWP Soroti Dugaan Keracunan MBG
Selain persoalan pendidikan, SPWP membeberkan sejumlah kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG sebagai salah satu alasan utama penolakan program tersebut.
"Terjadi enam kejadian keracunan massal dalam rentang 1–3 September 2026 di enam kabupaten pada empat provinsi dengan total sekitar 1.908 korban," jelas Korlap Kobepa.
Khusus Papua, SPWP menyoroti dugaan kasus yang mereka sebut terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, serta menuntut pemerintah mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Pendidikan Gratis Jadi Tuntutan Utama
SPWP menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG akan lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan di Papua.
Mereka meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih fokus pada pemberantasan buta huruf, peningkatan kualitas serta fasilitas sekolah, pemenuhan hak pendidikan, hingga persoalan kesejahteraan guru.
SPWP menyatakan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, khususnya ketentuan mengenai tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan hak penduduk Papua memperoleh pendidikan bermutu.
“Segera hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Papua. Presiden Prabowo segera mengevaluasi program MBG dan memanfaatkan anggaran APBN untuk pendidikan yang berfokus pada pembiayaan siswa,” pinta Kobepa.
Delapan Tuntutan SPWP
Dalam aksi nasional tersebut, SPWP menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, menghentikan program MBG di seluruh Papua dan mengevaluasi program tersebut dengan mengarahkan anggaran APBN untuk pendidikan.
Kedua, mengungkap dan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG, termasuk kasus yang mereka klaim terjadi di Depapre, Kabupaten Jayapura.
Ketiga, mengembalikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan serta pemenuhan hak pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa Papua.
Keempat, menghentikan pembangunan dapur SPPG di seluruh Papua.
Kelima, menghentikan pemaksaan pembagian MBG di sekolah-sekolah Papua dan menolak keterlibatan militer dalam pelaksanaan program tersebut di wilayah konflik.
Keenam, menghentikan militerisasi di lembaga pendidikan dan lingkungan sekolah.
Ketujuh, menghentikan apa yang mereka sebut sebagai teror dan intimidasi terhadap siswa yang menolak MBG maupun yang mengikuti aksi terbuka.
Kedelapan, menetapkan korban dugaan keracunan MBG yang mereka klaim mencapai 50 ribu orang sebagai bencana kesehatan nasional.
SPWP: Jangan Abaikan Hak Pendidikan Pelajar Papua
Melalui aksi tersebut, SPWP menempatkan persoalan pendidikan sebagai isu utama.
Mereka menilai kebijakan pemerintah di Papua semestinya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan siswa. Tetapi juga, memastikan akses pendidikan, kualitas pembelajaran, fasilitas sekolah, kesejahteraan guru, dan keberlanjutan pendidikan anak-anak di wilayah konflik maupun pengungsian.
SPWP menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan MBG sekaligus dorongan agar pemerintah mengarahkan perhatian dan sumber daya yang lebih besar pada persoalan pendidikan di Papua.(#YD)
Editor: Kebagibui Deto

