Iklan

iklan

Dorong Kemerdekaan Pers, Media di Papua Didesak Perkuat Model Bisnis Digital

Tabloid Daerah
1.14.2026 | 5:00:00 PM WIB Last Updated 2026-01-16T22:12:44Z
iklan
Anggota Komite Publisher Rights Pusat, Sasmito Mardim dalam sesi workshop di Festival Media Se-Tanah Papua, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Rabu (14/1/2026). (#Istimewa)

[Tabloid Daerah], Nabire -- Anggota Komite Publisher Rights Pusat, Sasmito Mardim, mendesak seluruh perusahaan media di Tanah Papua untuk segera menjalin kerja sama dengan perusahaan platform digital.

Desakan ini muncul menyusul kondisi finansial industri media yang kian memburuk akibat pendapatan anjlok dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), di mana mayoritas iklan digital justru lari ke platform besar.

Pernyataan mendesak ini disampaikan Mardim dalam sesi workshop di Festival Media Se-Tanah Papua, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Rabu (14/1/2026).

Workshop yang dimoderatori oleh wartawan Jubi, Alberth Yomo, ini mengusung topik "Know Your Right, Protect Your Content: Sosialisasi Hak Penerbit untuk Media Papua".

Dalam paparannya, Mardim menyampaikan bahwa krisis yang dialami industri pers didorong oleh distribusi konten digital yang tidak seimbang, sehingga menekan pendapatan media lokal secara signifikan.

Ia menekankan bahwa solusi terhadap krisis ini sudah tersedia melalui regulasi Publisher Rights.

"Kondisi media hari ini tidak baik-baik saja karena pendapatan medianya anjlok, kemudian kena kasus PHK. Ini salah satunya didorong oleh distribusi digital," ujar Mardim saat.

Mardim menjelaskan bahwa alih-alih masuk ke perusahaan media, iklan digital kini didominasi oleh platform raksasa seperti Meta, TikTok, dan Microsoft.

Oleh karena itu, ia mendorong media, khususnya di Papua, untuk segera mengupayakan kerja sama dengan platform tersebut.

"Regulasi ini sudah sekitar satu tahun lebih dan komitenya sudah ada, tinggal dimanfaatkan. Jangan sampai kemudian yang memanfaatkan hanya beberapa media saja. Baru sekitar 80 lebih media, padahal media di Indonesia sangat banyak sekali, ada ribuan," pintanya.

Selain Publisher Rights, Mardim juga memaparkan inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia yang saat ini sedang dibahas bersama Komite dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dana ini dirancang untuk membantu perusahaan media yang belum memahami model bisnis di era digital.

"Dana Jurnalisme Indonesia ini konsepnya seperti dana abadi. Dana ini nanti bisa dimanfaatkan oleh perusahaan media untuk liputan, terutama untuk liputan isu kepentingan publik dan mengembangkan model bisnisnya," paparnya.

Ia berharap Dana Jurnalisme Indonesia segera terwujud pada tahun ini dengan Dewan Pers, Komite, dan Komdigi sebagai sektor utama yang mengawal pelaksanaannya.

Mardim juga mengapresiasi Asosiasi Wartawan Papua (AWP) yang telah menyelenggarakan Festival Media Se-Tanah Papua untuk pertama kalinya.

Acara yang dihadiri 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua ini dinilai penting untuk mendorong kemerdekaan pers.

Mardim berharap forum seperti ini dapat menyamakan pemahaman antara pers, pemerintah, dan aparat keamanan mengenai pentingnya kebebasan pers.

"Kalau kita lihat Indeks Kemerdekaan Pers yang dibuat oleh Dewan Pers, Papua memiliki catatan tersendiri, terutama indikator keselamatan jurnalisnya, kemudian dari segi regulasi masih dibatasi," harapnya.

"Kemerdekaan pers itu penting untuk literasi masyarakat. Karena itu perlu diberikan kebebasan dan dirawat secara bersama-sama," tambahnya sembari menutup paparan materinya.(*)




Penulis: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dorong Kemerdekaan Pers, Media di Papua Didesak Perkuat Model Bisnis Digital
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan