
![]() |
Susun Renkeb SDM 2026, Sekertaris DINKESP2KB: Prioritaskan Daerah Kekurangan Nakes (#DAM/TaDahNews) |
[Tabloid Daerah], Nabire -- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINKESP2KB) Provinsi Papua Tengah menggelar pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan (Renkeb) Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Tahun 2026.
Acara digelar selama tiga hari, 23 - 25 Juli 2025, di Gedung Aula Kantor RRI, Jalan Merdeka No.74, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DINKESP2KB, Dr. drg. Yohanes Tebai, M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menerjemahkan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata di seluruh kabupaten se-Papua Tengah.
“Kita ingin memastikan, jangan sampai di satu tempat mantri sudah ada, kita turunkan lagi mantri. Atau dokter sudah ada, tapi kita kirim lagi dokter. Kita harus tahu daerah mana yang benar-benar kekurangan tenaga medis,” jelas Tebai.
Pantauan TaDahNews.com dalam acara itu, masing-masing kabupaten mengisi data rencana kebutuhan tenaga kesehatan menggunakan aplikasi Renbud.
Tebai menerangkan data tersebut menjadi dasar bagi kabupaten, provinsi, hingga kementerian dalam menyusun formasi SDM.
Doktor dari Mapia itu mencontohkan, seperti bila Kabupaten Dogiyai kekurangan bidan, atau Paniai kekurangan perawat, bahkan Puncak Jaya membutuhkan tenaga laboratorium, maka data inilah yang harus dicatat dan disampaikan.
“Kegiatan ini penting agar semua pihak tahu apa kebutuhan sebenarnya di lapangan. Data inilah yang akan jadi dasar untuk intervensi,” terang Tebai.
Ia menekankan pentingnya peran Penanggung Jawab (PJ) SDM Kesehatan di kabupaten agar aktif menyusun dan menyampaikan usulan kebutuhan kepada bupati.
Lanjutnya, apabila tidak terjawab oleh kabupaten, barulah Pemerintah Provinsi akan hadir membantu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Jangan berhenti hanya merencanakan. Harus diadvokasi ke bupati. Kalau kabupaten tidak sanggup penuhi, maka Gubernur yang akan bantu,” pungkasnya.(#DAM/TaDahNews.com)
Penulis: Daud Awiipito Mote
Editor: Kebagibui