Iklan

iklan

Sosialisasi Jaga Desa, Tipikor, dan Mitigasi Risiko Keuangan Negara Digelar di Papua Tengah

Tabloid Daerah
7.24.2025 | 3:00:00 PM WIB Last Updated 2025-07-24T09:34:52Z
iklan
Sosialisasi Jaga Desa, Tipikor, dan Mitigasi Risiko Keuangan Negara Digelar di Papua Tengah (#HumasSetdaPPT)

[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Sosialisasi beberapa agenda, Kamis (24/7/2025), siang pukul 13.00 waktu Papua, di Aula Kantor Gubernur sementara Provinsi Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
‎Acara sosialisasi Jaga Desa, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara, resmi dibuka Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.
‎Acara dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin dan jajaran terkait.
‎Dalam sambutannya, Hendrizal Husin menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawalan dana desa dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah tentang pentingnya pengawasan terhadap keuangan pemerintahan desa.
‎Program ini dinilai sangat relevan dan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. 
‎“Desa atau kampung adalah ujung tombak pembangunan. Dengan adanya dana desa dan berbagai bentuk transfer anggaran lainnya, desa kini memiliki kewenangan dan sumber daya yang lebih besar dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat,” ungkap Hendrizal.
‎Ia menambahkan, seiring meningkatnya besaran dana yang dikelola desa, potensi penyalahgunaan anggaran pun ikut meningkat. Pasalnya, apabila tidak disertai pemahaman regulasi dan budaya antikorupsi yang kuat. 
‎“Jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah membutuhkan kami, berikan kesempatan. Kami siap mendampingi dan memberikan pemahaman demi terwujudnya tata kelola desa yang bersih,” tambahnya.
‎Sementara itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengawali sambutannya dengan mengucap puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sebagai upaya memajukan Papua Tengah melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
‎“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kejaksaan Tinggi Papua di Nabire. Dan, saya juga menyampaikan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 yang jatuh pada 22 Juli 2025 kemarin,” ucap Gubernur.
‎Gubernur Meki menjelaskan kegiatan ini difokuskan pada tiga poin utama: Sosialisasi Jaga Desa, Tipikor, dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara. Dan, Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Papua Tengah.
‎Program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan untuk mendorong pemerataan pembangunan melalui pengelolaan dana desa yang transparan.
‎Hal ini mengacu pada Instruksi Jaksa Agung RI, Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna mencegah penyalahgunaan dana desa.
‎“Gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Pencegahan korupsi harus menjadi budaya, karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” tegas Meki.(#DAM/TaDahNews.com)
‎Penulis: Daud Awiipito Mote
‎Editor: Kebagibui
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Jaga Desa, Tipikor, dan Mitigasi Risiko Keuangan Negara Digelar di Papua Tengah
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan