Iklan

iklan

Sejumlah Anggota TNI Aniyaya Pengacara dan 6 Orang Lainnya Tanpa Alasan

Tabloid Daerah
7.15.2025 | 6:13:00 PM WIB Last Updated 2025-07-16T09:17:58Z
iklan
Josua Rumbiak Saat Didampingi Pengacara Frengky Kambu SH., Saat Melakukan Visum di RSUD Kabupaten Mimika. (Ist.)

[Tabloid Daerah], Timika --
Sejumlah Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif 754 yang bermarkas di Timika dilaporkan atas tindakan penganiayaan.
‎Seorang Pengacara, Joshua Rumbiak beserta enam orang lainnya menjadi korban penganiayaan, pada Minggu (13/7/2025), malam sekitar pukul 20.00 Waktu Papua.

‎Joshua Rumbiak mengaku bersama enam rekanya dianiaya dan mobil yang ditumpangi dirusaki sekitar 30 orang anggota TNI.
‎"Saat kami melintas dengan mobil, tepat di depan Mako Yonif 754, kami dicegat oleh sejumlah anggota TNI. Tanpa ditanya, mobil kami dirusaki kacah bagian depan, samping kiri kanan, dan belakang mobil. Kemudian, kami dianiaya, dengan cara dipukul dan ditendang," pungkas Yosua di Timika, Selasa (15/7/2025) kepada media ini.
‎Josua mengatakan akibat dari penganiayaan tersebut dirinya dan enam orang lainnya harus dirawat di RSUD Mimika.
‎"Tanpa peringatan apapun. Kami langsung dianiaya, seperti; teroris, ada yang mengalami luka di pelipis, dan di bagian kepala. Dan muka lebam-lebam," kata pengacara salah satu korban.
‎Lebih lanjut Josua, hingga kini masi ada rekanya yang dirawat di RSUD Mimika karena, mengalami luka serius.
‎Atas peristiwa ini, Josua mengaku telah melaporkan secara resmi ke DanPOM Timika untuk proses hukum lebih lanjut.
‎"Kami berharap bisa mendapat keadilan atas peristiwa ini," Harapnya.
‎Joshua menilai, kejadian kekerasan yang dialami dirinya bersama enam orang lainnya merupakan tindakan sewenang-wenang yang tidak bisa dibenarkan. 
‎"Kami tidak melawan hukum. Olehnya, kami hanya ingin diperlakukan secara adil dan manusiawi tanpa intimidasi dan tanpa ancaman. Karena, kami juga warga negara yang punya hak untuk dilindungi," terangnya.
‎Hingga berita ini dipublikasikan Danyonif 754 Timika belum terkonfirmasi atas peristiwa ini.(*)
‎Kontributor: Nai Ukagao
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Anggota TNI Aniyaya Pengacara dan 6 Orang Lainnya Tanpa Alasan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan