Iklan

iklan

Peringati 1 Juli, Berbagai Organisasi Di Malang Bawa 18 Tuntutan

Editor - Tabloid Daerah
7.02.2025 | 6:59:00 PM WIB Last Updated 2025-07-02T09:59:22Z
iklan
Puluhan massa aksi yang terdiri dari AMP, FRI-WP, Front Justice for Tobias Silak dan PMAPA di Kota Malang, saat lakukan aksi long march di sepanjang jalan Kayu Tangan, Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa, (1/07/2025


[Tabloid Daerah], Malang -- Selain hari Bayangkari yang jatuh pada 1 Juli, tanggal tersebut juga diperingati oleh Orang Papua sebagai hari momentum Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Bangsa Papua, yang terjadi pada 54 Tahun yang lalu, atau tepat 1 Juli 1971 oleh Seth Jafet Rumkorem, dkk di Markas Victori, Desa Waris. 


Momentum itulah yang diperingati oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Justice for Tobias Silak (JFTS) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Kota Malang, Jawa Timur. 


Puluhan massa aksi yang tediri dari berbagai Organisasi/Front tersebut, melakukan aksi damai long march dari Alun-alun Kota Malang hingga Kayu Tangan Heritage pada Selasa, (1/07/2025). Mereka membawa 18 point tuntutan dalam aksi tersebut, yang menyoroti persoalan eksploitas hutan di Papua, penarikan Militer, Teror terhadap Aktivis pro Papua Merdeka, Akses Jurnalis, Demokrasi hingga juga kasus 135 korban Kanjuruhan termasuk isu Geotermal di Pulau Flores, NTT. 


Selain isu tersebut, mereka juga menuntut kasus Pembunuhan terhadap Tobias Silak di Yahukimo yang kini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Wamena. Mereka meminta agar proses hukum yang jujur dan seadil-adilnya terhadap pelaku penembakan Tobias Silak, pada 20 Agustus 2022 di Yahukimo. 


"Kami yang terdiri dari AMP, FRI-WP, IPMAPA dan Front Justice for Tobias Silak, hari ini turun ke jalan untuk peringatan 54 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua, sekaligus menyuarakan kasus Penembakan Tobias Silak," beber Korlap Aksi, Eredi Yoman dalam orasinya. 


Aksi yang dimulai pukul 15.00WIB hingga Pukul 17.00 itu, juga menyerukan Kemerdekaan Papua dengan tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua. Massa aksi membentangkan sebuah spanduk bertuliskan "Papua Merdeka" serta teriakan Papua Merdeka terus menghiasi aksi tersebut. 


Spanduk lainnya yang dibentangkan juga, bertuliskan "54 Tahun Hari Proklamasi Bangsa Papua" serta "segera mempercepat proses persidangan, tangkap, pecat dan adili 4 Pelaku Penembakan Tobias Silak". 


Meski diguyur hujan, massa aksi terus melakukan aksi long march hingga di Taman Kayu Tangan Heritage. Massa aksi terus melakukan orasi politiknya secara bergantian, hingga pukul 16.30 Koordinator Lapangan lalu membacakan Pernyataan Sikap sebelum aksi diakhiri. 


Berikut 18 Point Tuntutan:


1. Negara Republik Indonesia harus mengakui bahwa TPN-PB/ TPN-OPM adalah Pejuang Kemerdekaan Papua, bukan Kelompok atau Pelaku Kriminal Bersenjata, Organisasi teroris seperti yang selalu diberitakan


2. Segera Tarik Militer (TNI-POLRI) Organik dan non-Organik dari seluruh tanah Air Bangsa Papua Barat


3. Segera Hentikan dan Tutup seluruh aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam Rakyat Papua oleh perusahaan-perusaahan Multi Nasional Company (MNC) milik negara-negara Imperialis, seperti; PT.Freeport, BP-LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh tanah Papua Barat


4. Segera buka seluas-luasnya akses jurnalis lokal, nasional dan internasional ke tanah Papua.


5. Usut Tuntas Seluruh Pembunuhan di luar Hukum kepada Rakyat sipil: Tobias Silak, Ibu Tarina Murib, dan Seluruh orang papua yang ditembak mati oleh Militer Indonesia.


6. Bebaskan empat aktivis politik (NFRPB) di sorong dan seluruh tanahan politik bangsa West Papua.


7. Tolak dan Cabut Otsus Jilid II, Tolak Otonomi Daerah Baru, Tolak Proyek Stategis Nasional PSN di Seluruh tanah Papua.


8. Segera Hentikan Operasi Militer oleh indonesia di Intan Jaya, Nduga, Puncak Papua, Yahukimo, Wamena, Pengunugan Bintang, Maybrat  dan Seluruh Tanah Papua.


9. Tolak Rencana Pembangunan Batalyon Teritori di Kabupaten Tambrauw


10. Bebaskan 11 Tahanan Masyarakat Adat Maba Sangaji di Polda Maluku  Utara


11. Tetapkan 135 Korban Kanjuruhan sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat


12. Cabut dan Tolak Ketetapan Pulau Flores sebagai Pulau Geotermal


13. Hentikan Teror dan Kriminalisasi terhadap Aktivis Pro Papua Merdeka


14. Tutup seluruh Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat


15. Sidang terhadap 4 terdakwa Harus berlangsung secara independen, jujur dan transparan


16. Pelaku penembakan almarhum Tobias Silak harus dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari kesatuannya. Harus ada penguatan terhadap pelaku lain, termasuk komandan atau atasan yang terlibat secara struktural dalam kasus tersebut. Sesuai dengan hasil investigas komnas HAM bahwa adanya unsur pembunuhan berencana


17. Negara wajib hadir melalui pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitas bagi keluarga korban


18. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua. 


Reporter: Maxi Syufi

Editor: Yohanes Gobai

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati 1 Juli, Berbagai Organisasi Di Malang Bawa 18 Tuntutan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan