Iklan

iklan

‎Lembaga Dewan Adat KAMAPI dan Kabid Kebudayaan Rencanakan Gelar Musdat

Tabloid Daerah
7.14.2025 | 3:40:00 PM WIB Last Updated 2025-07-14T06:43:49Z
iklan
Sekjen Lembaga Dewan Adat KAMAPI, dan anggotanya, bersama Pemkab Dogiyai melalui Kabid Kebudaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah bersepakat akan menggelar Musdat dalam waktu dekat, Senin (14/7/2025), di Sekertariat KAMAPI, Jalan Trans Nabire-Dogiyai, Senin (14/07/2025), siang Pukul 13.00 WP (#Foto: TaDahNews/JoUk


[Tabloid Daerah], Dogiyai -- Lembaga Dewan Adat Kamuu, Mapia, dan Piyaiye (KAMAPI) bersama Pemerintahan Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berencana akan menggelar Musyawarah Adat (Musdat).
‎Hal itu disampaikan Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Adat KAMAPI, Alexander Pakage di Sekertariat KAMAPI, Jalan Trans Nabire-Dogiyai, Senin (14/07/2025), siang Pukul 13.00 WIT.
‎Alexander kerap disapa Alex Pakage ini mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Dogiyai melalui Kabid Kebudaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah bersepakat akan menggelar Musdat dalam waktu dekat.
‎Ia mengungkapkan Musdat itu dalam rangka mengkonsolidasi dan reorganisasi Kelembagaan Adat Mee KAMAPI guna menjaga Kelestarian Adat, Budaya, dan Sumber Daya Alam (SDA), serta Manusia Papua.
‎Pasalnya, selama ini masalah-masalah yang ada di KAMAPI belum ada sikap protes.
‎“Jadi, kami sudah rencanakan sejak lama untuk mengkonsolidasi dan reorganisasi guna menata struktur kelembagaan dimulai dari kabupaten hingga marga. Ini demi menjaga kelestarian adat dan budaya, serta menjaga keselamatan tanah adat termasuk SDA dan manusianya,” kata Sekjen Dewan Adat KAMAPI.
‎Alexander Pakage juga mengajak anak muda bersatu, bekerja sama, dan saling bergandengan tangan.
‎Mnurutnya, siapa lagi yang akan bertindak dan menjaga kelestarian adat, budaya, tanah adat, dan SDA.
‎“Karena, tanah adalah mama kami dan SDA adalah nafas kehidupan demi kelangsungan hidup masa depan, maka kami yang harus jaga bersama,” tuturnya sambil mengajak.
‎Sekjen Dewan Adat Kamapi berkomitmen mengawal pembangunan, dan bersinergi bersama Pemkab Dogiyai, serta akan memberikan usulan rancangan Musdat.
‎“Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama mengawal pembangunan pemerintah daerah, bila usulan rancangan peraturan adat yang kami buat ditetapkan melalui Musdat KAMAPI tersebut,” jelasnya.
‎Pada kesempatan yang sama, Karakter Ketua Lembaga Adat KAMAPI, Yulianus Agapa berpesan harus adanya kepengurusan definitif.
‎“Perlu membentuk kepengurusan definitif mulai dari tingkat marga, kampung, kecamatan, dan kabupaten untuk menjaga tanah adat dan sumber daya alamnya yang terkandung di dalamnya,” pesannya.
‎Yulianus Agapa menjelaskan akan merubah beberapa nama desa menjadi kampung adat. Apabila, DPR dan Pemerintah menyetujuinya.
‎“Kami juga berencana untuk merubah nama desa (kampung) di 79 kampung. Jadi, kampung adat melalui kegiatan ini bila eksekutif dan legislatif menyepakati rancangan yang kami akan ajukan,” jelasnya.
‎Dalam konteks lain, Agapa berharap melalui Musdat itu dapat diselesaikan masalah-masalah, seperti; soal tapal batas dan membuat pagar di daerah-daerah keramat.(*) 



Penulis: Yohanes Ukago
Editor: Kebagibui D
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ‎Lembaga Dewan Adat KAMAPI dan Kabid Kebudayaan Rencanakan Gelar Musdat
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan