Iklan

iklan

Gabungan TNI-Polri Praktik Pungli Dana Desa 450 Juta di Beoga, Puncak Jaya

Tabloid Daerah
7.21.2025 | 1:59:00 PM WIB Last Updated 2025-07-21T04:59:35Z
iklan
Salah satu kepala kampung yang mengenakan pakaian dinas sempat menyela dan mengaku sudah memiliki pengalaman membagi uang langsung ke masyarakat, di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat, 18 Juli 2025 (#Foto: Keterangan Pers YKKMP) 

[Tabloid Daerah], Nabire -- Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem dalam keterangannya Ahad, Minggu (20/7/2025).

Ia mengungkapkan gabungan aparat keamanan melakukan praktik pungli saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Dalam video berdurasi satu menit 30 detik, terlihat anggota polisi berbicara mengenai uang yang berada di atas meja. Rupanya, ia sedang mengarahkan para kepala kampung dan secara langsung mengalokasikan sejumlah uang untuk Satgas TNI, Anggota Koramil dan Anggota Polsek,” kata Direktur Eksekutif YKKMP.
Video Amatir dan telah viral dibagikan (Ist.)

Theo mengatakan, aparat berbicara kepada lima kepala kampung dan menunjuk uang di atas meja. Ia menyebut alokasi dana untuk aparat keamanan sebagai ‘uang keamanan’. 

“Ini ada rekan-rekan dari Satgas, Koramil dan Polsek. Silakan atur. Untuk keamanan punya silakan ambil (sambil mengarahkan tangannya ke posisi aparat). Isi di dalam ini silakan ambil dan langsung dibagikan ke masyarakat,” kata pria dalam penggalan tayangan video melalui laporan YKKMP. 

Setelah itu lanjut Theo, salah satu kepala kampung yang mengenakan pakaian dinas sempat menyela dan mengaku sudah memiliki pengalaman membagi uang langsung ke masyarakat.

Namun, Polisi itu, kata Theo, menanggapi dengan acungan jempol dan berkata, “Iya iya, itu yang betul,” kata polisi dalam laporan YKKMP. 

YKKMP mencatat adanya pemotongan dana sebesar Rp 50 juta per kampung. Jika dikalikan sembilan kampung di Distrik Beoga, maka total uang yang diduga dipungut aparat mencapai Rp 450 juta.

“Tindakan ini bentuk pemerasan dan intimidasi terhadap warga sipil yang berhak menerima manfaat, serta terhadap aparatur pemerintah kampung,” jelas Theo. 

Dalam video itu juga terlihat aparat keamanan berseragam dan bersenjata lengkap berada di lokasi sipil saat proses pembagian dana bantuan.

YKKMP mendesak Kapolri dan Panglima TNI memeriksa anggota yang terlibat.

Selain itu Theo menambahkan, lembaga ini meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak, dan DPR setempat untuk memanggil kepala distrik dan sembilan kepala kampung guna dimintai keterangan.

Ia menekankan DPR Kabupaten Puncak juga diminta melakukan investigasi langsung ke lokasi. 

“Kami khawatir praktik semacam ini telah menjadi ‘bisnis rutin’ aparat setiap kali ada pembagian bantuan di wilayah konflik seperti, Kabupaten Puncak,” tambah Theo.

YKKMP menegaskan, aparat gabungan TNI-Polri dilarang melakukan pungutan liar dan praktik bisnis ilegal, apalagi dengan menggunakan senjata dan atribut dinas negara.

“Seharusnya mereka memiliki dana operasional sendiri untuk pengamanan,” tegas Theo.

Media TaDahNews.com mencoba meminta konfirmasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah ihwal dugaan keterlibatan anggota mereka dalam kasus pungutan liar di wilayah kerja Polsek Beoga. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons.

TaDahNews.com juga masih menunggu konfirmasi dari pihak TNI dan POLRI.(#JoUk/TaDahnews.com)




Penulis: Yohanes Ukago
Editor: Kebagibui
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gabungan TNI-Polri Praktik Pungli Dana Desa 450 Juta di Beoga, Puncak Jaya
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan