Iklan

iklan

Teror Kepala Babi Di Asrama Mahasiswa Papua, AMP Minta Diusut

Yohanes Gobay
6.10.2025 | 2:38:00 PM WIB Last Updated 2025-06-10T05:50:33Z
iklan

Mahasiswa Papua di Denpasar, Bali, usai konferensi Perss di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Bali pada Selasa (10/6), Siang.
 

[Tabloid Daerah], Nabire -- Mahasiswa Papua di Denpasar Bali dikirim Paket Berisi Kepala Babi [sudah beraroma] busuk di dua asrama Mahasiswa Papua yang berbeda lokasi pada Jumat 06 Juni 2025.

 

Yuno Tagi Ketua Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali menjelaskan awalnya penghuni mendapatkan paket 2 kotak kardus sedang yang diantar Ojek Online. Kota itu dikirim untuk Wemison Enembe dan Yuberthinus Gobay disertai Nomor Kontak & Berisi Keterangan Buku "Papua Bergerak".

 

Kedua paket di antar di tempat yang berbeda, Paket atas nama Wemison enembe di kirim ke kontrakan Mahasiswa Asal Nduga berlokasi di Jl. gg welirang 1 depan kandi burger. Sedangkan paket atas nama Yubertinus Gobay dikirim ke Asrama Papua (aspura) di Jl. Tukad yeh aya no. 52 Denpasar Selatan.

 

“Kedua paketnya tersebut isinya sama yakni kepala babi yang sudah busuk, 1 tulang serta tanah hitam yang dibungkus dengan plastik hitam dan dimasukkan dalam karton dan di isi menggunakan plastik besar merah,” jelas Yuno mengutip rilis pers yang diterima awak media ini via WhatsApp, Selasa (10/6).

 

Yuno mengakui bahwa para mahasiswa tidak mengetahui Alamat pengirimnya dan tidak ada satupun mahasiswa yang melakukan pemesanan sesuatu secara online.


“Sih pengantar itu langsung pergi setelah menitipkan paketnya kepada penghuni,” terang Tagi.

 

Lantas para pengunjung menemukan buku dan bangkai kepala babi di dalam paket tersebut ketika dibuka. Penghuni segera memeriksa nomor pengirim tanpa nama itu melalui beberapa aplikasi pendukung.

 

“Setelah Dilacak nomor 0859xxxxx pengiriman paket atas nama Yuberthinus Gobay menggunakan aplikasi Getcontak, kami temukan nama Vanawl Apparel. Sedangkan nomor 0878xxxx pengirim paket atas nama wemison enembe menemukan nama Made Budawan Sebagai Pengirim Paket Tersebut,” tambahnya.

 

Selanjutnya Pada tanggal 7 Juli, lanjut Tagi, sekitar pukul 14.00 lebih sedikit, asrama didatangi dua orang pria yang mengakui anggota polisi.  “Saat itu asrama sedang kosong, penghuni pada keluar semua,” Katanya.

 

Dua orang itu datang mengajukan beberapa pertanyaan seputar pengiriman bangkai kepala babi itu lalu pergi begitu saja.

 

Dalam pasal 335 KUHP Menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas wewenangnya, dengan kata kata atau perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

 

Maka dari itu pihaknya minta pihak kepolisian untuk segera usut tuntas pelaku teror dan intimidasi terhadap mahasiswa yang sedang berkuliah di Bali. Karena teror dan intimidasi seperti ini dilakukan dengan sengaja dan terencana untuk mengganggu mental dan psikologi mahasiswa papua di bali.

 

“Kami tidak bisa belajar dengan baik bila ada terror semacam ini,” tugas Tagi, menutup. [*]

 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Teror Kepala Babi Di Asrama Mahasiswa Papua, AMP Minta Diusut
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan