Iklan

iklan

Peringati 1 Mei, Sejumlah Organisasi di Mataram: 62 Tahun Papua Dijajah Indonesia

Yohanes Gobay
5.01.2025 | 6:51:00 PM WIB Last Updated 2025-05-01T10:02:31Z
iklan
Foto usai aksi mimbar bebas di depan Islamic Center, jl. Manunggal, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kamis (1/4) siang. Foto: AMP Lombok


TaDahNews.ComBerbagaia orgorganisasi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan aksi mimber bebas di depan Gedung Islamic Center yang berada di Jl. Manunggal pada Kamis (1/4) pagi. 


Dalam liris pers yang diterima awak media ini, Aliansi mahasiswa Papua komite kota (AMP KK) Lombok, Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Mataram, Front Muda Revolusioner (FMR) Cabang Mataram & Front Rakyat Indonesia untuk west Papua (FRI-WP) kota Mataram mengatakan bahwa selain peringati hari buruh internasional, aksi tersebut merupakan penegasan atas penjajahan Republik Indonesia di seluruh Tanah Papua selama 62 tahun terhitung sejak 1 Mei 1963.


“Aksi ini hari ini kami memberikan temah 62 tahun Aneksasi Bangsa West Papua, juga sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional,  dan menuntut agar diberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua,” kata Lintas perwakilan FRI WP Mataram mengutip liris pers yang dikirim via WhatsApp. 


Tepat hari ini, lanjut Lintas, 62 tahun kolonial indonesia menganeksasi bangsa papua Ke dalam negara indonesia. Kedudukan indonesia secara ilegal ini bermula ketika, Pada 1 mei 1963 Amerika Serikat, Pbb, Belanda Dan Indonesia Mempunyai kepentingan di atas tanah papua sehingga menyerahkan papua barat kepada indonesia tanpa sepengetahuan orang papua. Peralihan kekuasaan ini di lakukan oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA/PBB) kepada Indonesia Sejak 1 Mei 1963. Langkah PBB ini untuk melegalkan aktivitas Indonesia mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.


“Kekuasaan indonesia atas tanah papua melalui UNTEA ini, di jadikan peluang untuk memaksimalkan berbagai upaya politik, dalam memuluskan keinginannya menguasai Papua, yang waktu itu disebut Irian Barat dan atau Nederlands New Guinea. Apa yang dilakukan oleh Indonesia? pertama, Indonesia melanggar perjanjian New York 15 Agustus 1962 (New York Agreement). Terutama ketentuan menyangkut bentuk pelaksanaan Pepera yang mewajibkan referendum secara luas, dan mengikutsertakan seluruh rakyat. Kedua, Indonesia merepresif semua gerakan-gerakan protes damai rakyat secara biadap, baik dengan menangkap, memenjarahkan, bahkan tidak sedikit yang dilaporkan terbunuh.” tegas Lintas. 


Sementara itu Hibas dari perwakilan Organisasi FMR mengatakan bahwa Pencaplokan wilayah Papua kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan melalui serangkaian Operasi militer di wilayah Papua dalam rangkah menggagalkan negara West Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Deklarasi negara West Papua diselenggarakan oleh lembaga poltik representatif bangsa Papua yakni Nieuw Guinea Raad atas persetujuan pemerintah kerajaan Belanda yang saat itu menduduki wilayah Papua sesuai Resolusi PBB Nomor 1514 sebuah Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan Kepada wilayah jajahan.


"Namun, 19 Hari kemudian Presiden RI, Ir. Soekarno mengeluarkan seruan Trikora di Alun- alun Utara, Kota Yogyakarta yang menyatakan (1) Bubarkan negara boneka buatan Belanda (2) Kibarkan bendera merah putih di seluruh Tanah Papua. (3) Mobilisasi nasional merebut Irian Barat (baca: Papua). Seruan ini diikuti sabotase, infiltrasi dan mobilisasi militer dalam jumlah yang banyak ke wilayah Papua. Akibatnya terjadi perang antara Belanda dan Indonesia. Sehingga a membawah kedua negara dalam dalam perundingan difasilitasi Amerika Serikat tanpa keterlibatan orang Papua. Hasil perjanjian New York / New York Aggremeent 15 Agustus 1962 terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan 30 September 1962 dilaksanakan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969." Kata Hibas. 


Wene Karunggu dari Organisasi AMP Lombak menambahkan bahwa, atas kesepakatan sepihak tersebut,  pada 1 Mei 1963 Otoritas Sementara Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNTEA) menyerahkan wilayah Papua ke tangan pemerintah NKRI. Setelah mendapat otoritas itu, Indonesia memobilisasi militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun. Lebih Ironis lagi, pada 7 April 1967 ditandatangi Kontrak Karya I Freeport McMoran perusahaan milik negara imperialis AS dengan rezim otoriter fasis Soeharto untuk melakukan eksplorasi dan ekspolitasi di Tanah Papua. Padahal saat itu Papua belum sah menjadi bagian Indonesia atau dua tahun sebelum dilaksanakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat). Sehingga dapat dipastikan pelaksaan Pepera hanya sebagai formalitas dalam rangkah menutup sorotan internasional dan untuk menguasai dan mengeksploitasi Tanah Papua secara legal.


"Sisi lain ribuan buruh di indonesia mengalami ancaman serius tentang, pemutusan kerja, di phk sepihak, di bayar tidak sesuai jam kerjannya masing masing. Di papua beberapa perusahan kelapa sawit mereka di terancam dengan upah murah dari bos mereka. Freeport indonesia secara sepihak mengeluarkan buruh karyawan freeport, ribuan buruh freeport terlantar akibat putus kerja tanpa alasan.dengan Melihat sejarah panjang may day, pada 1886, saat itu kaum buruh di amerika serikat melakukan perlawanan karena hak hak buruh di peras dan di rampas dengan di bayar tidak sesuai jam kerja buruh. Pada 1 mei 1886 ribuan buruh di chicago amerika serikat melakuakn aksi mogok kerja besar besaran menuntut penerapan jam kerja perhari. Pada saat itu, para pekerja di haruskanbekerja antara 10 hingga 16 jam perhari dengan kondisi yang berat dan upah yang murah." terang Wene mengutip liris press. 


Lanjut Wene, Aksi pergerakan ini menjadi satu satu pemicu pergerakan buruh secaraglobal atau mendunia untuk menuntut hak hak buruh yang di gaji ttidak sesuai jam kerja. Solidaritas antara negar juga di bagun, ini adalah di mana buruh menciptakan sejarah dan menumbangkan kapitalisme.


kemudian Kofa, ketua IPMAPA menambahkan bahwa akibat dari kepentigan kapitalisme di papua, tambah  negara mengesahkan uu no 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing, akirnya kontrak karya freeport pertama secara ilegal hadir di papua. Pepera berjalan tidak sesuai perjanjian new york. Pepera yang dilaksanakan pada 14 Juli – Agustus 1969 diwakili oleh 1025 orang dari 800.000 populasi penduduk Papua pada saat itu. Setelah mendapat legalitas formal melalui hasil Pepera melalui resolusi 2504 Indonesia semakin menggila. Walaupun resolusi Nomor 2504 tersebut hanya ‘dicatat’ tidak disahkan sebab keabsahan pelaksanaan Pepera dipedebatkan oleh beberapa negara anggota PBB.


Kofa berpendapat bahwa Pasca Pepera rezim fasis Soeharto menjadikan Papua berada dibawah cengkraman militer dengan dwifungsi ABRI Papua dijadikan Daerah Operasi Militer diantaranya Operasi Pamungkas (1971 – 1977) di Biak dan Manokwari, Operasi Koteka (1977-1978) di Wamena Barat, Operasi Senyum (1979-1980) di wilayah perbatasan sekitar Jayapura, Operasi Gagak I (1985-1986), Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987 – 1988), Operasi Kasuari II (1988-1989), Operasi Rajawali (1989 – 1990), Operasi Rajawali II (1990 -1995), Operasi Manpduma (1996-1998), Biak Berdarah (1998). Di bawah rezim Orde Baru Seharto, Budayawan Arnold Ap dan Eduard Mofu turut dibunuh. sekitar 10.000 orang mengungsi ke Papua New Guinea tanah-tanah yang ditinggalkan diizinkan perusahaan dan dibawah transmigrasi dalam jumlah yang besar, terutama di wilayah perbatasan RI – PNG Keerom dan Merauke. Dari ranah politik hingga jalannya pemerintahan hingga di desa diisi oleh militer dan doktrin militerisme. Di masa ini semua orang Papua dicap dan nama Papua dilarang.


"Setelah reformasi ditandai jatuhnya rezim Orde Baru Soeharto tidak mengubah situasi. Alih- alih memberikan Otonomi Khusus sebagai “uang darah” kejahatan kemanusiaan lebih sistemik tanpa meninggalkan pola lama yaitu Operasi Militer. Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih terjadi pembunuhan terhadap tokoh Papua Theys Hiyo Eluay (2021), Wasir Berdarah (2001), Abepura Berdarah (2000), Wamena Berdarah (2003), Yawen Wayeni, Opinus Tabuni 2007, Mako Tabuni 2012, Paniai Berdarah (2014). Yang terbaru adalah Operasi Militer di Nduga sedang memaskui tahun keempat, Operasi Militer di Intan Jaya dan yang terkini di Puncak." tambah Kofa.


Di tengah rakyat Papua menolak pemberlakuan Otonomi Khusus yang merupakan paket kebijakan kolonial, Lintas dari FRI WP menambahkan bahwa, dikagetkan dengan penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai organisasi teroris, yang sebelumnya KKSB, KKB, KST. Ini tidak lain adalah upaya pemerintah kolonial Indonesia yang merupakan pelayan setia kapitalisme dan imperialisme untuk menjustifikasi dan membungkam habis tuntutan-tuntutan demokratis dari rakyat Papua. Dengan pelabelan ini akan memberi legitimasi kepada TNI dan Polri untuk melakukan pelanggaran HAM dalam rangkah menundukan dan menguasai serta mengeruk semua sumber daya alam Papua. Terlebih dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja wilayah Papua akan menjadi lahan bagi Perusahaan Multi-nasional / Multi Nation Cooperation (MNC).


Pada tahun 2000, ELSHAM Papua membuat laporan tentang kekerasan aparat keamanan yang terjadi di berbagai wilayah di West Papua. Di Paniai, tercatat 614 orang meninggal, 13 orang hilang, 94 orang diperkosa. Di Biak, 102 orang meninggal, 3 orang hilang, 37 orang dianiaya, 150 orang ditahan. Di Wamena, 475 orang meninggal. Di Sorong, 60 orang meninggal, 5 orang hilang, dan 7 orang korban pemerkosaan. Di Jayawijaya, 137 orang meninggal, 2 orang hilang, 10 orang menjadi korban pemerkosaan, 3 orang menjadi korban penganiayaan. Belum lagi pembakaran rumah ibadah, kampung, rumah, alat-alat adat istiadat. Itu pun belum termasuk wilayah-wilayah lainnya, yang belum terdata dengan baik mulai dari 01 Mei 1963 Rakyat West Papua di aneksasi hingga saat ini.


"Kondisi Hari ini, rakyat papua menghadapi situasi yang refresif , intimidasi serta pembunuhan yang sistematis dan struktur oleh negara.paskah otonomi khsusus diberikan tahun 20001 hingga otonomi khusus jilid ll merupakan acamanan serius bagi rakyat papua. Krisis kemanussian yang sedang terjadi di papua akhir akhir ini sepeti di intanjaya,ndugama, maybrat, puncak papua, pegunungan bintang, dan bebrapa kabupaten dana kota lainya mengalami trauma berkepanjanagan di atas papua." Jelas Lintas.


Akibat dari konflik berkepanjangan ini, membuat tni porli menundu warga sipil dengan sembarangan, seperti baru baru ini terjadi di Yahukimo terhadap dua pelajar, hingga sampai sekarang masih di tahan di polda papua dan pada 3 februari 2024 di puncak papua terhadapa 3 warga sipil yang disiksa oleh tni hingga 1 meningga dan dua masih di rumah sakit. Serta konflik antara TPNPB dan TNI PORLI mengakibatkan warga sipil lain yang mengungsi atas tanah air west papua, Jaringan internet di putuskan, di daerah konfik dampak lain dari dari sirtuasi di atas tanah papua ini adalah mengakibatakan geosida,ekosida dan ernosida.


Lanjut Wene juga mengatakan bahwa Di tanah West Papua operasi militer kolonial Indonesia dilakukan terus-menerus di beberapa tempat terutama di Nduga, Intan jaya, Pegunungan Bintang, areal PT.Freeport Timika dll. Melalui  militer  Indonesia  terus  melakukan  kolonisasi  yang   berlebihan  melalui pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkosaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Dari subjek ini, melalui kolonial Indonesia terus juga, membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan sebutan KKB,KKBS, Teroris, Separatis; sebenarnya memperjuang untuk memperoleh Hak Penentuan Nasib sendiri dan rakyat sipil di angggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain.


"Brabowo gibran dengan progam makanan bergisi gratis membuat rakyat papua mati keracunan, serta uu tni yang baru di saahkan jahu dari kata memihak rakyat. Undang undang TNI ini berusaha mengembalikan dwi fungsi TNI, dimana setiap semua sektor dan bidang di ambil ahli oleh tni, ini menjadi ancaman serius bagi rakyat sipil dan masyarakat papua." terang Wene. (YoGo)

Yohanes Gobai
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati 1 Mei, Sejumlah Organisasi di Mataram: 62 Tahun Papua Dijajah Indonesia
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan