Iklan

iklan

Sambut Baik AWP, Dewan Pers: Media di Papua Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Tabloid Daerah
3.25.2024 | 4:30:00 PM WIB Last Updated 2024-03-29T04:42:28Z
iklan
Perwakilan Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, saat memaparkan materinya (Dok. Panitia)

[Tabloid Daerah], Jayapura --
Kehadiran Asosiasi Wartawan Papua (AWP) di Bumi Cenderawasih disambut baik Dewan Pers dan menginginkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hal itu disampaikan, Perwakilan Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro kepada wartawan di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/3/2024) sore.

"Kami menyambut baik dengan berdirinya Asosiasi Wartawan Papua [AWP] harus tetap eksis karena, sudah dibangun cukup lama sejak lima tahun lalu," katanya. 

Lebih lanjut, meski baru dilauncing Oktober 2023 lalu, menurut Sapto sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan. 

"Salah satunya, Pelatihan Pengelolaan Media Online Tingkat Pimpinan se-Tanah Papua," ujarnya. 

Sapto mengatakan,dirinya sudah berbincang dengan Ketua AWP untuk harus tetap eksis di Papua. 

"Pastinya banyak hal harus dibuat," terangnya. 

Sapto menjelaskan, dengan berdirinya AWP ini menjadi satu wadah untuk jurnalis orang asli Papua. 

"Dimana orang asli Papua membuat asosiasi ini, menurut saya perlu di suport dukungan dan dikembangkan," ujarnya. 

Sambung Sapto, karena yang harus dilakukan oleh AWP adalah peningkatan kompetensi, agar wartawan orang asli papua terus tingkatkan kemampuan," sambung Sapto. 

Selain itu, ia menambahkan, dari sesi jurnalistik bagaimana cara mengolah informasi supaya informasi itu bisa cepat sampai ke publik, "semua dilakukan untuk memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Papua. Karena, banyak potensi yang mesti diangkat," pungkasnya.

"Ada banyak potensi ya, bahkan Informasi versi teman-teman Papua bagi kami sangat penting," sambung Sapto. 

Ia menambahkan, Dewan Pers ingin agar media di Papua tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

Tutupnya, dengan peningkatan kompetensi kemampuan dan kejujuran akan membantu AWP dalam mengambil keputusan dan menerima informasi yamg memang benar.

"Karena fungsi kontrol diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," tutupnya.(*)

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sambut Baik AWP, Dewan Pers: Media di Papua Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan