Iklan

iklan

Pemkab Merauke Dinilai Gagal, IPM2AP Siap Melanjutkan Aspirasi ke MRP PS

Tabloid Daerah
3.16.2024 | 9:48:00 AM WIB Last Updated 2024-03-18T23:16:16Z
iklan
Mama-mama Pedagang  Asli Papua yang sudah berjualan bertahun-tahun dan tergabung dalam IPM2AP sedang melakukan konsoludasi bersama/Dok.Tedy Wakum

[Tabloid Daerah], Merauke --
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dinilai gagal dalam menyediakan Pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan Ekonomi saat ini. Sehingga, Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua (IPM2AP) di Merauke siap konsolidasi untuk melanjutkan Aspirasi ke Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan (PS).

Hal ini disampaikan oleh IPM2AP melalui Siaran Pers, Nomor: 01/SP-IPM2AP/III/2024.

Perjuangan mama-mama yang tergabung dalam IPM2AP di Merauke, terus berlanjut kepada pihak Eksekutor dan  Pengawas Kebijakan di Tingkat Daerah. Ini, dimulai pada Tahun 2023 melalui berbagai Siaran Pers dan Konferensi Pers yang dilakukan Mama-mama. Namun, tidak mendapat respon yang baik dari Pemkab Merauke.

Melalui Siaran Pers ini, penting diketahui bersama adalah Mama-mama  bukan hanya mengkritisi letak dan penempatan pasar yang dinilai tidak strategis tapi juga, berkaitan dengan persaingan pasar hingga digitalisasi pasar dengan melihat kondisi dan persoalan yang ada, mama-mama Papua telah berkomitmen  dan siap berjuang menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami Mama-mama Pedagang  Asli Papua yang sudah berjualan bertahun-tahun, sekian-lama semenjak Otonomi Khusus [Otsus] di Tanah Papua. Namun, tidak ada perhatian dari Pemkab Merauke terhadap kami Mama-mama Asli Papua yang berjualan di Pasar Mopa Merauke," ucap Rika Nebat, Ketua IPM2AP.

Lanjut Rika, salah satu Perempuan Papua Selatan yang menghabiskan waktu berjualan di Pasar dan juga sebagai Ketua IPM2AP mengatakan bahwa pihaknya meminta harus ada pasar yang layak untuk berjualan, "kami minta harus ada pasar tradisonal. Sejak Otonomi Khusus [Otsus] Tahun 2001, Pemkab Merauke tidak menjawab aspirasi kami Mama-mama Papua.” kata Rika.

Mama-mama Pedagang  Asli Papua yang sudah berjualan bertahun-tahun dan tergabung dalam IPM2AP kemudian mengkritisi terkait dua pasar yang sudah ada yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Perdagangan.

“Sudah  ada dua pasar yang telah dibangun oleh pemerintah. Namun, tidak ada pembicaraan atau sosialisasi terhadap mama-mama Asli Papua terlebih dahulu,” menurutnya.

Rika menambahkan bahwa kedua pasar yang dibangun itu terkesan seperti pasar liar atau tidak sesuai. Rika turut menyarankan kepada Pemkab Merauke seharusnya memiliki konsep pasar yang jelas dengan salah satu indikator adalah dipusat padat penduduk seperti Lokasi Pasar di Belakang SMP Negeri 2 Merauke karena, bagi kami sesuai dengan konsep dan keinginan mama-mama Papua guna menjawab tantangan pasar hari ini.

Rika juga blak-blakan menyarankan pemerintah lebih fokus ke Pasar Mopah, “sekarang Pasar Mopah ini pemerintah bisa membantu menjadikan pasar ini menjadi pasar bagus [Rehap]  sesuai dengan permintaan Mama-mama Asli Papua atau dengan konsep yang ideal. Selanjutnya, terkait kepemilikan Tanah, pemerintah selesaikan dengan pemilik supaya status tanah tidak bermasalah dan bisa pemerintah berikan sepenuhnya kepada pedagang Pasar Orang Asli Papua," harap Rika.

Dengan melihat Aspirasi Mama-mama Papua yang tidak ditanggapi  baik oleh Pemkab Merauke, Aktivis Relawan Pasar Mama-mama Papua di Papua Selatan, Yoseph J.K. Minipko, mengungkapkan pentingnya MRP menyerap persoalan yang ada, “jika MRP tidak berinisatif maka Mama-mama harus siap datang di kantor MRP Papua Selatan untuk menyampikan aspirasi mereka dan MRP berkewajiban mengawal aspirasi pembangunan pasar serta semua tantangan pasar yang telah ada melalui aspirasi Pemkab Merauke," pungkas Yoseph.

Yoseph turut menggaris bawahi bahwa Pemerintah seharusnya  sensitif dan peka dengan setiap Aspirasi Mama-mama Papua.

“Saat ini sudah ada dua pasar yang disiapkan oleh pemerintan. Namun, kondisi pasar itu menyisahkan berbagai persoalan dan tidak sesuai keinginan mama-mama pasar karena, dinilai tidak mampu menjawab tentangan Pasar hari ini. Seharusnya, ketika ada suara-suara kritis dari mama-mama seharusnya didengarkan dan diajak dialog,” terangnya.

Atas berbagai perjuangan mama-mama yang sudah dilakukan, Yosep mengajak semua masyarakat untuk turut serta dalam mengawal proses perjuangan mama-mama untuk mendapatkan pasar.

Dirinya juga berharap dan mengajak seluruh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Aktivis Kemanusiaan, Mahasiswa, Organisasi Masyarakat Sipil, serta  semua unsur yang ada agar turut serta mendukung dan mengawal Mama-mama Asli Papua.

Sementara itu, Arnold Anda Pendamping Hukum dari Mama-mama Papua yang juga Putra Asli Marind ini berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Mama-mama Asli Papua adalah bentuk nyata dari kegagalan Undang-Undang Republik Indomesia Nomor 2 Tahun 2O2I Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2OO1 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang sudah berjalan 22 tahun lebih.

"Jadi, keberpihakan yang diberikan oleh negara terhadap Orang Asli Papua [OAP] tidak diimplemetasikan dengan baik. Perjuangan yang dilakukan oleh mama-mama ini seharusnya menjadi bahan koreksi bagi pemerintah daerah terutama Bupati dan DPRD Kabupaten Merauke," beber Arnold.

Dirinya juga menjelaskan terkait dengan Aspirasi dari IPM2AP pada hari Senin (18/3/2024) nanti bahwa mama-mama akan ke MRP PS untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Selain dari itu, Arnod berharap apabila Aspirasi disampaikan  ke MRP maka wajib bagi MRP untuk dapat bekerja  atas kepentingan mama-mama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2004 Tentang MRP Pasal 36 huruf d dan e.

“Apakah MRP PS akan meneruskan aspirasi dan tuntutan mama-mama nanti kepada pemerintah atau sebaliknya MRP PS tidak berani mendesak Pemerintah untuk menjawab aspirasi dan tuntutan Mama-mama Asli Papua bahwa harusnya dapat mengikuti sebagaimana yang di atur dalam Perpe 54 Tahun 2004 tentang MRP seperti yang telah dijelas itu," tutupnya.(*)




Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Merauke Dinilai Gagal, IPM2AP Siap Melanjutkan Aspirasi ke MRP PS

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan