Iklan

iklan

Pemda Intan Jaya Diminta Hentikan Pembanguan Patung Tuhan Yesus Ukuran Raksasa, Ini Alasannya!

Elias Douw
11.01.2023 | 11:53:00 PM WIB Last Updated 2023-11-01T15:10:31Z
iklan
Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia usai melakukan jumpa pers di Asrama Intan Jaya, Kalibobo, Nabire. Dilanjutkan dengan foto bersama/Dok. EDo (TaDahnews)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Ratusan Mahasiswa dan Pelajar asal Kabupaten Intan Jaya seluruh Indonesia (se-Indonesia) yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia melakukan jumpa pers menolak rencana pembangunan Patung Tuhan Yesus berukuran raksasa di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
 
Jumpa Pers tersebut dilakukan di Asrama Intan Jaya, Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, pada Hari Rabu (1/11/2023), Pagi Waktu Papua (WP).
 
Melalui keterangan pers tersebut kepada tadahnews.com, Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia meminta hentikan pembangunan patung Tuhan Yesus yang akan mengatasnamakan PJ. Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, S.T., sebagai Tokoh Agama.

Perwakilan Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia, Yulianus Janambani mengungkapkan rencana pembangunan Wisata Patung Tuhan Yesus berukuran raksasa di Intan Jaya, ini, akan dibangun oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan jumlah 330 personil.
 
Dan, ini akan mengatasnamakan Pemerintah Intan Jaya, Bapak Apolos Bagau, Kepala Dinas Pariwisata, dan Pr. Yance Yogi. Padahal, Wisata Patung Tuhan Yesus tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui TNI. Bukan merupakan program Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Menurut Janambani, program dari pusat, dan pembangunan Patung tersebut dari Kota Bali dilakuakn memakai dana hiba sekitar 60 Milyar dan akan dikerjakan oleh TNI dengan 330 personil.

Oleh sebab itu, Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia, Yulianus Janambani mengatakan bahwa pihaknya telah menolak dengan tegas tentang pembangunan Wisata Patung Tuhan Yesus di Intan Jaya pada 16 Agustus 2023 kemarin.

"Melihat pembangunan tersebut, Patung Tuhan Yesus membawa simbol perdamaian TNI-POLRI [Kepolisian Republik Indonesia] dengan masyarakat Intan Jaya. Tetapi, ternyata pembangunan tersebut itu bukan perdamaian masyarakat Intan Jaya dengan TNI-POLRI. Tetapi, ini rencana awal untuk masuknya PT. Blok Wabu dengan kepaksaan mengambil sumber potensi yang ada di Kabupaten Intan Jaya dengan melihat situasi hari ini daerah Intan Jaya masih belum kondusif," kata Janambani.

Tambah Janambani, untuk itu Pemda Intan Jaya berdiri selama 15 tahun ini, semenjak diresmikan pada 26 November 2008, dan memiliki 8 distrik dengan 97 kampung, dinamika konflik permasalahan dalam pemerintah telah muncul semenjak sengketa Pemilu DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Tahun 2014. Dimana, ada politik melambungkan jumlah suara [daftar pemilih tetap] yang tidak sesuai dengan penduduk.

Maka dengan itu, Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia menegaskan bahwa:
 
Pertama, Kami dari Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Intan Jaya se-Indonesia di Nabire, dengan tegas menolak 100% rencana pembangunan Wisata Patung Tuhan Yesus berukuran raksasa di Sugapa, Intan Jaya.

Kedua, Dengan tegas kami menolak kebijakan pemerintah pusat dengan memfasilitasi TNI-POLRI yang tidak menguntungkan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, dan Papua ada umumnya.

Ketiga, Dengan tegas kami meminta kepada Pemda Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini PJ. Bupati Apolos Bagau, S.T., dan Kepala Dinas Pariwisata, segera! Mencabut surat izin pembangunan tempat Wisata Patung Tuhan Yesus.

Keempat, Kami meminta kepada setiap Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dengan tegas tolak! Jangan terprovokasi Program Jakarta melalui TNI-POLRI, dan Pemda Intan Jaya.(#EDo/tadahnews.com)



Editor: Angsel H
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Intan Jaya Diminta Hentikan Pembanguan Patung Tuhan Yesus Ukuran Raksasa, Ini Alasannya!

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan