![]() |
| Saat pembukaan FGD Penyusunan Regulasi Daerah terkait PHA Kabupaten Nabire, Jumat (2/10/2026), di Hotel Mahavira II, Jalan Merdeka Nabire. /Ist. |
[Tabloid Daerah], Nabire — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong Kabupaten Nabire memperkuat kebijakan dan regulasi daerah terkait pemenuhan hak anak.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi diterjemahkan menjadi program, kegiatan hingga penganggaran yang benar-benar berpihak kepada anak.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat membuka Focus Group Discussion (FGD), yang diwakili Victor Fun, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, bahwa penyusunan kebijakan/regulasi dDaerah terkait Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Nabire Tahun 2026, pada Jumat (2/9/2026), di Hotel Mahavira II, Jalan Merdeka Nabire.
Dalam sambutan Gubernur, Diwakili Victor Fun mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemenuhan hak anak sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Nabire.
Orang Nomor Satu provinsi Papua Tengah menegaskan pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama.
"Pemerintah daerah berkewajiban memastikan tersedianya kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak kepada anak," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah karena, mencakup berbagai sektor.
"Oleh karena itu, terdapat lima klaster hak anak, yakni; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah sekaligus salah satu pusat pertumbuhan wilayah, Kabupaten Nabire dinilai memiliki posisi strategis dalam penerapan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Gubernur Nawipa mendorong agar Nabire memiliki instrumen kebijakan atau regulasi daerah yang kuat dan dapat diterapkan secara operasional.
"Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak sekaligus mempercepat proses menuju Kabupaten Layak Anak," pintany.
Mantan Bupati Kabupaten Paniai satu periode meminta FGD tidak hanya menghasilkan dokumen kebijakan.
Ia berharap forum tersebut mampu mengidentifikasi isu strategis, persoalan dan data anak terkini di Kabupaten Nabire, sekaligus menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif.
“Hasil dari kegiatan ini tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang berpihak pada pemenuhan hak anak,” harapnya.
Menurutnya, komitmen lintas perangkat daerah, instansi vertikal dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dibangun karena perlindungan anak membutuhkan kerja bersama dan koordinasi berkelanjutan.
Selain kebijakan pemerintah, Meki juga menyoroti pentingnya keterlibatan anak dalam proses pembangunan.
Ia meminta anak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai kebutuhan serta kepentingannya.
"Anak juga dapat mengambil peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di lingkungan mereka kepada pemerinta daerah," pesannya.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kebijakan mengenai anak tidak hanya dilakukan untuk anak, tetapi juga perlu membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang mereka hadapi.
Meki menekankan bahwa kebijakan yang disusun harus mampu memberikan perlindungan, memenuhi hak anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ia juga meminta seluruh peserta FGD menyampaikan masukan berdasarkan bidang tugas masing-masing dan membangun komitmen bersama agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan di Kabupaten Nabire.
Meki berharap forum tersebut menghasilkan kebijakan dan regulasi daerah yang kuat, komprehensif dan aplikatif untuk mendukung pemenuhan hak anak serta percepatan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nabire.(*)
Penulis: Kebagibui Deto

