Iklan

iklan

Konflik Sengketa Tanah di Topo, Ini Titik Terang Penyelesaian

Melkianus Dogopia
6.14.2023 | 9:48:00 AM WIB Last Updated 2023-06-18T00:23:31Z
iklan
Dandim 1705 Nabire, Bupati Nabire, dan Kapolres Nabire, usai Rapat Koordinasi dan Mediasi serta Musyawarah Bersama Dalam Rangka Penanganan Konflik Sosial antar warga di Topo, Uwapa, Nabire, Papua Tengah, memberikan keterangan pers, Selasa (13/6/2023) di Aula Wicaksana Lagawa Polres Nabire/MelkyD-TaDahnews

TaDahnews.com, Nabire --
 Para Bupati dan Penjabat Bupati dari delapan kabupaten hadir, Perwakilan Penjabat Gubernur hadir, dan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si., dengan agenda Rapat Koordinasi dan Mediasi serta Musyawarah Bersama Dalam Rangka Penanganan Konflik Sosial antar warga terkait dengan sengketa tanah di Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (13/6/2023), siang Waktu Papua.

Awalnya dalam undangan terbuka yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire, agenda tersebut akan dimulai pada Pukul 09:00 pagi Waktu Papua (WP). Namun, dikarenakan menunggu kehadiran dari para tamu undangan dari delapan Pimpinan Daerah, perwakilan pihak Lani, pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Wate, Kepala Suku Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar (SIMAPITOWA) dan kepala Suku Rayon SIMAPITOWA. Sehingga, tertunda hingga dimulai waktu siang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali Bupati Nabire Mesak Magai dan Bupati Paniai Meki Nawipa pulang-pergi Topo demi penyelesaian masalah tersebut, dan untuk memediasi ketiga belah pihak, yakni; BMA Suku Wate dalam hal ini Yoris Warai, Keluarganya Isak Telenggen yang kemudian pihak-pihak tertentu menyebut dari Lani, dan pihak Madai, Magai di Topo yang kemudian pihak-pihak tertentu menyebut Mee dari Topo. Dan, pulang-pergi Bupati Nabire dari Nabire Kota-Topo, ini merupakan langkah awal menuju penyelesaian konflik tersebut, dan Bupati Paniai dari Paniai turun ke Topo ikut dalam proses penyelesaian tersebut.

Pertemuan mediasi penyelesaian konflik antar warga di Topo itu dihadiri juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Tokoh Adat, Dandim, Kapolres, Kasat Polisi Pamong Praja, dan dari para pihak yang terlibat pertikaian antar warga di Topo.

Pertemuan mediasi untuk mendamaikan konflik antar warga di Topo itu sempat terjadi keributan. Hal itu terjadi ketika Alex Raiki, Kepala Suku Wate dari BMA yang mengikuti pertemuan itu, menyatakan mencabut berita acara pelepasan tanah dan menoki meja sebanyak tiga kali seakan sebagai hakim.

Pernyataan itu membuat marah sekelompok orang yang menilai seharusnya Alex Raiki mencabut berita acara pelepasan tanah itu sebelum konflik antar warga terjadi. Setelah hampir 30 menit, kericuhan itu dapat diredahkan, dan pertemuan dapat dilanjutkan kembali.

Para bupati kemudian mendorong peserta pertemuan untuk membicarakan langkah-langkah yang harus diambil sebagai titik terang penyelesaian konflik antar warga di Topo.

Guna meredahkan situasi di Topo, langkah-langkah yang dilakukan oleh para bupati. Yaitu: Pertama, BMA Suku Wate, Kepala Sukunya, Aleks Raiki dan Yoris Warai (anak kandung dari Didimus Warai dan Mama Telenggen) menyatakan membatalkan Surat Keputusan Pelepasan Tanah yang sedang bermasalah itu. Kedua, Para Bupati dan Penjabat Bupati menyatakan akan memulangkan massa yang datang dari kabupaten tetangga ke Nabire oleh karena konflik di Topo. Ketiga, aparat keamanan TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemerintah Kabupaten Nabire membantu mencari satu korban yang belum ditemukan. Keempat, terkait dengan Tapal Batas akan dilakukannya perumusan data, Bupati Nabire Mesak Magai akan mengundang kepala suku Rayon SIMAPITOWA beserta Kepala Suku Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar, BMA Suku Wate Aleks Raiki, termasuk Yoris Warai, dan akan membicarakan dari hati ke hati.

Terkait dengan poin kedua, Mereka yang akan dipulangkan adalah semua orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nabire. Pemulangan itu diharapkan akan menjadi langkah awal untuk meredahkan situasi keamanan di Topo.

“Kami dari pihak pemerintah, akan dibantu oleh aparat TNI dan POLRI, beserta pihak Satuan Polisi Pamong Praja akan mencari satu korban yang katanya belum ditemukan itu, besok Rabu atau kamis,” kata Bupati Magai.

Magai menyatakan prosesi perdamaian di antara para pihak yang bertikai akan dilaksanakan setelah korban yang hilang itu ditemukan.

“Acara perdamaian kedua belah pihak akan dilaksanakan. Dan, Acara itu akan ditentukan kemudian, setelah upaya pencarian satu korban dinyatakan selesai,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan dari pihak yang berselisih menyatakan menghentikan pertikaian mereka. Magai kemudian meminta agar masing-masing pihak menahan diri, agar upaya mendamaikan konflik itu dapat berjalan.

“Baik di media sosial maupun di manapun, jangan melakukan provokasi yang merugikan pihak tertentu,” tegas Magai.

Lebih lanjut Magai mengatakan bahwa tentang Tapal Batas, dirinya akan mengundang kepala suku Rayon SIMAPITOWA beserta Kepala Suku Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar, Kepala Suku Wate, termasuk Yoris Warai, dan akan membicarakan dari hati ke hati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resort Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan pihaknya mengerahkan 800 personel gabungan TNI, Brimob, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan para pihak yang berselisih di Topo tidak bentrok.

Suarnaya juga menghimbau dan berharap semua pihak yang melakukan penutupan jalan umum maupun lorong (gang masuk) jalan bisa membuka kembali jalan tersebut, agar semua warga bisa beraktivitas seperti biasa lagi.

“Saya harap warga di Nabire tidak terpancing dengan isu-isu tidak bertanggung jawab. Warga yang memalang jalan atau lorong ke pemukiman warga agar membubarkan diri, dan biarkan aktivitas berjalan seperti biasa,” pungkas Suarnaya. (MelkyD/tadahnews)
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konflik Sengketa Tanah di Topo, Ini Titik Terang Penyelesaian

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan