Iklan

iklan

SURAT PEMBERITAHUAN TERBUKA DARI KELUARGA KORBAN MUTILASI

Tabloid Daerah
9.15.2022 | 5:49:00 PM WIB Last Updated 2022-09-15T08:52:56Z
iklan

Foto: Korban, Dimana Kepala Saya?/Kel.korban


SURAT PEMBERTAHUAN


Kepada Yth:

1. Rakyat Papua 

2. Rakyat Papua di Timika

3. Suku Nduga sebagai keluarga korban di manapun 

4. DPRP, DPRD Mimika dan DPRD Nduga

5. Pemerintah Provinsi Papua

6. Pemda Mimika

7. Pemda Nduga

8. DPRD Mimika

9. DPRD Nduga 

10. Kapolres & Kapolres Nduga 

11. para Kepala-kepala Suku

12. KOMNAS HAM perwakilan Papua dan KOMNAS HAM RI

13. KONTRAS

14. LBH Papua dan Pusat 

15. Dewan Gereja /Dedominasi Gereja di tanah Papua 

16. aktivis HAM diatas Tanah Papua dan Di Timika

17. perempuan pembelah HAM 

18. Para penegak hukum khsusunya Kuasa Hukum Keluarga Korban 

19. Kepada Media baik media cetak maupun media elektronik

20. Lembaga Masyarakayat Amungsa ( LEMASA) Mimika 


Dengan Hormat,

Salam Kemanusiaan!


Salam Sejahtera bagi kami semua!.


Pertama - tama dapat kami sampaikan terimaksih yang tidak terhingga atas segala langkah daya upaya semua pihak atas kasus pembunuhan dengan cara tembak dan mutilasi secara biadab ini membuat semua pihak terganggu sehingga bekerja keras dengan cara apapun juga membantu kami keluarga korban baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara khusus kami sampaikan ucapan terimaskih kepada Bapak Bupati Nduga, Bapak Ibu ANggota DPRP, Bapak Ibu Anggota DPRD Nduga dan DPRD Mimika, Kepada LEMASA Mimika, Bapak Natalius Pigai Mantan Komisioner KOMNAS HAM, Bapak Kapolres dan Jajarannya yang cepat mengungkap kasus, Bapak Kapolda yang mengintruksikan penanangan yang cepat, para pemimpin dominasi gereja-gereja di tanah Papua, Bapak Ibu baik atas nama lembaga, Organisasi atau Indivindu yang terus menerus mendoorong danembeckup kami dalam kasus mutilasi ini.Tuhan Memberkati atas semua kebaikan bapak ibu terlepas dari kesalahan apapun.


Sehubungan dengan surat pemberitahuan ini, Kami keluarga korban pembunuhan dengan ditembak dan mutilasi terhadap 4 warga sipil asal Nduga di Timika tepat pada 22 Agustus 2022 dan dengan peristiwa ini telah melakukan berbagai hal oleh berbagai pihak hingga kini tibah saatnya keluarga korban melakukan keremasi jasat. Keremasi Jasat ke 4 korban mutilasi akan dilakukan dengan kondisi semua organ tubuh yang hilang tidak ditemukan dan hanya badan saja yang dapat dimakamkan dengan cara membakar. pembakaran sajat dilakukan pada:


Hari/tanggal : Jum'at 16 September 2022


Tempat : Jl. Raya Timika Poumako KM 11 Kamp. Kadun Jaya Distrik Wania Kabuapten Mimika (persis depan kanan jalan masuk kompleks kadun jaya) sebagai tempat peristirahatan terkahir 4 jasat korban mutilasi oleh 6 aparat TNI dan 4 warga sipil.


Waktu : Pagi hingga selesai (Disesuaikan)


Dengan ini, kami keluarga korban mengajak rakyat Papua khususnya yang di Timika untuk ambil bagian dalam acara long March dari RSUD Mimika Menuju KM 11 Kamp. Kadun Jaya Timika Papua. Bagi rakyat Papua dan semua pihak yang disebutkan diatas, membarikan dukungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam upaya menjaga keamanan dan menyampaikan kampanye tuntutan penyelesaikan kasus mutilasi ini dengan tuntutan HUKUMAN MATI BAGI PELAKU melalaui doa, pamplet, spanduk dan membagi di medsos sebagai media aspirasi rakyat apapun carannya guna mewujudkan rasa keadilan bagi tanah Papua secara umum dan keluarga korban secara khusus. 


Bagi kami keluarga korban, persoalan kaji dan tidak berperikemanusiaan ini adalah pintu masuk membuka tabir kejahatan dan pelanggaran HAM di tanah Papua yang selama ini dibiarkan tanpa proses hukum demi terwujudkan rasa keadilan bagi kelaurga korban. 


Kami keluarga korban menyatakan bahwa pembunuhan dengan cara mutilasi oleh TNI berkonspirasi dengan warga sipil yang dilakukan pada 22 Agustus 2022 adalah bentuk PENGHINAAN, MERENDAHKAN, terhadap NILAI dan MARTABAT KEMANUSIAAN bagi ORANG ASLI PAPUA dari Sorong sampai Merauke, oleh sebab itu kami mohon agar jangan membawah masalah ini kedalam isu kesukuan tetapi dijadikan sebagai isu SETRAL di Papua yang dapat mendorong terwujudkan Penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaandan pelanggaran HAM berat diatas tanah Papua oleh negara. Kami sepakati bahwa keadilan demi kemanusiaan yang adil dan beradab dan sebagai manusia ciptaan Tuhan yang Maha Esa kami tidak dapat menerima perbuatan keji dan jahat ini terhadap tubuh umat manusia sebagai bait Allah yang diwujudkan sesuai rupahnya. 


Kami menyatakan persoalan belum selesai dan ini merupakan keremasi jasat 4 korban yang hingga hari ini hanya sepotongan tubuh di RSUD Mimika dan selanjutnya kami akan terus mengawal dan memperjuangkan demi keadilan yang seadil-adilnya hingga pelaku dihukum mati.


Demikian, Permberitahuan kami keluarga korban 4 jasat mutilasi di Timika. Kiranya Tuhan yang Maha Esa memberkati kita sekalian dalam segala pelayanan Bapak/Ibu, Saudara - saudari dan semua pihak.


Timika, 15 September 2022


Keluarga Korban

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SURAT PEMBERITAHUAN TERBUKA DARI KELUARGA KORBAN MUTILASI

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan