Iklan

iklan

APBD 2021 DEIYAI: DPRD TERIMA LKPJ

Tabloid Daerah
9.15.2022 | 10:00:00 PM WIB Last Updated 2022-09-18T12:11:23Z
iklan

APBD 2021 DEIYAI: DPRD TERIMA LKPJ

TaDahnews.com, Nabire
-- Bupati Kabupaten Deiyai, Ateng Edowai, S.Pd.K., M.Pd., memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai terkait dengan penggunaan anggaran Tahun 2021.


Melalui Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Kabupaten Deiyai tahun 2021 tersebut, dilakukan pada Hari Kamis (15/09) di Nabire.


Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Kabupaten Deiyai tahun 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Deiyai, Petrus Badokapa saat memimpin jalannya sidang tersebut. Badokapa mengaku Rapurna DPRD tersebut merupakan hal biasa yang selalu dilakukan dalam Lembaga DPRD.


“Kami baru saja selesai lakukan rapat paripurna untuk LKPJ Bupati tahun anggaran 2021,” pungkas Badokapa usai sidang.


Tiga fraksi yang ada di DPRD Deiyai, diantaranya; Fraksi HANURA, Fraksi Perindo, dan Fraksi PKB, sudah sepakat untuk menerima LKPJ tersebut.


“Memang ada catatan dari fraksi-fraksi. Tapi, itu sudah diserahkan ke Sekwan untuk bisa menjadi catatan ke depan,” tambahnya lagi.


Saat hendak memberikan LKPJ ke DPRD, Bupati Deiyai, Ateng Edowai mengatakan APBD Kabupaten Deiyai untuk tahun 2021 lalu berjumlah kurang lebih 800 Milyar. Dan dana itu sudah dibagikan ke setiap OPD untuk laksanakan berbagai program.


Penandatanganan LKPJ

“Seluruhnya hampir kita semua dibiayai dari dana alokasi umum (DAU). Sehingga, penggunaan anggaran juga jelas,” jelas Bupati.



Admin

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APBD 2021 DEIYAI: DPRD TERIMA LKPJ

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan