Iklan

iklan

Selain Masker Dan Jaga Jarak, SMRP Memberikan Lima Catatan Dalam Aksi Tolak Rencana DOB Besok

MELKIANUS DOGOPIA
3.29.2022 | 6:09:00 PM WIB Last Updated 2022-03-29T09:24:46Z
iklan

Foto: Seruan Aksi SMRP

TaDahnews.com, Nabire -- Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua (SMRP) di Nabire Akan Melakukan Aksi Demonstrasi (Demo) Damai Tolak Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). SMRP Mengeluarkan Catatan Penting Untuk Aksi Demo Damai Besok.


Hal ini dibenarkan SMRP melalui Undangan Peliputan dan Seruan Aksi yang dikeluarkan.


Aksi yang bersifat Demo Damai ini, SMRP sebagai penanggung jawabnya, yang di dalamnya tergabung seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus. Dan juga, seluruh komponen masyarakat, Perempuan, Mama-mama Pasar, Tani, Nelayan, Masyarakat Adat, Pelajar, Mahasiswa, Pimpinan-pimpinan Agama, Aparatur Sipil Negara (ASN), Karyawan Swasta, Non Papua, Pemuda dan Rakyat Papua, dan semua yang berdomisili di Nabire akan terlibat dalam aksi yang dimaksud.


SMRP juga menjelaskan bahwa agar memakai masker dan jaga jarak, meskipun status Covid-19 sudah dicabut.


Berikut ini lima catatan dari SMRP:


Pertama, yang sedang minum, minuman keras atau beralkohol (miras), ganja, dan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk ikut dalam aksi Tolak DOB Pemekaran Papua Tengah.


Kedua, tidak diperbolehkan membawa alat Tajam, dan atau sejenisnya.


Ketiga, orasi harus sesuai Tema Aksi. Yaitu: "Tolak Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Tolak Otsus Jilid II, Segera! Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat, dan Segera! Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua".


Keempat, massa aksi harus di dalam tali komando. Jika di luar maka merupakan penyusup dan akan diamankan oleh keamanan yang bertugas.


Kelima, wajib memakai pakaian Adat masing-masing, almamater, pakaian pelajar, dan atau pakaian kerja masing-masing. 


Lima poin di atas agar diperhatikan oleh kita semua karena, kita semua yang terlibat dalam aksi wajib menjaga keamanan bersama.


SMRP juga mengajak Aparatur Keamanan Negara dalam hal ini pihak kepolisian yang telah mendapatkan surat pemberitahuan agar dapat menyesuaikan dengan lima poin yang ditulis sebagai catatan dalam aksi itu.(*)



Editor: Admin 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selain Masker Dan Jaga Jarak, SMRP Memberikan Lima Catatan Dalam Aksi Tolak Rencana DOB Besok

P O P U L E R

Trending Now

Iklan

iklan