[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Kabupaten Paniai resmi melepas Tim Pemeriksaan Barang Kedaluwarsa di Pasar Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Tim tersebut dilepas oleh Bupati Paniai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paniai, Iriando Dien, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Paniai, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026), pagi pukul 08.36 waktu Papua.
Dalam arahannya, Iriando menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada barang pangan segar atau basah, tetapi juga mencakup pemantauan stabilitas harga kebutuhan pangan di pasar.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan pangan. Tidak hanya barang basah yang kita cek, tapi juga tingkat harga yang beredar di pasar, agar tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujar Iriando.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan melalui inspeksi mendadak (sidak) harus dilaksanakan secara tiba-tiba agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, sidak yang diumumkan jauh-jauh hari berpotensi membuat pihak yang menjadi sasaran melakukan langkah antisipasi sebelum pemeriksaan berlangsung.
“Kalau bicara sidak, itu harus dadakan. Tidak perlu diumumkan jauh-jauh hari, karena kalau sasaran sudah tahu, mereka pasti akan ambil sikap antisipatif. Jadi sidak ini harus mendadak,” tegasnya.
Untuk mendukung efektivitas pemeriksaan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Paniai membagi tim menjadi empat kelompok dengan wilayah sasaran berbeda.
Pembagian wilayah pemeriksaan tersebut meliputi
Pertama, Tim I; dari RSUD Madi sampai Ipakiye.
Kedua, Tim II; dari Bapouda sampai Puskesmas Enarotali.
Ketiga, Tim III; dari ujung Lapangan I Bomaida sampai PLN Pasar Dalam.
Keempat, Tim IV; dari Aikai sampai Puskesmas Enarotali.
Keempat tim akan menyisir pasar-pasar tradisional di Kabupaten Paniai untuk memeriksa produk pangan yang beredar.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman kedaluwarsa, rusak, maupun tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain mengawasi mutu dan keamanan produk, pemantauan harga juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencegah praktik permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Paniai berharap peredaran pangan yang tidak layak konsumsi dapat dicegah, stabilitas harga kebutuhan pangan tetap terpantau, serta masyarakat memperoleh makanan dan minuman yang aman dan sehat.(#AP)
Editor: Kebagibui Deto

