Iklan

iklan

Data Umat Jangan Salah Sasaran, Pemprov Papua Tengah Libatkan Pemimpin Agama

Tabloid Daerah
10.06.2026 | 5:58:00 PM WIB Last Updated 2026-10-06T09:59:26Z
iklan
Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra, Lambertus Wakerkwa,  memimpin pertemuan yang berlangsung khidmat, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, yang berlokasi di area bandara lama, Jalan Sisingamangaraja Nabire, Selasa (6/10/2026). /Ist.

[Tabloid Daerah], Nabire --
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai membangun basis data umat yang lebih akurat dengan melibatkan langsung lembaga-lembaga keagamaan.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan pelayanan dan program pemerintah tidak hanya berbasis angka administratif, tetapi juga berpijak pada kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra dengan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pendataan jemaat/umat berbasis lembaga keagamaan bersama para pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Nabire.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, yang berlokasi di area bandara lama, Jalan Sisingamangaraja Nabire, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra, Lambertus Wakerkwa, sementara pembahasan dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward S. Renmaur.

"Agenda ini merupakan pertemuan kedua Pemprov Papua Tengah setelah sebelumnya pemerintah menggelar pertemuan bersama pimpinan lembaga keagamaan di Timika pada 21 September 2026 lalu," ujar Lambertus.

"Dan agenda ini masih membahas pendataan agar mendapatkan data atau jumlah yang akurat," tandasnya.

Bukan Sekadar Menghitung Jumlah Umat

Pendataan ini tidak diarahkan sekadar untuk mengetahui berapa banyak umat yang berada di Papua Tengah.

Pemerintah ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai keberadaan, persebaran, dan kondisi masyarakat di wilayah pelayanan masing-masing lembaga keagamaan.

Karena itu, pendataan akan melibatkan pastor, pendeta, gembala, pandita, imam masjid, serta pimpinan lembaga keagamaan lainnya.

"Kami meyakini bahwa posisi para pemimpin agama memiliki hubungan langsung dan kedekatan dengan umat yang dilayani. Kedekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi masyarakat secara lebih aktual," pungkas Lambertus.

Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat memiliki instrumen yang lebih kuat dalam membaca kondisi masyarakat sebelum merancang maupun menjalankan program pembangunan dan pelayanan.

Dari Data ke Kebijakan

Pemprov Papua Tengah menempatkan data sebagai bagian penting dalam memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

"Data yang lebih akurat diharapkan mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pelayanan pemerintahan, berapa banyak masyarakat yang dilayani, di mana mereka berada, dan bagaimana kondisi mereka," jelas Lambertus.

Ketiga aspek tersebut menjadi penting

Pasalnya, kebutuhan masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama.

Oleh karena itu, informasi yang lebih aktual diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pelayanan dan pembangunan secara lebih tepat.

"Pendekatan berbasis lembaga keagamaan juga membuka ruang sinergi antara pemerintah dan para pemimpin agama dalam memahami persoalan masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah tidak hanya membutuhkan data administratif, tetapi juga informasi yang dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih dekat.

Ujungnya: Pelayanan Harus Tepat Sasaran

Pemprov Papua Tengah berharap pendataan umat dapat berkembang menjadi basis informasi yang digunakan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelayanan masyarakat.

"Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar untuk menentukan siapa yang membutuhkan pelayanan, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan program apa yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat," tegasnya.

"Pelibatan lembaga keagamaan dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat," tambahnya.

Bagi Pemprov Papua Tengah, semakin akurat data yang dimiliki, semakin jelas pula gambaran masyarakat yang harus dilayani.

Sebab, kebijakan yang tepat membutuhkan data yang tepat—dan pelayanan publik pada akhirnya harus sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan.(*)




Penulis: Ril
Editor: Dani M Badii
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data Umat Jangan Salah Sasaran, Pemprov Papua Tengah Libatkan Pemimpin Agama
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan