![]() |
| Sejumlah mahasiswa Profesi Dokter OAP FK Uncen Jayapura menggelar aksi demo mendesak pihak fakultas segera memberikan kembali hak mereka untuk mengikuti UKMPPD, Senin (7/9/2026). /TaDahnews - CR MM |
[Tabloid Daerah], Jayapura -- Sejumlah mahasiswa Profesi Dokter Orang Asli Papua (OAP) Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) Jayapura mendesak pihak fakultas segera memberikan kembali hak mereka untuk mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya pembatasan terhadap hak ujian 95 mahasiswa Profesi Dokter OAP yang disebut berkaitan dengan persoalan masa studi, pada Senin (7/9/2026).
Mahasiswa menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali karena, menurut mereka, belum terdapat surat edaran yang menyatakan status mahasiswa sebagai non-eligible dalam pangkalan data mahasiswa atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Mereka juga mempersoalkan tawaran program Afirmasi Plus yang disebut diberikan pihak FK Uncen sebagai salah satu alternatif bagi 95 mahasiswa Profesi Dokter OAP.
Menurut mahasiswa, program tersebut belum memiliki petunjuk teknis (juknis) yang jelas.
Mereka juga menyebut adanya kekhawatiran bahwa program Afirmasi Plus dapat berdampak terhadap kelanjutan pendidikan dan profesi mahasiswa, termasuk kesempatan mengikuti pendidikan dokter spesialis, internship, hingga pengambilan sumpah dokter.
Mahasiswa menegaskan bahwa keberadaan program tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk membatasi hak mereka mengikuti UKMPPD.
FK Uncen dan Semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua
Mahasiswa juga mengaitkan keberadaan FK Uncen dengan sejarah pelaksanaan Otsus Papua.
Otsus Papua lahir melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang antara lain diarahkan untuk mempercepat pembangunan serta pemenuhan hak dasar Orang Asli Papua.
Dalam implementasinya, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan Papua.
Program Pendidikan Dokter (PPD) yang kemudian menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih disebut berdiri, pada 16 September 2002.
Kehadiran pendidikan kedokteran di Papua diharapkan dapat mencetak tenaga medis, khususnya putra-putri Papua, yang mampu memberikan pelayanan kesehatan hingga ke wilayah pedalaman.
Atas dasar sejarah tersebut, mahasiswa meminta pimpinan FK Uncen mempertimbangkan kembali setiap kebijakan yang menyangkut keberlangsungan pendidikan mahasiswa OAP.
Mereka menilai kebijakan fakultas harus tetap sejalan dengan tujuan awal kehadiran pendidikan kedokteran di Tanah Papua.
Mahasiswa Gelar Aksi Berulang
Persoalan tersebut kemudian mendorong mahasiswa Profesi Dokter OAP melakukan sejumlah aksi.
Aksi pertama dilakukan, pada 4 Agustus 2026 untuk menyampaikan tuntutan terkait hak mengikuti ujian.
Namun, mahasiswa menyebut belum memperoleh penyelesaian yang mereka harapkan.
Mahasiswa kemudian kembali menyampaikan aspirasi dalam momentum wisuda periode Agustus 2026 di Auditorium Universitas Cenderawasih.
Dalam kesempatan tersebut berlangsung pertemuan antara pimpinan universitas, fakultas dan mahasiswa.
Meski demikian, mahasiswa menyatakan pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan maupun solusi konkret terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Aksi kembali dilakukan pada 7 September 2026 di lingkungan Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih.
Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah pimpinan mahasiswa Universitas Cenderawasih, di antaranya BEM Uncen, Wakil Ketua BEM Uncen, Sekretaris BEM Uncen, Ketua MPM Uncen serta mantan Ketua BEM Uncen.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan dukungan agar pihak rektorat dan pimpinan fakultas segera mencari solusi terhadap persoalan mahasiswa Profesi Dokter OAP.
Mahasiswa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pendidikan mereka.
“Papua butuh dokter, jangan halangi hak kami menjadi dokter. Anak-anak Papua juga punya hak menjadi dokter di atas tanahnya sendiri,” kata Koordinator mahasiswa, Erais Wanimbo, S.Ked.
Mahasiswa menegaskan tuntutan utama mereka adalah mendapatkan kembali hak untuk mengikuti UKMPPD serta memperoleh penyelesaian yang jelas dan adil atas persoalan masa studi yang mereka hadapi.(*)
Penulis: Calon Reporter /MM
Editor: Kebagibui Deto

