[Tabloid Daerah], Nabire -- Bappeda dan BPKAD Kabupaten Dogiyai menyusun perubahan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus 2026 di Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengah, Jumat (5/6/2026) pagi, demi mempercepat realisasi anggaran bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua di Kabupaten Dogiyai.
Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai dalam mengawal transparansi dan efektivitas anggaran daerah.
Di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), puluhan pejabat daerah berkumpul di Rumah Makan Selera Nabire untuk merumuskan ulang arah kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, menekankan pentingnya perubahan pola kerja dalam mengeksekusi anggaran.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak lagi menumpuk kegiatan di penghujung tahun.
Ritme kerja harus terjaga sejak awal agar serapan dana berdampak langsung pada nadi kehidupan masyarakat di lapangan.
"Percepatan realisasi ini penting agar manfaat dana Otsus segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat asli Papua yang berada di Kabupaten Dogiyai. Jangan menumpuk seluruh kegiatan di akhir tahun. Segera laksanakan sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) 2026 yang telah disusun," tegas Dogomo di hadapan para peserta.
Agenda utama pertemuan ini meliputi penginputan data realisasi fisik dan keuangan triwulan I dan II ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Proses ini krusial untuk memastikan setiap rupiah yang keluar tercatat secara presisi dan akuntabel.
Sebanyak 23 Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), didampingi operator dan bendahara, terlibat aktif dalam sinkronisasi data ini.
Pada kesempatan itu pula, di sisi teknis, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda, Marselus Ukago, memastikan pihaknya tidak akan membiarkan OPD berjalan sendiri.
Bappeda berkomitmen menjadi mentor sekaligus pendamping bagi seluruh instansi agar kendala dalam sistem SIKD bisa teratasi dengan cepat tanpa hambatan administratif yang berarti.
"Kami siap mendampingi dan memandu rekan-rekan dari seluruh OPD dalam menginput data realisasi dana Otsus ke dalam sistem SIKD sampai selesai dan tuntas. Ini agar proses berjalan lancar, akurat, dan tepat waktu," pungkas Ukago.(*)
Penulis: Ril
Editor: Kebagibui Deto

