[Tabloid Daerah], Nabire -- Asap tebal dari rumah warga yang terbakar, jerit tangis pengungsi dan perasaan takut warga, sejumlah korban luka-luka hingga ada korban jiwa (sebelumnya), serta retaknya kohesi sosial—itulah potret muram yang membayangi Kapiraya, wilayah sengketa di jantung Papua Tengah.
Menanggapi situasi genting ini, Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, pada Sabtu (14/2/2026), resmi "turun gunung" dengan mengeluarkan surat arahan krusial. Mandat bernomor 200.1.3.4/195/SET/2026 ini ditujukan langsung kepada Bupati Mimika, Dogiyai, dan Deiyai.
Kepada ketiga bupati, didesak penyelesaian cepat dan tuntas atas konflik sosial di wilayah kapiraya, yang dipicu sengkarut hak ulayat, kepentingan ekonomi, dan aktivitas pihak tertentu.
Dampak pertikaian di Kapiraya bukan main-main. Laporan rapat koordinasi mencatat adanya korban luka, pengungsian massal, hingga kerusakan fasilitas publik yang membuat stabilitas wilayah terancam.
Gerak cepat Gubernur Nawipa menetapkan poin-poin krusial yang harus segera dijalankan oleh pimpinan tiga kabupaten tersebut.
Poin pertama, fokus pada pengendalian situasi di lapangan. Ini adalah langkah awal yang tak bisa ditawar.
“Menghentikan sementara seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan yang berpotensi memicu konflik di wilayah sengketa sampai kondisi dinyatakan aman,” pinta Orang Nomor Satu Provinsi Papua Tengah.
Hal ini juga mencakup pengaturan ketat pergerakan logistik dan manusia. Terkait hal itu, Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat agar menahan diri. Tidak ada lagi tindakan provokatif. Jaga keamanan dan ketertiban.
Langkah taktis juga menyentuh aparat keamanan. "Berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kehadiran personel bersifat pengamanan situasi dan tidak menimbulkan eskalasi," ungkapnya.
Bahkan, demi mencegah mobilisasi yang memperkeruh suasana, Pemerintah Provinsi akan menerbitkan pemberitahuan resmi mengenai pembatasan sementara aktivitas penerbangan ke lokasi konflik.
Setelah fase kontrol terlewati, arahan Gubernur beralih pada langkah Administratif dan Koordinatif.
Ketiga kabupaten diminta berkoordinasi menyelesaikan sengkarut Tapal Batas yang menjadi sumber utama masalah. "Pemerintah kabupaten diwajibkan membentuk tim daerah untuk konsolidasi data lapangan secara mendalam," ujar Gubernur Meki Nawipa.
Tim ini bertugas menginventarisasi batas wilayah adat dan administrasi, sekaligus menghimpun aspirasi murni dari masyarakat.
"Tim daerah tersebut selanjutnya diintegrasikan dalam tim terpadu provinsi-kabupaten untuk merumuskan penyelesaian secara komprehensif," lanjut Gubernur dalam arahannya.
Poin terakhir adalah penyelesaian substantif, menyentuh akar persoalan.
Gubernur mengajak Mimika, Deiyai, dan Dogiyai menggunakan pendekatan dialogis. Ini kuncinya. Pendekatan ini harus melibatkan tokoh adat, kepala suku, dan masyarakat setempat guna menentukan batas wilayah adat berdasarkan kesepakatan lapangan.
"Hasil pemetaan masyarakat menjadi dasar penetapan langkah administratif lanjutan secara terkoordinasi lintas daerah," tandas Nawipa.
Ia menekankan, pemerintah daerah wajib menjaga netralitas. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang menimbulkan persepsi keberpihakan.
Kunci utama penyelesaian masalah ini, tutupnya, adalah koordinasi lintas daerah dan pendekatan persuasif demi menjamin keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi warga Kapiraya.(*)
Penulis: Amatenay Douw
Editor: Kebagibui Deto

