Iklan

iklan

Bongkar Bisnis Tambang Ilegal dan Aparat Bungkam, Jurnalis Malah Kena Teror Verbal

Tabloid Daerah
11.12.2025 | 4:51:00 PM WIB Last Updated 2025-11-12T11:07:19Z
iklan
Wartawan Diteror - Wartawan di Papua, Mis Murib, Jurnalis Nadi Papua mengalami Teror Verbal. Hal tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Nadi Papua melalui siaran pers yang diterima TaDahNews.com, Rabu (11/11/2025), siang pukul 11.00 WIT melalui aplikasi WhatsApp/Ilustrasi-Ist.

[Tabloid Daerah], Nabire -- Wartawan di Papua, Mis Murib, Jurnalis Nadi Papua mengalami Teror Verbal.
‎Hal tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Nadi Papua melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu (11/11/2025), siang pukul 11.00 WIT melalui aplikasi WhatsApp.
‎Yohanes Gobai Pemimpin Redaksi Nadi Papua, membeberkan kronologis Teror Verbal tersebut.
‎Pada Selasa, 11 November 2025, malam pukul 23:57 WIT, Mis Murib, jurnalis Nadi Papua (nadipapua.com) mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor kontak ‪+62 813-9778-8444‬ (identitas WhatsApp tertulis Seven Action). 
‎Yohanes menyertakan isi pesan WhatsApp yang berisi teror tersebut.
‎"Mis murib, akhirnya tiba jg sialnya ko. Sebentar lagi ko masuk panjara.. Sok suci to, makang pancuri pigi paksa pengusaha tambang bayar 100 juta to, hahaaa manusia ibliss".
‎Kemudian, pada pukul 00:05 WIT, kontak yang sama mengirim pesan lagi.
‎"Tinggal tunggu laki2 hati iblis punya nama Mis Murib makang panlagi". 
‎Naik di media sosial dan laporan... Nao2".
‎Pesan tersebut dikirim setelah Mis menulis berita di Nadi Papua pada Selasa, 11 November 2025 berjudul, "Kali Usir Keruh, Aparat Bungkam: Menguak Bisnis Ilegal di Hulu Siriwo".
‎Menurut Yohanes, liputan tersebut ramai dibahas di berbagai grup-grup WhatsApp di Papua Tengah.
‎Ia menilai bahwa isi pesan tersebut merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, sekaligus ancaman langsung terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
‎"Sebagai lembaga pers yang berkomitmen terhadap jurnalisme independen dan tanggung jawab publik, kami menilai bahwa ini serangan terhadap kerja jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi," jelas Gobai dalam siaran persnya.
‎Ia juga menegaskan Kepolisian Resor (Polres) Nabire dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah segera ungkap dan tangkap pemilik nomor ‪+62 813-9778-8444‬, pelaku teror kepada Jurnalis Nadi Papua, Mis Murib.
‎"Kami tidak akan mundur. Teror dan ancaman tidak akan menghentikan kami menjalankan kerja jurnalistik yang jujur dan faktual. Kapolres segera ungkap dan tangkap pelaku teror," tegasnya dalam keterangan pers.
‎Yohanes meminta kepada Dewan Pers, organisasi jurnalis, dan jaringan media di seluruh Indonesia untuk solidaritas terhadap wartawan Mis Murib dan mendukung upaya perlindungan jurnalis di Papua.(*)




Penulis: Kebagibui Deto
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bongkar Bisnis Tambang Ilegal dan Aparat Bungkam, Jurnalis Malah Kena Teror Verbal
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

iklan
iklan
iklan

Iklan

iklan