
[Tabloid Daerah], Nabire -- Lahan Yosepa Yoani 50 X 100 untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Yaro belum dibayar.
[Tabloid Daerah], Nabire -- Lahan Yosepa Yoani 50 X 100 untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Yaro belum dibayar.
Pihak Pemilik Tanah memalang Puskesmas Yaro berlokasi di Kampung Yaro Makmur, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, kemarin hari Kamis, (7/8/2025), siang pukul 12.30 waktu Papua.
Pemalangan itu disertai pemasangan Baliho di Pintu Puskesmas sebagai bentuk mencari keadilan selama 19 tahun lahannya dipakai Pemda Nabire tanpa dibayar.
Hari ini, Jumat (8/8/2025), siang pukul 11.30 waktu Papua, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Siprianus Rahawarin bersama jajarannya turun langsung melihat pemalangan itu.
Ibu Yosepa menceritakan alasan pemalangannya di hadapan Kasatpol PP dan jajarannya, Kepala Puskesmas (Kapus) Yaro, disaksikan Komandan Pos Kepolisian Sektor (Polsek) Yaro, dan Kepala Kampung Yaro Makmur.
"Saya memberikan sebagian tanah saya untuk membangun Puskesmas itu tidak minta apa-apa, harapan saya itu, yang penting Pemda bisa memperhatikan anak saya yang sakit," cerita Ibu Yosepa.
Ia menambahkan harapan itu tidak diindahkan pihak Pemda Nabire terhitung dari tahun 2006 - 2025.
"Padahal, saya sudah bantu material timbunan untuk membangun Puskesmas ini. Bayangkan, saya kasih sebagian lahan, dan ditambah lagi dengan material," tambah Mama Yosepa.
Yosepa berkisah, jerih payahnya menemani hingga mencari biaya pengobatan anaknya sendiri.
"Saya justru sendiri biaya berobat anak saya sampai ke Jakarta," jelasnya.
Ia melanjutkan, karena belum ada perhatian Pemda hingga sampai anaknya tutup usia, maka dirinya menuntut pembayaran lahan.
"Sekarang, anak saya sudah meninggal tanpa bantuan apapun dari pemda. Dan, saya ke sini berbicara baik-baik agar Pemda membayar lahan saya selama ini," tambah Ibu Yosepa bernada tangis.
Ia juga mengatakan bicara tentang Yaro adalah bicara tentang dirinya, apalagi tentang tanahnya.
"Saya tuan tanah sini, dan soal tanah ini jelas. Apalagi surat-suratnya ada, saya sudah ketemu orang pertanahan," kata Yosepa.
Pada kesempatan itu, Kepala Kampung Yaro Makmur, Edy Suyitno menyatakan apa yang diceritakan Ibu Yosepa Yoani adalah benar adanya.
"Jadi, saya kepala kampung di sini, tahu persis cerita ini. Dan, apa yang disampaikan Ibu Yosepa itu benar," tegas Suyitno.
Kepada TaDahNews.com, Rahawarin mengatakan hal ini dilakukan sebagai Fungsi dan Tugas sebagai Satpol PP.
Pasalnya, persoalan serupa dibeberapa Puskesmas lainnya, pihaknya hadir memediasi guna mencari jalan tengah dan berhasil menyelesaikannya.
"Kehadiran kami di sini adalah memastikan pemalangan Fasilitas Pemda, dan memediasi," kata Rahawarin.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan letak persolaan, seperti; siapa yang memalang, apa alasan, maksud, dan tujuan. "Hal ini guna mencari titik temu persoalan," lanjutnya.
Kasatpol PP mengungkapkan, pihaknya telah memahami letak persoalan. Sehingga, akan memediasi pihak pemilik tanah dan Pemda, dalam hal ini, Bupati Nabire.
"Kami telah memastikan surat-surat tanah dan mendengar cerita dari pemilik tanah. Intinya bahwa kami hanya memediasinya agar cepat diselesaikan guna membuka kembali pemalangan Puskesmas," ungkap Rahawarin.
Pada kesempatan itu, Kasatpol PP meminta tanggapan Wakil Bupati (Wabup) Burhanuddin Pawennari via-telepon seluler.
Wabup Burhanuddin menyarankan agar pihak Satpol PP memediasi pihak pemilik tanah bertemu Bupati Nabire.
"Hal inikan belum pernah ketemu bupati untuk bicara langsung. Jadi, alangkah baiknya, kita mediasi untuk bertemu dengan pihak pemilik tanah," pungkas Wabup Nabire, via-telepon seluler Kasatpol PP.
Burhanuddin meminta sembari menunggu mediasi pihak pemilik tanah dan Bupati Nabire, agar pemalangan Puskesmas dibuka dahulu.
"Yang kami mau itu, jangan dipalang. Apalagi, itukan kantor-kantor pemerintah," pinta Burhanuddin.
Menurutnya, Puskesmas bukan hanya dibutuhkan bagi pasien-pasien tapi juga, untuk orang sehat guna keperluan surat-menyurat.
Sebelumnya, pantauan TaDahNews.com, Wabup, Sekertaris Satpol PP, Kapus, meminta agar membuka pemalangan itu.
Namun, setelah mendengar alasan, tujuan, dan harapan pihak Mama Yosepa maka, Kasatpol PP sepakati menyelesaikannya baik-baik.
"Oke, kami sudah ambil nomor kontak, hasil kedatangan kami sebagai mediasi ini akan kami sampaikan ke Bupati, dan nanti kami kontak," tutup Kasatpol PP.
Pihak Ibu Yosepa akan membuka pemalangan Kantor Puskesmas Yaro setelah ada penjelasan dari Pemda Nabire, dalam hal ini Bupati Nabire.(*)
Kebagibui