Iklan

iklan

Tanggapi Pendemo Tolak Blok Wabu, Gubernur Meki: Pemprov Memiliki Keterbatasan Kewenangan

Editor - Tabloid Daerah
7.17.2025 | 10:17:00 PM WIB Last Updated 2025-07-17T13:17:48Z
iklan

Situasi saat 15 orang perwakilan massa aksi memberikan berkas pernyataan sikap penolakan blok wabu kepada Gubernur Meki Nawipa di kantor DPRD Provinsi Papua Tengah pada Kamis (7/17), Sore. Foto: Daud Mote/TaDahNews
 

[Tabloid Daerah], Nabire – Usai mendengarkan pendapat dan menerima aspirasi pernyataan sikap dalam bentuk dokument hard copy dalam audiensi yang berlangsung di ruangan Rapat Utama DPRD Provinsi Papua Tengah pada Kamis (17/7) sore, Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa menyampaikan bahwa dirinya menghargai aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut.

‎Kemudian Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan terkait eksploitasi Blok Wabu.

‎“Saya tidak punya wewenang penuh untuk memutuskan soal Blok Wabu. Itu semua berada di tangan pusat dan DPR RI. Namun sebagai gubernur, saya siap menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

 

‎Gubernur juga menambahkan bahwa seluruh dokumen tuntutan telah diterima dan akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat dan lembaga terkait.


Lalu senada dengan Gubernur, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah akan seriusi pengawalan aspirasi ini dengan membentuk tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat. [*]


Reporter: Daud A. Mote

Editor: Yohanes Gobai

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapi Pendemo Tolak Blok Wabu, Gubernur Meki: Pemprov Memiliki Keterbatasan Kewenangan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan