
[Tabloid Daerah], Nabire – Usai mendengarkan pendapat dan menerima aspirasi pernyataan sikap dalam bentuk dokument hard copy dalam audiensi yang berlangsung di ruangan Rapat Utama DPRD Provinsi Papua Tengah pada Kamis (17/7) sore, Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa menyampaikan bahwa dirinya menghargai aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut.
Kemudian
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam
mengambil keputusan terkait eksploitasi Blok Wabu.
“Saya
tidak punya wewenang penuh untuk memutuskan soal Blok Wabu. Itu semua berada di
tangan pusat dan DPR RI. Namun sebagai gubernur, saya siap menyampaikan
aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa seluruh dokumen tuntutan telah diterima dan akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Lalu senada dengan Gubernur, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah akan seriusi pengawalan aspirasi ini dengan membentuk tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat. [*]
Reporter: Daud A. Mote
Editor: Yohanes Gobai