Iklan

iklan

RAKORDA Dukcapil se-Tanah Papua: Data OAP Menjadi Basis Afirmasi Pembangunan

Tabloid Daerah
7.31.2025 | 4:17:00 PM WIB Last Updated 2025-07-31T22:23:04Z
iklan

Deinas Geley resmi ‎buka Rakorda Dukcapil se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi Disdukcapil se-Tanah Papua, dan Disdukcapil kabupaten/kota se-Tanah Papua, di Hotel Horizon Diana, Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025). (#Humas Setda Provinsi Papua Tengah / TaDahNews)

[Tabloid Daerah], Timika -- Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se–Tanah Papua Tahun 2025 resmi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).
‎Rakorda Dukcapil se-Tanah Papua melibatkan enam provinsi Disdukcapil se-Tanah Papua, di Hotel Horizon Diana, Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).
‎Kegiatan ini juga dihadiri 48 Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
‎RAKORDA pertama ini mengusung tema, “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan ADMINDUK untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua.”
‎Di dalamnya membahas dua fokus utama. Yaitu: Pendataan OAP dan Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan.
‎Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley menyampaikan bahwa pentingnya pendataan OAP.
‎Pasalnya, guna menghadirkan data valid dan terintegrasi, sebagai dasar afirmasi kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).
‎“Data OAP sangat penting agar pembangunan di Tanah Papua berjalan adil, inklusif, berkelanjutan, dan tetap melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” tegasnya.
‎Diketahui, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus sebagai instrumen pendataan detail OAP.
‎Namun, untuk efektivitasnya, perlu ada kesepakatan bersama terkait klasifikasi OAP sesuai dengan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001.
‎"Dan, ini harus difasilitasi oleh Majelis Rakyat Papua [MRP] tiap provinsi," tambah Wagub.
‎Berikut data OAP per provinsi se-Tanah Papua yang telah terinput dalam sistem per 28 Juli 2025:
‎Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
‎Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
‎Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
‎Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)
‎Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
‎Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)
‎Sementara itu, digitalisasi layanan Adminduk menjadi tantangan tersendiri.
‎Hal ini dilihat terutama akibat keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan.
‎Dampaknya juga pada rendahnya capaian dokumen kependudukan di beberapa wilayah.
‎Karena itu, sinergi antarpihak sangat dibutuhkan untuk mendorong inovasi layanan, termasuk pendekatan jemput bola hingga ke wilayah pesisir dan pedalaman.
‎RAKORDA diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dan memperkuat perlindungan hukum, serta identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua, khususnya Orang Asli Papua.(#DaMo/TaDahNews.com)

‎Penulis: Daud Awiipito Mote
‎Editor: Kebagibui

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RAKORDA Dukcapil se-Tanah Papua: Data OAP Menjadi Basis Afirmasi Pembangunan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan