Iklan

iklan

Pemprov Papua Tengah Soroti Sejumlah Kendala Pelaksanaan APBD 2025 Di Depan Kemendagri RI

Tabloid Daerah
7.29.2025 | 4:24:00 PM WIB Last Updated 2025-07-29T09:13:11Z
iklan
Suasana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Tengah, di Ballroom Kantor Gubernur sementara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025), sore pukul 15.00 Waktu Papua (#TaDahNews)

[Tabloid Daerah], Nabire --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), bertempat di Ballroom Kantor Gubernur sementara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025), sore pukul 15.00 Waktu Papua.
‎Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Zakarias F. Marey, mewakili Gubernur Meki Frits Nawipa.

Dalam sambutan Gubernur diwakili Zakarias, mengucapkan apresiasi atas kehadiran Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Horas M. Panjaitan, M.Ec.Dev bersama rombongan.
Zakarias mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
‎Pasalnya, Pengelolaan keuangan daerah adalah bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
‎Ia membeberkan capaian Provinsi Papua Tengah dalam realisasi pendapatan yang per 25 Juli 2025 telah mencapai 60,66%.

"Ini tertinggi secara nasional. Namun, realisasi belanja masih berada di angka 33,75%," beber Zakarias.

Menurutnya, masih perlu digenjot agar dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat.
‎Zakarias juga menyoroti sejumlah kendala pelaksanaan APBD 2025 di Provinsi dan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tengah.

Sejumlah Kendala Pelaksanaan APBD 2025
‎Zakarias mengakui bahwa keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan masuk dalam kendala.
‎Ia menyatakan rendahnya pemahaman pengadaan barang/jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‎Lanjutnya termasuk keterlambatan transfer dana dari pusat.
Termasuk Akses internet tambahnya, yang terbatas di beberapa daerah, dan lambatnya proses lelang.
Langkah Evaluasi Mengatasi Kendala

‎Zakarias mengajak agar mengatasinya, seluruh jajaran pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis.
Ia menuturkan mempercepat realisasi APBD berdasarkan jenis belanja.
‎"Aktif berkoordinasi dengan LKPP, mengelola dana secara transparan dan akuntabel,"tuturnya.
‎Termasuk tambahnya, menggunakan e-katalog versi enam dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
‎Menurutnya, langkah mengatasi kendala lainnya adalah mengalokasikan minimal 40% belanja barang/jasa untuk produk UMKM.
‎Ia menekankan peran penting Inspektorat Daerah dalam memberikan pendampingan serta melakukan koordinasi aktif dengan Kemendagri RI.
‎“Mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tutup Zakarias.(#DaMo/TaDahNews.com)




Penulis: Daud Awiipito Mote
Editor: Kebagibui
Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Papua Tengah Soroti Sejumlah Kendala Pelaksanaan APBD 2025 Di Depan Kemendagri RI
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan