
[Tabloid Daerah], Nabire -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian hadirkan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menggelar Penguatan Ekosistem Siber dan Sandi di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
Acara itu digelar di Ballroom Kantor Gubernur sementara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025), pagi pukul 08.00 WIT.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Ham Nawipa, S.Sos., kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi nasional dan daerah.
Ia menyebutkan diantaranya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Ia menyampaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Landasan hukum ini memperkuat komitmen kami di daerah untuk tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi juga memastikan keamanan informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Nawipa.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun literasi siber dan penguatan infrastruktur digital secara menyeluruh.
Dinas Kominfo Papua Tengah saat ini tengah menyusun pembangunan Command Center dan proses pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang akan menjadi garda depan dalam penanganan insiden siber di tingkat provinsi.
“Saatnya kita membangun keamanan digital dari daerah. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga kesadaran kolektif seluruh ASN dan pemangku kepentingan,” tegas Nawipa.
Ham Nawipa berharap kegiatan ini menjadi titik awal terbentuknya budaya sadar siber di lingkungan pemerintahan Papua Tengah, serta menjadi pemicu sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan ruang digital di Tanah Papua.(#DaMo/TaDahNews.com)
Penulis: Daud Awiipito Mote
Editor: Dani MB