
Aksi long march ini menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB); beroperasinya berbagai perusahaan perusahaan yang legal dan ilegal; dan juga proyek pariwisata eksploitatif, serta kehadiran pos militer yang dianggap tidak memiliki izin dan berdampak melanggar hak masyarakat adat.
Aksi yang turut terlibat oleh berbagai elemen masyarakat di Paniai itu, Pantauan awak media ini, sejak pagi massa berkumpul di beberapa tempat yang menjadi titik kumpul awal, yakni di Pertigaan Uwibutu, Pelabuhan Aikai, dan Ibumomaida, lalu bergerak ke titik sasaran aksi, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Paniai.
Dalam
orasi mereka, massa menyampaikan kekhawatiran atas dampak dari program-program
tersebut yang dianggap memicu, Genosida, Etnosida, Ekosida
Selain
kerusakan ekologis yang mengancam Danau Paniai menjadi limbah industri kimia,
massa juga menyoroti eksploitasi sumber daya alam dan manusia, meningkatnya
rasisme struktural, hingga kerapuhan sosial antarwarga, yang menurut mereka
dipicu oleh kebijakan yang tidak adil dan tidak partisipatif.
Penias
Yeimo, Koordinator Aksi mengeruhkan dalam orasinya pihaknya menolak membangun
sistem oligarki kekuasaan di atas penderitaan rakyat.
“Paniai
adalah satu. Satu rumah besar. Kami tidak butuh pemekaran menjadi dua atau tiga
kabupaten jika itu hanya menambah penderitaan,” tukas Yeimo Tegas.
Mahasiswa
dan masyarakat menegaskan, tidak ada pembangunan yang adil tanpa mendengarkan
rakyat. Mereka mendesak DPRD dan Bupati Paniai segera meneruskan tuntutan ini
ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Pusat agar proses pemekaran
DOB serta proyek-proyek eksploitatif dihentikan.
“Jangan
bermain kebijakan atas nama rakyat, apa lagi tanpa melibatkan rakyat,” lanjut
Yeimo berorasi.
Berikut
adalah pernyataan sikap resmi mahasiswa dan masyarakat Paniai yang telah
diserahkan kepada DRPD dan Pemerintah Kab. Paniai:
1. Tolak
Pemekaran DOB, Kabupaten Delama Jaya dan Kabupaten Paniai Timur serta
kabupaten Paniai Barat
2. Tolak
kehadiran dan operasional semua PT/Perusahaan Ilegal di wilayah adat Kabupaten
Paniai.
3. Tolak
pembangunan pariwisata Di dimiya Distrik Yatamo eksploitatif tanpa persetujuan
masyarakat adat.
4. Cabut
dan tarik semua pasukan militer organik dan non-organik dari wilayah sipil di
Kabupaten Paniai.
5.
Hentikan pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap warga sipil.
6.
Hentikan tindakan militer/TNI-Polri yang menciptakan trauma psikologis,
intimidasi, teror, kekerasan, dan pelanggaran atas nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Hentikan seluruh program yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat
asli Paniai.
Reporter: Daud A. Mote
Editor: Yohanes Gobai