
[Tabloid Daerah], Deiyai - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadin Dukcapil) Kabupaten Deiyai, Mikael Mote secara resmi membuka pelayanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan kepada TribunPapuaTengah.com via-telepon seluler, Rabu (16/7/2025), malam Pukul 19.00 WIT.
Mikael mengakui selama enam bulan terakhir ini pihaknya mengalami kendala di alat perekaman dan cetak e-KTP.
Pasalnya, sebelum ia menjadi kepala dinas alat-alat kantor dukcapil dikonfirmasi pernah dicuri oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Ia mengatakan peristiwa itu berakibat masyarakat kebanyakan belum bisa perekaman dan memiliki e-KTP.
"Selama enam bulan, kami mengalami kendala. Ini berdampak sangat besar. Dan, sebagai kepala dinas, saya segera berusaha alat-alatnya," kata Mikael.
Pimpinan Dukcapil itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Deiyai agar segera mengurus e-KTP.
"Hari ini (16/7), dan seterusnya kita membuka pelayanan perekaman dan cetak e-KTP. Mulai hari Senin sampai Jumat. Kalau hari sabtu, kita akan sesuaikan dengan kondisi," imbaunya.
Lebih lanjut Mikael menegaskan, apabila masyarakat Deiyai tidak mengurusnya maka akan berpengaruh ke bantuan-bantuan yang disalurkan Bupati Deiyai melalui dinas-dinas terkait.
"Bupati Deiyai sudah bilang. Bantuan-bantuan berupa dana, akan langsung ke rekening. Jadi, mau buka rekening itu harus ada e-KTP," jelasnya.
I berpesan, pihaknya akan mengutamakan Yatim-piatu, janda, masyarakat miskin, dan orang tua lansia.
Hal ini baginya, sebagai dukungan terhadap vis-misi Bupati.
"Pada prinsipnya, kami melayani semuanya. Kami juga akan fokus memandu hingga mereka yang, daba bage, Mia bage, dobiyo bage, agekenitaa bage, itu harus punya e-KTP. Ini supaya mempermudah pengurusan yang lain," pesan kepala Dukcapil.
Ia menekankan dalam kepengurusan e-KTP itu, murni pelayanan kepada masyarakat dan hanya membawa Kartu Keluarga (KK), tidak ada yang lain-lain.
"Bagi yang mau mengurus e-KTP jangan lupa membawa KK saja, yang lain-lain itu tidak," pinta Mikael.
Pihaknya berharap agar masyarakat mempercepat urusan e-KTP agar urusan yang lain dapat terselesaikan pula.(*)
Kebagibui D