
![]() |
John NR Gobay, wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah. lst |
Kata politik dan hukum Ini kata yang disampaikan oleh Bapak Komarudin Watubun kepada saya ketika bertemu beliau di Jakarta. Beliau katakan, “ade biasa terima demo tolak otsus ya?”, “Siap! Benar, kan kami DPR harus terima aspirasi,” kata saya menjawab.
Beliau kemudian lanjut mengatakan bahwa [otsus] ini sudah [menjadi] kebijakan politik pemerintah pusat. jadi pemerintah tidak akan mendengar pro kontra yang sedang terjadi di Papua dan mereka akan jalan terus, karena dana otsus harus jalan; dan Pemerintah pusat juga mengajukan 3 Pasal untuk perubahan.
Untuk itu momentum politik ini jangan kau sia-siakan silakan dimanfaatkan dan usul apa yang menjadi kepentingan orang asli Papua di dalam sebuah kertas. Pasal-pasal yang dirasa harus ditambah dan diubah yang mungkin dapat kita bantu untuk mendorongnya dalam RUU yang baru, Ini saatnya momentum politik yang harus dimanfaatkan untuk membuat sebuah payung hukum bagi kepentingan orang asli Papua.
Ada beberapa pasal saya usulkan terkait hak OAP dan Masyarakat Adat termasuk meminta agar kursi pengangkatan dapat menjadi Pimpinan DPR Papua (termasuk DOB) dan juga di Kab/ kota, dan Puji Tuhan sudah masuk dalam UU No 2 tahun 2021.
Saya ingat malam sebelum esoknya penetapan dalam Paripurna di DPR RI, kaka Komar melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa aspirasi saya soal kursi pengangkatan aman.
Dalam pembuatan undang-undang, naskah akademik setebal 1000 halaman, hanya akan dapat puluhan lembar undang-undang atau belasan lembar undang-undang.
Momentum yang tepat untuk kita dapat mendorong aspirasi-aspirasi politik kita adalah pada pembahasan rancangan undang-undang yang puluhan lembar tersebut ataupun juga belasan lembar tersebut dimana dibahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari rancangan undang-undang dan dengan membangun komunikasi dengan anggota Bada Legislatif DPR RI atau Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
Kala itu ada sebuah situasi genting di mana kita harus Selamatkan diri kita dan juga nasib kita.
Ketika mendengar diskusi di warung-warung kopi terkait dengan kursi pengangkatan yang nasibnya hampir saja putus ketika pembahasan RUU Perubahan Otsus, saya kemudian berusaha menjumpai beberapa orang yang sangat penting: pertama adalah Bapak Komarudin Watubun ketua Pansus DPR RI dan juga saudara saya bapak Filep Wamafma yang juga adalah pimpinan komite 1 DPR RI serta beberapa teman di Departemen Dalam Negeri, (dilakukan juga oleh Tim dari Papua Barat) untuk terus mendorong agar posisi kursi pengangkatan di dalam undang-undang baru, undang-undang khusus yang baru ini tetap dapat dipertahankan dan juga meminta agar kursi pengangkatan dapat menjadi pimpinan DPR Papua (termasuk DOB) dan juga di Kab/ kota, dan Puji Tuhan sudah masuk.
Puji Tuhan Tri Tunggal Maha Kudus, Bunda Maria, Terima kasih teman teman yang memberi suara, terima kasih semua pihak yang memberikan dukungan. Tidak ada hasil tanpa perjuangan, hari ini saya petik hasil perjuangan tahun 2021, dengan terpilih menjadi Pimpinan DPR Papua Tengah. *
Yohanes Gobai