Iklan

iklan

Intan Jaya: YLBHI Menduga 14 Warga Sipil Dilumpuhkan

Yohanes Gobay
5.27.2025 | 8:43:00 AM WIB Last Updated 2025-05-27T00:23:48Z
iklan

Situasi saat warga Intan Jaya sedang mengumpulkan jazat korban konflik di Intan Jaya. Doc: YLBHI, list

 

[Tabloid Daerah], NabireYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan Satgas Operasi Habema Bentukan Kogabwilhan III Melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Kabupaten Intan Jaya. Konflik bersenjata antara Satgas Gabungan TNI Koops Habema dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada sekitar hari Rabu, 14 mei 2025.

 

“Data terkait jumlah korban pada konflik bersenjata ini berbeda antara informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Koops TNI Habema ataupun Bupati Intan Jaya.” Tugas YLBHI melalui siaran pers, Sabtu, (24/05).  

 

Menurut informasi yang didapatkan dari media massa, Satgas Koops TNI Habema menyatakan adanya 18 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilumpuhkan di beberapa kampung yang ada di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, seperti yang dilansir regional kompas pada Rabu (14/5/2025).

 

Mereka juga menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan senjata api (senpi), amunisi, hingga bendera bintang kejora dan barang bukti lainnya dari operasi tersebut. “Lebih lanjut,” jelas YLBHI dalam siaran persnya, “secara tertulis mereka menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak pukul 04.00 WIT hingga 05.00 WIT. Adapun kampung yang menjadi lokasi operasi KKB adalah Kampung Titigi, Ndugu Siga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Kampung Zanamba.”

 

Pada perkembangannya, di cepos online memberitakan bahwa Bupati Kabupaten Intan Jaya menyebutkan bahwa hanya ada 3 (tiga) orang korban konflik bersenjata di Intan Jaya dan dalam proses evakuasi ke Timika. Selain itu, ada 3 orang masyarakat sipil dan empat orang anggota TPN-PB yang meninggal dunia. 7 orang masyarakat sipil dinyatakan hilang.

 

Ketidaksesuaian data ini terlihat dari pernyataan Satgas Koops Habema yang menyatakan bahwa ada 18 orang TPN-PB yang dilumpuhkan, sedangkan menurut Bupati Intan Jaya, hanya 4 saja yang berasal dari TPN-PB.

 

“Kami menilai bahwa ada 14 orang yang dilumpuhkan oleh Satgas Koops Habema kemungkinan besar adalah masyarakat sipil.” Imbuh YLBHI.  

 

Dari sumber data ini keterangan Satgas Koops Habema dan keterangan Bupati Intan Jaya, menurut YLBHI, secara langsung telah menunjukan bukti bahwa pelaku penembakan terhadap anggota TPN-PB dan Masyarakat sipil yang berujung luka-luka maupun meninggal dunia ini dilakukan oleh anggota Satgas Gabungan TNI Koops Habema bentuk Kogabwilhan III yang bertugas di Kabupaten Intan jaya.

 

“Kami melihat, tindakan ini kemudian masuk dalam kategori dugaan pelanggaran HAM berat,” tugas mereka.

 

Yohanes Gobai

 

Baca Juga
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Intan Jaya: YLBHI Menduga 14 Warga Sipil Dilumpuhkan
iklan
iklan
iklan
iklan
iklan

Trending Now

Iklan

iklan